DEWAN PENDIDIKAN TALA MENGIKUTI RAKOR PENDIDIKAN INKLUSI SE KALSEL

Berdasarkan undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan yang ditujukan kepada Dewan Pendidikan se Kalimantan Selatan untuk mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi yang dilaksanakan pada 12-14 Desember 2022 di Hotel Palm Banjarmasin, maka Dewan Pendidikan Tanah Laut kemudian menunjuk beberapa pengurus untuk menghadiri kegiatan tersebut, yaitu  H. Noor Ifansyah , Hj.Imelda , Maslani,  dan Hj.Siswati.

Sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah disampaikan dalam surat undangan, peserta Rakor dari Dewan Pendidikan Kabupaten Tanah Laut hadir dan mengikuti kegiatan sebagaimana agenda yang disusun penyelenggara rakor yang dimulai dengan pembukaan pada Senin, 12 Desember 2022 pukul 16.50 WITA yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, H,Fahrudinnor S,Sos, M.AP. 

Seusai acara pembukaan, maka pada malam harinya dilanjutkan dengan agenda rakor berupa diskusi kelompok daerah masing-masing yang membahas mengenai permasalahan implementasi penyelenggaraan pendidikan inklusi di daerah masing-masing, khususnya bagi sekolah penyelenggara pendidikan inklusi. Dalam diskusi kelompok ini, selain dihadiri oleh peserta dari dari pengurus Dewan Pendidikan, juga diikuti oleh peserta dari guru SMAN 1 Bati-Bati dan SMAN 1 Kintap yang berjumlah 4 (empat) orang. Hasil diskusi kelompok tersebut kemudian diserahkan kepada panitia penyelenggara rakor untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi.

Pada hari kedua pelaksanaan rakor, tepatnya Selasa (13 Desember 2022), agendanya penyajian materi dari Dr. Jamaluddin yang membahas mengenai kebijakan penyelenggaraan pendidikan inklusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2016. Narasumber secara panjang lebar memaparkan berbagai dasar hukum dan kebijakan yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi di Indonesia. Sesi berikutnya pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, yang memberikan arahan dan kebijakan terkait dengan pendidikan inklusi dan  kebijakan pendidikan lainnya.

Setelah istirahat siang, agenda rakor dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Prof. Dr. H. Mujiburrahman,  yang memaparkan materi mengenai Moderasi Pendidikan Islam yang dimulai pukul 13.30 hingga 15.30 WITA. Dalam paparannya, Rektor Universita Islam Negeri (UIN) Anatasari Banjarmasin memaparkan antara lain mengenai tsunami informasi, teori relativisme dan absolutisme, moderasi beragama, radikalismen, dan sebagainya. Selesai pemaparan materi dan tanya jawab, agenda berikutnya pemaparan materi oleh Dr. Abidin mengenai kebijakan dan hasil penelitian mengenai penyelenggaraan pendidikan inklusi di Kalimantan Selatan.

Pelaksanaan rakor dilanjutkan pada malam hari dengan menampilkan narasumber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin yang membahas mengenai pendidikan calon pendidik atau  guru pendidikan inklusi. Selaian menyajikan materi narasumber juga memberikan kesempatan berbagi pengalaman dari beberapa kepala sekolah dan  guru yang mengajar ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) selama ini pada jenjang SMA. 

Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusi se Kalimantan Selatan kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Pendidikan, dan Forum Komunikasi Pendidikan Inklusi (FKPI) pada malam itu (Selasa, 13 Desember 2022), sekitar pukul 22.00 WITA ditutup secara resmi. 

Post a Comment for "DEWAN PENDIDIKAN TALA MENGIKUTI RAKOR PENDIDIKAN INKLUSI SE KALSEL"