PEMBELAJARAN TATAP MUKA BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI TANAH LAUT MASIH BELUM BISA

Meski Surat Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri memberikan peluang kepada semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia untuk menggelar pembelajaran secara  tatap muka pada mulai Januari 2021, namun kondisi perkembangan pandemi COVID-19 masih belum memungkinkan untuk melaksanakan hal tersebut. Perkembangan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang makin meningkat menjelang akhir tahun 2020 membuat banyak kepala daerah membatalkan rencana membuka pembelajaran secara tatap muka pada satuan pendidikan di daerahnya, termasuk Kabupaten Tanah Laut.


Berdasarkan Surat Edaran  Bupati Tanah Laut Nomor 800/3761/Disdikbud/2020 tertanggal 30 Desember 2020, seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Tanah Laut  diminta agar menunda pembelajaran secara tatap muka sebagaimana direncanakan sebelumnya. Dengan adanya surat edaran tersebut,  maka kegiatan pembelajaran pada semua satuan pendidikan tetap dilaksanakan dengan pola BDR (Belajar Dari Rumah)  melalui model PJJ (pembelajaran jarak jauh), baik secara daring (online), luring (off line), maupun kombinasi keduanya (daring dan luring) dengan mempertimbangkan kondisi lingkungannya masing-masing.

Keputusan tentang penundaan pembelajaran secara tatap muka bagi satuan pendidikan di Kabupaten Tanah tersebut setelah mempertimbangkan berbagai hal, terutama perkembangan kasus  COVID-19 di daerah Tanah Laut dalam sebulan terakhir ini yang menunjukkan kecenderungan peningkatan. 

Secara rinci hal-hal yang menjadi pertimbangan disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor 800/3761/Disdikbud/2020  antara lain sebagai berikut Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 005/2258/Set/ Disdikbud/2020 tanggal 16 Desember 2020 perihal Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan Diksus; Rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tanah Laut dalam Rapat Koordinasi Tim Pakar dan Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah tanggal 17 Desember 2020; rilis data terakhir yang dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Republik Indonesia tanggal 30 Desember 2020; dan mempertimbangkan kondisi terkini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut.

Dengan adanya surat edaran yang menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada awal Januari 2021 tersebut diharapkan tidak mengurangi semangat siswa dan guru untuk tetap belajar dan mengajar sebagaimana mestinya. Pembelajaran pola BDR dengan model PJJ yang selama telah dilaksanakan dapat digunakan kembali dengan melakukan perbaikan dan penyesuaian semestinya. Pengalaman pola BDR selama ini diharapkan dapat menjadi modal untuk perbaikan proses BDR yang akan datang. 


Post a Comment for "PEMBELAJARAN TATAP MUKA BAGI SATUAN PENDIDIKAN DI TANAH LAUT MASIH BELUM BISA"