SEKOLAH DAN PERLINDUNGAN ANAK

Kepercayaan orangtua kepada sekolah yang selama ini dianggap aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak mereka, kini tercoreng kembali dengan tindak kekerasan terhadap anak didik yang diduga dilakukan oleh oknum orangtua salah satu anak didik. Melalui media sosial, tersebar video kekerasan yang terjadi di sebuah kelas. Sebuah tayangan video yang entah bagaimana dapat terjadi tindak kekerasan yang tidak patut terjadi dalam dunia pendidikan, terlebih dilihat langsung oleh teman-teman anak didik di kelasnya.
Pelecehan seksual  dan tindak kekerasan terhadap siapa pun merupakan bentuk perbuatan yang tidak manusiawi, terlebih lagi kepada anak  yang tidak berdosa dan tidak mengerti apa-apa. Pelaku pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi dan diberitakan akhir-akhir ini di media massa cetak dan elektronik mungkin saja  hanya secuil kisah kelam yang dialami oleh banyak peserta didik  di negeri ini. Kejahatan selalu tersembunyi dikegelapan, namun bukan berarti luput dari pembelasan dan siksa dari Tuhan YME nantinya di hari kemudian.

Perlindungan terhadap peserta didik  atau anak yang  masih belia sedang menuntut ilmu di sekolah sepenuhnya ada di bawah tanggung jawab pihak sekolah, khususnya guru yang mendidik dan mengajarnya. Ketika terjadi tindak pelecehan seksual, tindak kekerasan atau apapun bentuk perlakuan yang tidak menyenangkan dan menyakitkan lainnya  terhadap diri peserta didik  tersebut maka tentunya perlindungan dan pengayoman terhadap peserta didik  tersebut sangat lemah. Sekolah dan guru seharusnya memiliki aturan yang ketat untuk menjaga dan melindungi siswa yang lemah tersebut dari upaya tindak kejahatan yang mengancam dirinya di dalam lingkungan sekolah.
Sekolah yang memiliki pola  pengawasan yang sangat ketat pun dapat saja  tidak mampu mencegah tindak kejahatan terhadap anak didiknya karena di dalam lingkungan sekolah tersebut telah terjadi apa yang diistilahkan ‘pagar makan tanaman’, bahkan dalam bahasa yang lebih ekstrim disebut sebagai ‘predator’ atau pemangsa.  Kejahatan di sekolah yang terselebung dan berbalut seragam petugas kebersihan dan petugas lainnya atau bahkan gurunya sendiri merupakan bentuk ancaman yang sangat mengerikan bagi anak.  Kepercayaan dan dukungan orangtua yang mempercayakan putra-putrinya di sekolah tersebut telah dilanggar dan dikabiri oleh oknum yang bertopeng dan berbalut seragam. Lalu, kemana lagi anak memerlukan perlindungan jika orang-orang yang ada di sekolah malah menjadi pelaku kejahatan yang mengancamnya.

Orangtua,guru,  dan masyarakat diharapkan lebih meningkatkan perlindungan kepada anak-anak yang tidak berdaya atas tipu muslihat dan perbuatan orang dewasa atau bahkan teman sebanya yang berada  di sekitarnya dari  niat dan kesempatan untuk melancarkan aksi jahatnya, khususnya kejahatan pelecehan seksual dan tindak kekerasan. Kenyataan menunjukkan bahwa kejahatan pelecehan seksual banyak dilakukan oleh orang-orang’ dekat’ yang sudah dikenal oleh anak-anak, seperti kasus di JIS  yang dilakukan oleh oknum penjaga sekolah. Kejahatan selalu mengintai anak-anak yang berada di luar rumah atau bahkan di ruang publik yang selama ini dianggap streril dari kejahatan seperti sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
Persoalan kejahatan berupa pelecehan seksual dan tindak kekerasan lainnya dapat dikatakan sebagai fenomena gunung es. Keengganan pihak korban, baik anak maupun orangtua, untuk melaporkan perbuatan yang sangat tidak bermoral tersebut tentunya menyulitkan pihak berwajib untuk mengungkap kejahatan tersebut secara terbuka dan tuntas. Tentunya, masih banyak anak atau peserta didik  yang menjadi korban tindak pelecehan seksual dan tindak kekerasan fisik ini namun kasus mereka tidak terekspose dan tidak  ditangani oleh pihak berwajib.

 Kesulitan mengungkap kejahatan pelecehan seksual sangat berkaitan dengan sikap dan niat baik pihak yang menjadi korban. Bagaimanapun pihak berwajib dan pihak terkait lainnya akan sangat sulit masuk dan mengungkap secara tuntas kejahatan pelecehan seksual ini apabila pihak korban dan keluarganya tertutup  atau setidaknya tidak mau memperpanjang dan mengungkap kasusnya sampai tuntas. Kesadaran dan niat dan itikad yang baik dari pihak korban dan kelaurganya akan banyak membantu pihak berwajib untuk mengungkap dan selanjutnya mengadili pelakunya dengan hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Dengan terungkapnya kasus pelecehan seksual terhadap anak secara terang benderang akan memberikan pelajaran berharga bagi orangtua dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada anak secara optimal.

Pelecehan seksual dan tindak kekerasan  terhadap peserta didik dengan segala bentuk dan jenisnya adalah perbuatan yang dapat menyuramkan masa depan bangsa in. Kini saatnya  dunia pendidikan Indonesia untuk memberikan perlindungan dan kenyaman bagi semua anak Indonesia, khususnya yang sedang menuntut ilmu di lembaga pendidikan, agar mereka  tidak ada lagi yang menjadi korban tindak kejahatan pelecehan seksual, tindak kekerasan, dan bentuk kejahatan lainnya,  yang dilakukan oleh orang yang selama ini dianggap bagian terdekat dari mereka.
Kemegahan dan kemewahan sebuah sekolah atau lembaga pendidikan bukanlah menjadi jaminan mutlak bahwa anak-anak yang bersekolah di tempat tersebut terbebas dari berbagai bentuk tindak kejahatan seperti pelecehan seksual. Namun demikian, bukan berarti bahwa semua lembaga pendidikan yang mewah atau berstandar internasional demikan. Tentunya masih banyak lembaga pendidikan atau sekolah yang mewah dan berstandar internasional yang bermutu dan memiliki budaya dan tradisi yang kokoh dalam menjaga moral dan kepribadian pengelolanya. Pengawasan Pemerintah dan terlebih orangtuanya sangat diperlukan agar putra-putri harapan keluarga dan bangsa ini dapat menikmati dunia mereka dengan aman dan nyaman serta mereka terbebas dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.

Post a Comment for "SEKOLAH DAN PERLINDUNGAN ANAK"