Beberapa hari terakhir ini pemberitaan media massa, baik cetak
maupun elektronik, gencar memberitakan mengenai rencana pemerintah membangun
Ibu Kota Negara (IKN), termasuk koran BPost
yang menurunkan berita pada Rabu, 19 Januari 2022 di halaman 13 yang berjudul “
Pemerintah Siapkan Rp 450 Triliun” dan subjudul “ IKN Nusantara Gunakan Dana
PEN”
Sebagai warga Kalimantan kita patut berbangga, karena dengan adanya
rencana pembangunan IKN tersebut maka perhatian banyak pihak akan tertuju
kepada pembangunan di Kalimantan yang selama ini masih jauh dibandingkan dengan
Pulau Jawa dan pulau lainnya. Adanya rencana pembangunan IKN tersebut
diharapkan masyarakat Kalimantan akan semakin meningkat kesejahteraannya,
semakin baik infrastruktur, dan berbagai kemajuan lainnya.
Terlepas dari hiruk pikuk dan dinamika seputar pembangunan IKN tersebut, ada permasalahan lain yang perlu juga mendapatkan perhatian semua pihak, terutama pemerintah, yaitu mengenai nasib guru honorer. Perjuangan guru honorer untuk memperjuangkan nasib mereka selama ini terasa sangat berat,panjang, dan melelahkan. Berbagai upaya mereka tempuh, bahkan sampai dengan melakukan unjuk rasa atau demontrasi agar pemerintah dapat memperhatikan nasib mereka.
Kita patut salut dan memberikan
apresiasi kepada guru honorer, meski dengan gaji atau honor yang seadanya,
mereka tetap semangat dalam menjalankan tugasnya. Salah satu harapan yang
mereka inginkan adalah kejelasan status dan kesejahteraan mereka, sehingga
dalam pengabdiannya lebih fokus dalam rangka mencerdaskan anak bangsa.
Disaat mutu
pendidikan atau sekolah sebagai ujung
tombak pendidikan di negeri ini terus menjadi sorotan dari berbagai pihak, maka
tentu nasib dan kesejahteraan guru honorer tentu harus diperhatikan juga.
Pembenahan dan perubahan dalam bidang pendidikan terus dilakukan, termasuk
perubahan kurikulum beberapa tahun terakhir ini.
Tidak dapat
dipungkiri, bahwa sekolah menurut data secara nasional jumlah guru honorer
lebih banyak daripada guru ASN atau PNS.
Dengan
demikian, bahwa selama ini penggerak kegiatan pembelajaran di sekolah lebih
banyak didukung oleh guru honorer, karena dari guru di Indonesia, guru honorer paling banyak.
Meski sudah ada program Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun belum sepenuhnya mampu
menyerap guru honorer yang ada. Dengan adanya program baru ini diharapkan guru honorer yang selama
ini tidak lulus seleksi CPNS akan dapat memiliki status setara dengan PNS,
setidaknya memiliki penghasilan yang relatif lebih baik dari pada sekedar
honorer yang meraka terima selama ini.
Kondisi
tersebut menyadarkan kepada kita semua, bahwa tanpa kehadiran dan peran guru
honorer, maka kemungkinan besar proses pembelajaran di sekolah-sekolah tidak
berjalan dengan baik, atau bahkan tidak
ada aktivitas pembelajaran sama sekali di sekolah tersebut. Peran guru honorer
memang luar biasa dalam dunia pendidikan Indonesia, namun nasib mereka masih
tidak berbanding lurus dengan apa yang sudah mereka abdikan bagi bangsa dan
negara ini.
Menarik apa yang disuarakan oleh anggota Komisi X DPR RI yang
dilansir oleh sebuah media online
Ontime.id pada 18 Januari 2022 dengan judul berita “ IKN Dikebut Ratusan
Triliun, Guru Honorer Bertahun-tahun Menanti Kejelasan Nasib”. Dalam isi
beritanya menyebutkan saat ini pemerintah ngotot ngebut memindahkan ibukota
dengan anggaran hampir 500 Triliun Rupiah, ada ribuan guru honorer yang sudah
mengabdi belasan hingga puluhan tahun namun belum mendapatkan kepastian nasib
kesejahteraannya.
“ Miris sekali, ribuan guru honorer masih terkatung-katung
nasibnya. Tahun berganti tahun, namun kesejahteraan dan kepastian status
ketenagakerjaan mereka terabaikan. Sementara Pemerintah malah sibuk
mengedepankan nafsu memindahkan ibukota sesegera mungkin. Sangat
memprihatinkan.” Kritik anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah.
Persoalan lainnya terkait dengan jumlah guru yang kurang. Kondisi
daerah atau sekolah kekurangan guru banyak dikeluhkan oleh berbagai daerah di
Kalimantan Selatan, hampir semua daerah mengalami kekurangan guru.
Sebagaimana berita yang pernah
diturunkan oleh koran Banjarmasin Post, pada Rabu, 10 Oktober 2018 yang lalu,
mengangkat judul “ Kalsel Kekurangan 5.714 Guru “.Dari pemberitaan koran di atas,
ternyata Kalimantan Selatan sangat banyak kekurangan guru. Sungguh miris dan
ironis mengetahui bagaimana kondisi Kalimantan Selatan saat ini, dan ternyata
kehadiran guru honorer sangat berperan besar menutupi kekurangan guru tersebut.
Lalu, siapakah yang dirugikan dengan adanya kekurangan guru
tersebut? Tentu jawabannya adalah siswa atau peserta didik di sekolah, karena
merekalah yang semestinya mendapatkan layanan dari guru dalam upaya
pembelajaran di sekolah. Menjadi sebuah hal yang ironi, ketika banyak pihak
mengharapkan mutu pendidikan ditingkatkan, tetapi masalah guru yang menjadi
pokok utama dalam proses pendidikan tidak pernah tuntas diselesaikan. Sekolah
masih dan terus kekurangan guru.
Akibat langsung yang ditimbulkan oleh masalah kekurangan guru tersebut adalah proses pembelajaran tidak dapat berlangsung, atau jika pun ada kegiatan dan proses pembelajaran tidak sebaik yang diharapkan. Guru itu merupakan kunci utama terlaksananya kegiatan dan proses pembelajaran di sekolah. Tidak ada guru, maka tidak ada kegiatan dan proses pembelajaran, meski ada unsur lain di sekolah, seperti tenaga kependidikan , perpustakawan, dan sebagainya.
Kehadiran dan peran guru honorer
bukan sebagai pelengkap, namun telah menjadi bagian penting dan penguat kegiatan pembelajaran di sekolah,
karena banyak sekolah yang kekurangan atau bahkan tidak ada guru PNS /ASN-nya. Kita berharap, semoga
nasib guru honorer mendapat perhatian serius dari pemerintah, sehingga nasib
guru honorer lebih lagi serta dapat hidup layak sebagaimana mestinya berbanding
lurus dengan keikhlasan dan pengabdian mereka bagi upaya mencerdaskan anak
bangsa selama ini. Semoga
#BangkitPendidikanNegeriKu.
Mirisnya lagi, kadang kadang guru honorer justru mendapat perlakuan tidak simpati dari pimpinan sekolah yang nota Bene juga adalah guru
ReplyDeleteWaduh... padahal peran guru honorer sama pentingnya dengan guru PNS, cuma hanya status kepegawaiannya saja yang beda... ia tetap guru, sehingga perlakuannya oleh siapa pun harus tetap menjaga harkat dan martabatnya sebagai guru..
Delete