Menarik
tulisan artikel oleh Prof.DR.Abdul Muth’im
M Pd dalam BPost pada Selasa, 25 Januari 2022 yang membahas masalah kurikulum
dengan judul “ Kurikulum sebagai Acuan
Pembelajaran “ tulisan yang mengannggapi tulisan pada koran yang sama yang
ditulis oleh Muh. Fajaruddin Atsnan pada Rabu, 19 Januari 2022 yang berjudul “ Kurikulum Tanggung Pendidikan Linglung”.
Pembahasan
kurikulum oleh pakar-pakar pendidikan tersebut tentunya menjadi referensi dan masukan
dalam rangka mendukung upaya dan kerja keras Kemendikbud Ristek dalam membantu sekolah dalam melakukan pemulihan pendidikan dan pembelajaran. Berbagai
pendapat, masukan, saran, dan kritik dari pakar-pakar pendidikan merupakan
bagian dari upaya bersama meningkatkan mutu pendidikan nasional dimasa pandemi
COVID-19 sedikit mulai reda.
Pendidikan
yang digadang-gadang menjadi pilar utama guna mewujudkan sumber daya manusia
Indonesia dalam menghadapi persaingan global dan era revolusi industri
4.0 pada era kekinian masih belum jelas arahnya. Tentu kita semua maklum
dengan kondisi terkini, ketika hampir 2 tahun ini musibah pandemi COVID-19
telah banyak merubah dan menggerus pondasi tatanan kehidupan dari berbagai
sektor. Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga dan daya upaya menjaga agar
pondasi dari berbagai sektor kehidupan agar tetap kuat berakar dan tidak
tergerus diterpa pandemi berkepanjangan ini, termasuk sektor pendidikan.
Mengutip sebuah
tulisan dari KalderNews.Com, situs berita online, menyatakan
dalam sebuah artikel yang berjudul "Apa Itu Learning Loss?
Begini Kata Pakar Pendidikan Michelle Kaffenberger", menyebutkan bahwa
dengan adanya pandemi Covid-19 telah memaksa 1,7 miliar siswa melakukan
pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat sekolah-sekolah ditutup. Masalahnya bukan
seberapa lama PJJ tersebut akan dapat bertahan, namun seberapa tertinggal siswa
memahami pelajaran akibat PJJ yang tidak efektif. Menurut Keffenberger, masalah
itu disebut learning loss. Learning loss merupakan kerugian
jangka panjang terhadap pembelajaran anak-anak akibat penutupan sementara.
Mengutip
tulisan artikel di atas, dijelaskan bahwa dampak adanya learning loss bagi
peserta didik sangat besar, terutama bagi peserta didik yang masih berada di
bangku Sekolah Dasar. Lebih lanjut dijelaskan bahwa siswa kelas 3 SD yang
melewatkan waktu belajar 6 bulan berpotensi kemampuannya tertinggal 1,5 tahun.
Sedangkan bagi peserta didik kelas 1 SD yang tidak belajar dalam waktu 6 bulan
akan mengalami ketertinggalan hingga 2,2 tahun.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan perlu memahami dengan seksama perkembangan peserta
didik akibat penutupan sekolah semasa pandemi COVID-19 dan melaksanakan PJJ
selama nyaris 2 tahun ini. Kurikulum dan
pembelajaran harus menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang secara dinamis,
sehingga diharapkan dapat meminimalisir dampak learning
loss akibat pandemi ini.
Lalu,
bagaimana sekolah berupaya mengantisipasi dan mengatasi masalah learning
loss yang dialami oleh peserta didiknya setelah lebih dari 1,5 tahun terkahir
ini? Tentu harus segera diambil langkah-langkah strategis oleh pihak sekolah
secara cermat dan komprehensif. Langkah awal yang perlu diambil adalah dengan
melakukan reposisi kurikulum satuan pendidikan, sehingga dapat mengadopsi
kurikulum masa pandemi yang bersifat sederhana, terukur, dan adaftif. Ada
alternatif kurikulum yang dapat diimplementasikan oleh sekolah dimasa pandemi
COVID-19 ini, seperti Kurikulum 2013, kurikulum mandiri, maupun Kurikulum
Prototipe 2022.
Terkait
dengan upaya pemulihan pendidikan dan pembelajaran, Kemendikbud Ristek beberapa waktu lalu telah mengeluarkan
pengumuman tentang penyesuain kebijakan pembelajaran guna memudahkan peserta didik
dan guru belajar mengajar dalam situasi pandemi COVID-19, salah satunya
menerapkan Kurikulum Prototipe 2022. Salah satu
pilihan kurikulum alternatif yang dapat diambil oleh satuan pendidikan yang
melaksanakan pembelajaran bagi sekolah dengan
menyederhanakan kompetensi dasar.
Pada
hakikatnya, sekolah harus melakukan reposisi dan adaptasi terhadap situasi dan
kondisi yang berkembang saat ini, terlepas apakah pembelajaran tatap muka
nantinya dapat dilaksanakan seperti sedia kala, pembelajaran jarak jauh, maupun
kombinasi atau campuran keduanya. Reposisi dan adaptasi kurikulum tersebut
harus diimpelemntasikan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) oleh sekolah masing-masing agar pendidikan segara pulih dan
bangkit kembali. Semoga.
#BangkitPendidikanNegeriKu
Post a Comment for "MEREPOSISI DAN ADAPTASI KURIKULUM"