KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH DAN PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH


Salah satu indikator kompetensi profesional adalah kompetensi pengembangan profesi. Pengembangan profesi antara lain adalah kemampuan dalam bidang penelitian dan pengembangan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak kepala sekolah  yang perlu penguatan kemampuannya dalam bidang tersebut. Sebagian dari mereka masih ada yang belum memahami bagaimana cara membuat proposal, melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian  dengan baik. Sebagian lagi  dari kepala sekolah ada pula yang sudah memahaminya namun belum melakukannya dengan berbagai alasan dan kendala teknis dan nonteknis.

Penelitian Tindakan Sekolah atau PTS  adalah penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti (umumnya juga praktisi) di sekolah untuk membuat peneliti lebih profesional terhadap pekerjaannya, memperbaiki praktik-praktik kerja,  melakukan inovasi sekolah serta mengembangkan ilmu pengetahuan terapan (professional knowledge). Berdasarkan definisi tersebut, maka ciri utama PTS adalah melakukan tindakan nyata oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah dalam rangka  memperbaiki situasi atau melakukan inovasi di sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran sehingga menghasilkan siswa yang mampu berpikir kritis, kreatif, inovatif, menyelesaikan masalah, dan bernaluri kewirausahaan.
Adapun tujuan kegiatan PTS di sekolah antara lain : (1) Memperbaiki situasi sekolah saat i; (2) .Meningkatkan mutu input, proses, dan output sekolah; (3) Mengembangkan inovasi input, proses, dan output sekolah; (4) Meningkatkan kinerja sekolah yang terkait dengan mutu, inovasi, keefektifan, efisiensi, dan produkivitas sekolah.: (5)Meningkatkan kemampuan profesional sebagai kepala sekolah: (6) Menumbuhkembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah; dan (7) Mengembangkan ilmu terapan/praktis.

Sedangkan ciri utama PTS adalah sebagai berikut : (1)Adanya tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah/menghadapi tantangan/melakukan inovasi; (2) Bersifat kualitatif, meskipun dapat menggunakan data kuantitatif; (3) Didasarkan pada masalah atau tantangan nyata yang dihadapi kepala sekolah; (4) Ada perubahan positif pada kepala sekolah dan sekolahnya; (5) Dilakukan secara kolaboratif antara peneliti bersama  warga sekolah baik guru, tenaga kependidikan, pengawas, siswa, maupun pihak-pihak lain yang terkait; (6) Peneliti juga bertindak sebagai praktisi yang melakukan refleksi; (7) Setiap siklus memiliki empat tahap yaituperencanaan, pelaksanaan, pengamatan, evaluasi, dan refleksi; dan (8)  Jumlah siklus tergantung pencapaian tujuan PTS, minimal dilakukan dua siklus.
Dalam melaksanakan PTS diharapkan dapat memperhatikan etika sebagai berikut : (1) Bersikap jujur yaitu tidak fiktif, tidak merubah data, dan menuliskan semua sumber referensi yang dikutip; (2) Tidak boleh mengganggu tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah; (3) Tidak boleh mengganggu proses pembelajaran dan tugas mengajar guru serta kegiatan pendidikan yang sedang berlangsung di sekolah; (4) Tidak terlalu banyak menyita waktu dalam pengambilan data; (5) Meminta ijin kepada orang-orang yang diteliti; dan (6) Menjamin kerahasiaan data responden yang diteliti.
Sebagainya disampaikan sebelumnya, bahwa kegiatan PTS ini dapat dilakukan oleh kepala sekolah maupun pengawas sekolah, namun dalam pelaksanaannya memiliki perbedaan yang cukup mendasar, seperti terkait dengan subjek dan lingkup atau aspek penelitiannya. Dalam pelaksanaannya, PTS yang dilakukan oleh pengawas sekolah subjeknya adalah kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan;  sedangkan PTS kepala sekolah subjeknya adalah guru dan tenaga kependidikan, dan siswa. Pada aspek penelitian dalam PTS pengawas sekolah lebih luas dari pada aspek penelitian dalam PTS kepala sekolah. Aspek penelitian dalam PTS kepala sekolah yang terkait dengan subjek guru adalah :  (1) Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik; (2) Tugas pokok dan fungsi guru; (3) Peranan guru; dan (4) Berpikir kritis, kreatif, inovatif, jiwa kewirausahaan, dan kemampuan menyelesaikan masalah.
Sementara itu, aspek penelitian dalam PTS kepala sekolah yang berhubungan dengan subyek tenaga kependidikan antara lain : (1) Standar Tenaga Administrasi, Standar Tenaga Laboratorium, Standar Tenaga Perpustakaan, dan Standar Tenaga Kependidikan lainnya; (2) Tugas pokok dan fungsi tenaga kependidikan; (3) Peranan tenaga kependidikan; dan (4) Berpikir kritis, kreatif, inovatif, jiwa kewirausahaan, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Sedangkan aspek penelitian dalam PTS kepala sekolah yang berhubungan dengan subyek siswa  antara lain : (1) Standar Kompetensi Lulusan; (2) Standar Penilaian; dan (3) Berpikir kritis, kreatif, inovatif, jiwa kewirausahaan, dan kemampuan menyelesaikan masalah.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PTS adalah penelitian oleh praktisi pendidikan, baik itu kepala sekolah maupun pengawas sekolah, yang bertujuan untuk memecahkan persoalan atau masalah, menghadapi tantangan, dan memperbaiki situasi dan kondisi sekolah yang belum sesuai harapan. Hasil kegiatan PTS menjadi alternatif solusi dalam menyelesaikan masalah di sekolah secara praktis,  sehingga mampu menunjukkan adanya perubahan situasi, kondisi, dan kinerja sekolah yang lebih baik dari sebelumnya.

Post a Comment for "KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH DAN PENELITIAN TINDAKAN SEKOLAH"