PTM YANG DIGUGAT

 



Pemberitaan koran Bpost pada Sabtu, 22 Januari 2022 di halaman 7 dengan judul “ Rohman Tutup Kantin Sekolah “ dan subjudul “ SDN Favorit di Tala Terapkan Prokes Ketat’. Disebutkan sejak 3 Januari 2022 seluruh sekolah di Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Namun dipersyaratkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen  yang telah dilaksanakan selama beberapa minggu pada semester 2 (dua) Tahun Pelajaran 2021/2022 ini mulai mendapat perhatian berbagai pihak terkait.  Mengutip berita CNN Indonesia.com, bahwa sebanyak lima organisasi yang bergerak di bidang medis meminta agar PTM 100 persen bagi anak usian 11 tahun dievaluasi, seiring dengan makin meningkatnya penularan varian Omicron . Kelima lembaga tersebut antara lain, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardioviskular (PERKI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Kekhawatiran yang disampaikan  organisasi  profesi yang bergerak dalam bidang kesehatan tersebut patut mendapat pehatian dari semua pihak, terutama pemerintah . Perkembangan dan penularan varian Omicron mulai menunjukkan kecendrungan meningkat setiap harinya. Sementara itu proses PTM 100 persen sudah dilaksanakan oleh beberapa daerah sesuai dengan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi atau level PPKM di daerah masing-masing.

Pelaksanaan PTM 100 persen tidak terlepas dari kekhawatiran akan terjadi learning loss yang makin parah karena hampir  2 (dua) tahun ini peserta didik  hanya belajar dari rumah (BDR) dengan pola pembelajaran jarak jauh (PJJ), baik secara daring maupun luring. Menuurut The Education dan Development Forum (2020), learning loss  adalah siatuasi dimana peserta didik kehilangan pengetahuan dan keterampilan, baik umum atau khusus atau kemunduran secara akademis yang terjadi karena kesenjangan yang berkepanjangan atau ketidakberlangsungannya proses pendidikan.

Potensi  ancaman yang lain juga dapat terjadi, yaitu putus sekolah alias drop out. Banyak fakta di lapangan menunjukkan adanya fenomena siswa putus sekolah sebagai akibat sekolah masih belum diperbolehkan menyelenggarakan PTM. Fenomena putus sekolah  dikhawatirkan akan semakin meningkat apabila PTM tidak kunjung dilaksanakan, terutama pada jenjang sekolah menengah pertama dan atas, bahkan juga dapat terjadi pada jenjang SD kelas akhir.

Tentu masih banyak lagi dampak negatif yang dirasakan sekolah, siswa, orang tua/wali serta pemerintah akibat sekolah belum diperbolehkan menyelenggarakan PTM.  Selama ini pendidikan itu dipahami secara sederhana sebagai proses mendidik dan mengajar oleh guru di ruang kelas secara terjadwal dan sistematis. Dengan adanya PJJ atau BDR , maka jelas proses mendidik tidak dapat dilakukan secara maksimal dan intensif oleh guru dan sekolah. Hanya melalui pembelajaran tata muka dan kegiatan ekstrakurikuler sekolah atau pembiasaan proses mendidik dengan  penanaman nilai-nilai kepada siswa  dapat dilakukan. Tentu berbeda dengan PJJ atau BDR, praktis proses mendidik tidak sepenuhnya dapat dilakukan oleh guru atau sekolah, hanya pada sesi proses mengajar saja, dan itu pun tidak efektif.

Dalam praktiknya terkadang terjadi kelengahan atau abai dengan prokes di sekolah karena menganggap kondisi sudah kembali normal, sehingga ketentuan prokes diabaikan. Oleh sebab itu pelaksanaan  PTM 100 persen oleh satuan pendidikan atau sekolah  diharapkan tetap berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Dukungan semua pihak  di sekolah  sangat diperlukan agar pelaksanaan PTM 100 persen  tersebut dapat terlaksana dengan tertib dan baik.

Pendidikan sebagai ujung tombak mencerdaskan kehidupan bangsa harus segera bangkit dan pulih kembali meski  masih ada potensi ancaman dari Covid-19 varian Omicron. Berbagai pertimbangan dari pihak terkait yang memahami tentang dunia kesehatan juga patut dijadikan pertimbangan dan rujukan dalam rangka menjaga jiwa dan kesehatan peserta didik dalam kondisi yang belum stabil ini. Semoga.


#BangkitPendidikanNegeriKu



Post a Comment for "PTM YANG DIGUGAT"