SEKILAS TENTANG PENULISAN SOAL PILIHAN GANDA


Penilaian hasil belajar merupakan salah bagian yang tidak terpisahkan dalam pembelajaran di sekolah, khususnya yang dilakukan oleh guru atau sekolah sendiri. Berbagai macam bentuk  atau macam penilaian yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui sejauhmana ketercapaian atau keberhasilan pembelajaran yang telah disampaikannya kepada siswa dalam kurun waktu tertentu. Salah satu penilaian pasca pembelajaran yang dilakukan oleh oleh guru pada umumnya melalui tes tertulis dengan menggunakan soal pilihan ganda.

Penilaian dengan bentuk soal pilihan ganda ini memiliki beberapa kelebihan diantaranya mampu mencakup banyak materi pelajaran yang telah diberikan, relatif lebih objektif, mudah pemeriksaannya, dan sebagainya. Selain memiliki beberapa kelebihan, soal pilihan ganda ini juga memiliki kelemahan diantaranya  bersifat kaku sehingga kurang memberikan kebebasan kepada siswa untuk memberikan jawabannya yang lebih banyak, jawabannya sudah tersedia sehingga mudah ditebak, kunci jawaban mudah dibocorkan, dan sebagainya.

Pemakaian  soal pilihan ganda dalam pelaksanaan  kegiatan penilaian oleh guru di sekolah merupakan suatu hal yang biasa, bahkan Ujian Nasional (UN) pun menggunakan bentuk soal pilihan ganda. Namun demikian, dalam penulisan naskah soal pilihan ganda tersebut, terkadang guru kurang memperhatikan kaidah penulisan soal yang baik, sehingga dapat mengurangi esensi soal itu sendiri. Penulisan soal yang tidak mengikuti kaidah penulisan soal yang baik dapat membuat jawaban siswa kurang tepat atau salah persepsi terhadap materi soal itu sendiri. Dalam penulisan naskah soal pilihan ganda harus mengikuti kaidah penulisan yang baik terkait dengan materi, konstruksi, dan bahasa pada soal tersebut.
Sebelum menyusun atau menulis soal pilihan ganda, maka guru perlu menyusun kisi-kisi soal terlebih dulu. Kisi-kisi merupakan suatu format atau matriks yang memuat informasi yang dapat dijadikan pedoman untuk menulis tes/ soal atau merakitnya. Adapun fungsi kisi-kisi tersebut adalah : (1) sebagai pedoman dalam penulisan tes (penulis yang berbeda harus menghasilkan tes yang sama baik dari segi lingkup materi, konstruksi, maupun tingkat kesukaran) ,dan (2) sebagai pedoman dalam perakitan tes. Syarat kisi-kisi antara lain: (1) Materi mewakili isi “kurikulum” yang akan diujikan; (2) Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami; dan (3) Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.
Selanjutnya, dalam menetapkan materi soal yang akan dibuat perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut : (1)Urgensi.  Materi secara teoritis, mutlak dikuasai siswa untuk mencapai kompetensi dasar ;  (2) Kontinuitas. Materi sebagai pendalaman dari materi sebelumnya; (3) Relevansi. Materi diperlukan untuk memahami materi pelajaran lain; dan (4) Keterpakaian. Materi memiliki nilai terapan tinggi dalam kehidupan sehari-hari.  Sedangkan dalam penulisan soal harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut : (1) Soal harus sesuai dengan indkitor; (2) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas; (3) Pilihan jawaban harus homogen dan logis; (4) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja; (5) Setiap soal harus mempunyai jawaban yang benar atau yang paling benar.
Berikutnya, (6) Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar; (7) Pokok soal jangan mengandung penyataan yang bersifat negatif ganda; (8) Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama; (9) Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan yang berbunyi “ semua pilihan jawaban di atas benar “ atau “ semua pilihan jawaban di atas salah “; (10) Pilihan jawaban yang yang berbentuk angka / waktu harus disusun berdasarkan  urutan besar-kecilnya, nilai angka/kronologis waktunya; (11) Gambar, grafik, tabel, diagram, dan lain-lain yang terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi; (12) Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya; (13) Rumusan butir soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia; (14) Soal jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat; (15) Pilihan jawaban jangan mengulang kata/fraseyang bukan merupakan kesatuan pengertianl; dan (16) Soal tanpa pesan SARA, komersial, kekerasan, prografi, dan tidak etis.
Demikian sekilas tentang penulisan soal, khususnya soal bentuk pilihan ganda. Tentu saja tulisan singkat ini belum dapat memberikan gambaran yang jelas dan konkrit, karena hal tersebut bersifat teoritis semata. Idealnya selain dalam bentuk teori, diperlukan praktik langsung menyusun soal secara intensif yang dibantu oleh pihak yang kompeten, baik pengawas, kepala sekolah,  atau guru yang memahami bagaimana menyusun soal yang sesuai dengan kaidah penulisan soal yang baik.
(Mas-2020)





Post a Comment for "SEKILAS TENTANG PENULISAN SOAL PILIHAN GANDA"