Membaca berita
koran Banjarmasin Post, Sabtu, 9 Februari 2019 di halaman pertama dengan judul
“ Ali Belum Siapkan Berkas Lamaran”
dan subjudul “ Passing Grade PPPK Belum
Diumumkan”. Menurut berita koran ini, gerakan para peminat seleksi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kota Banjarmasin masih belum
terlihat di hari pertama pendaftaran, Jumat (8/2). Beberapa guru honorer (Katagori 2) yang sampai ditemui mengaku
belum bergerak mengunjungi webside
sscasn.bkn,go.id guna mencari informasi terkait PPPK. “ Belum, begitu juga
persiapan berkas Saya juga belum tahu siapa saja (guru honorer ) yang sudah mendaftar “ kata Ali, guru honorer
K2 saat ditanya soal pendaftaran PPPK, Jumat (8/2).
Program baru
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mulai gencar disosialisasikan
ke masyarakat, khususnya guru dan pegawai honorer lainnya. Dengan adanya
program baru ini diharapkan tenaga
honorer yang selama ini tidak lulus seleksi CPNS akan dapat memiliki status
setaa dengan PNS, setidaknya memiliki penghasilan yang relatif lebih baik dari
pada sekedar honorer selama ini. Harapan
ini tentunya menjadi sebuah impian yang sangat diharapkan oleh banyak honorer,
khususnya guru yang selama ini relatif lama mengabdi sebagai tenaga honorer di
sekolah.
Dengan adanya PPPK tersebut diharapkan
tingkat kesejahteraan guru honorer akan lebih baik dan layak, sehingga dapat
melaksanakan tugas profesi sebagai guru lebih baik lagi. Jumlah guru honorer
selama ini lebih banyak dibandingkan dengan guru PNS/ASN. Menurut data secara nasional dari 3.107.286
guru di Indonesia, guru non PNS paling banyak, yaitu 1.534.021, sedangkan guru
PNS hanya 1.483.265. Sementara itu, dalam koran
Banjarmasin Post, pada Rabu, 10 Oktober 2018 yang lalu, mengangkat judul “ Kalsel
Kekurangan 5.714 Guru “.
Dari pemberitaan koran di atas,
ternyata Kalimantan Selatan sangat banyak kekurangan guru. Sungguh miris dan
ironis mengetahui bagaimana kondisi Kalimantan Selatan saat ini, dan ternyata
kehadiran guru honorer sangat berperan besar menutupi kekurangan guru tersebut.
Kondisi tersebut
menyadarkan kepada kita semua, bahwa tanpa kehadiran dan peran guru honorer,
maka kemungkinan besar proses pembelajaran di sekolah-sekolah tidak berjalan
dengan baik, atau bahkan tidak ada
aktivitas pembelajaran sama sekali di sekolah tersebut.
Peran
guru honorer memang luar biasa dalam dunia pendidikan Indonesia, namun nasib
mereka masih tidak berbanding lurus dengan apa yang sudah mereka abdikan bagi
bangsa dan negara ini . Kita berharap, semoga nasib guru
honorer dengan menjadi PPPK mendapat
kehidupan yang lebih layak sebagaimana mestinya yang berbanding lurus dengan keikhlasan dan
pengabdian mereka bagi upaya mencerdaskan anak bangsa selama ini. Kehadiran dan peran guru honorer bukan hanya
sebagai pelengkap saja di sekolah, namun telah menjadi bagian penting dan penguat kegiatan pembelajaran di sekolah,
karena banyak sekolah yang kekurangan atau bahkan tidak ada guru PNS /ASN-nya.
Sejatinya, semua guru honorer yang selama ini
telah membuktikan dirinya sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ dapat menjadi
PPPK , sehingga nasib guru honorer dapat lebih baik dan sejahtera kehidupannya.
Harapan yang tidak berlebihan dengan adanya PPPK bagi banyak guru honorer yang
bekerja penuh semangat di berbagai pelosok negeri ini demi mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagaimana tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Semoga nasib guru honorer ke depannya semakin lebih baik lagi
Post a Comment for "PPPK dan HARAPAN GURU HONORER"