Dalam sebuah pemberitaan pada koran
Banjarmasin Post pada Selasa (17/1/2023), menurunkan berita dengan judul Disdik Rancang Tambahan di Mapel BTA. Dalam isi beritanya
disebutkan bahwa Disdik Kota Banjarbaru, merancang strategi pembelajaran, untuk
menguatkan pembelajaran agama melalui Mata Pelajaran (Mapel) Muatan Lokal.
Menyusul adanya alokasi khusus pada
durasi belajar Pelajaran Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti. Semula pada
mapel tersebut pembelajaran tatap muka
berdurasi tiga jam, namun dalam Kurikulum Merdeka berkurang menjadi dua jam.
Pemerintah melalui Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam beberapa
tahun terakhir ini sedang mengimplementasikan Kurikulum Merdeka (KM) pada
beberapa sekolah dari berbagai jenjang pendidikan. Implementasi Kurikulum
Merdeka (KM) merupakan bagian dari Merdeka Belajar Epesode 15 yang menjadi
kebijakan dari Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim. Melalui implementasi
Kurikulum Merdeka tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan pembelajaran
seusai didera oleh musibah pandemi yang memaksa belajar dari rumah (BDR) secara
daring.
Seiring dengan upaya implementasi
Kurikulum Mereka (IKM) tersebut, maka sejatinya mata pelajaran muatan lokal diharapkan
mampu mewarnai dan memaknai kurikulum nasional sesuai semangat perubahan yang
lebih baik. Secara legal formal mata pelajaran muatan lokal memiliki landasan
hukum sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Dengan mata pelajaran muatan lokal tersebut
diharapkan agar siswa bisa akrab dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang ada
di lingkungannya, mengembangkan keterampilan fungsional yang berguna bagi
kehidupan sehari-hari, dan menumbuhkan kepedulian siswa terhadap isu-isu
lingkungan.
Menurut Pusat Kurikulum bahwa
muatan lokal sebagai kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah. Itu termasuk keunggulan daerah
yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Substansi mata pelajaran muatan lokal ini ditentukan oleh sekolah yang
disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Pemerintah daerah juga
diberikan kewenangan luas dalam menentukan mata pelajaran muatan lokal ini.
Berdasarkan definisi muatan lokal
menurut Pusat Kurikulum di atas, bahwa muatan
lokal merupakan mata pelajaran yang dilaksanakan sekolah disesuaikan dengan
ciri khas dan potensi yang ada di daerah. Keunikan dan kerakteristik daerah
menjadi bahan atau materi pelajaran seperti seni, budaya, bahasa, sejarah, dan
sebagainya Dengan mata pelajaran muatan
lokal yang mengangkat ciri khas dan potensi daerah ini diharapkan mampu mengakomodir aspirasi dan kepentingan daerah dalam kurikulum
nasional, sehingga dapat mengangkat kearifan lokal dalam pembelajaran di
sekolah formal.
Selanjutnya, ditegaskan bahwa
muatan lokal merupakan mata pelajaran tersendiri dan tidak digabung atau dikelompokkan kepada
mata pelajaran lain, sehingga menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Dengan demikian. mata pelajaran muatan
lokal merupakan kegiatan pembelajaran yang mempelajari secara sistematis mengenai jatidiri atau keunikan dan berbagai
potensi daerah diharapkapkan memiliki perangkat kurikulum sebagaimana layaknya
mata pelajaran pada umumnya, seperti kurikulum, silabus, dan sebagainya. Kiranya
kurang elok apabila dalam praktik pembelajarannya, mata pelajaran muatan lokal
diisi dengan materi dari mata pelajaran umum dalam kurikulum nasional sehingga
dikhawatirkan terjadi tumpang tindah.
Sedangkan peran pemerintah daerah
melalui dinas pendidikan, baik provinsi, kabupaten atau kota, diberikan kewenangan luas dalam menentukan
mata pelajaran muatan lokal, seperti menyiapkan dan menyusun kurikulum muatan
lokal sesuai dengan karakteristik dan keunikan daerahnya
masing-masing. Sesuai dengan semangat otonomi daerah, maka mata pelajaran
muatan lokal menjadi bentuk nyata dari otoritas dan kemandirian daerah
dalam mengelola pendidikan, khususnya dalam penyusunan kurikulum dan perangkat dokumen
lainnya dari mata pelajaran muatan lokal yang berbasis
karasteristik dan keunikan daerahnya.
Mereposisi mata pelajaran muatan
lokal dimaknai sebagai upaya untuk memperkuat jatidiri dan karakteristik daerah
agar tetap hidup dan melembaga dalam proses pendidikan di era globalisasi saat
kini dan mendatang. Seiirng dengan implementasi Kurikulum Merdeka (KM) yang
kini gencar-gencarnya dikembangkan di sekolah yang mengikuti Program Sekolah
Penggerak (PSP), maka perlu diimbangi dan diperkuat pula dengan kesadaran
perluanya mengangkat nilai-nilai luhur dari kearifan lokal yang telah hidup dan
berkembang lama di masyarakat.
Peran mata pelajaran muatan lokal
bertujuan agar siswa dapat akrab dengan nilai-nilai sosial dan budaya yang ada
di lingkunganya, mengembangkankan keterampilan fungsional yang berguna bagi
kehidupan sehari-hari, dan menumbuhkan kepedulian siswa terhadap isu-isu
lingkungan. Dengan adanya muatan lokal siswa menjadi mengetahui dan memahami akan kearifan lokal yang ada dan
berkembang di daerahnya sehingga tumbuh rasa memiliki, bangga, dan berupaya
untuk menjaga agar terjaga dan lestari.
Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan,Riset dan Teknologi dalam urusan mata pelajaran muatan lokal
ini sifanya hanya mendorong kepada pemerintah daerah agar menyiapkan
dan menyusun kurikulum muatan lokal sesuai dengan karakteristik dan keunikan
daerahnya masing-masing. Selanjutnya, pemerintah daerah melalui dinas
pendidikan provinsi, kabupaten, atau kota menyusun dan menetapkan peraturan
daerah (perda) dan payung hukum lainnya untuk
memperkuat posisi dan peran mata
pelajaran muatan lokal dalam kurikulum nasional. Mata pelajaran muatan lokal memerlukan payung
hukum yang jelas agar dapat diimplementasikan dengan baik, disamping perangkat pendukung dokumen kurikulum lainnya.
Mengenalkan budaya daerah dan
keunggulan daerah lainnya dalam materi pelajaran muatan lokal menjadi sebuah
keniscayaan ditengah arus deras globalisasi yang melanda saat ini. Melalui mata
pelajaran muatan lokal yang berisi materi budaya dan keunggulan daerah
diharapkan dapat menggugah jiwa dan semnagat generasi muda untuk mencintai
budaya daerahnyanya sebagai bagian dari budaya luhur bangsa Indonesia. Semoga.
Post a Comment for "MENYOAL MUATAN LOKAL DALAM KURIKULUM NASIONAL"