PPPK dan HARAPAN GURU HONORER

Membaca berita koran Banjarmasin Post, Sabtu, 9 Februari 2019 di halaman pertama dengan judul “ Ali Belum Siapkan Berkas Lamaran” dan subjudul “ Passing Grade PPPK Belum Diumumkan”. Menurut berita koran ini, gerakan para peminat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Kota Banjarmasin masih belum terlihat di hari pertama pendaftaran, Jumat (8/2). Beberapa guru honorer  (Katagori 2) yang sampai ditemui mengaku belum bergerak mengunjungi webside sscasn.bkn,go.id guna mencari informasi terkait PPPK. “ Belum, begitu juga persiapan berkas Saya juga belum tahu siapa saja (guru honorer )  yang sudah mendaftar “ kata Ali, guru honorer K2  saat ditanya  soal pendaftaran PPPK, Jumat (8/2).


Program baru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK mulai gencar disosialisasikan ke masyarakat, khususnya guru dan pegawai honorer lainnya. Dengan adanya program  baru ini diharapkan tenaga honorer yang selama ini tidak lulus seleksi CPNS akan dapat memiliki status setaa dengan PNS, setidaknya memiliki penghasilan yang relatif lebih baik dari pada sekedar honorer selama ini.  Harapan ini tentunya menjadi sebuah impian yang sangat diharapkan oleh banyak honorer, khususnya guru yang selama ini relatif lama mengabdi sebagai tenaga honorer di sekolah.
Dengan adanya PPPK tersebut diharapkan tingkat kesejahteraan guru honorer akan lebih baik dan layak, sehingga dapat melaksanakan tugas profesi sebagai guru lebih baik lagi. Jumlah guru honorer selama ini lebih banyak dibandingkan dengan guru PNS/ASN. Menurut data secara nasional  dari 3.107.286 guru di Indonesia, guru non PNS paling banyak, yaitu 1.534.021, sedangkan guru PNS hanya 1.483.265. Sementara itu, dalam koran Banjarmasin Post, pada Rabu, 10 Oktober 2018 yang lalu, mengangkat judul “ Kalsel Kekurangan 5.714 Guru “.
Dari pemberitaan koran di atas, ternyata Kalimantan Selatan sangat banyak kekurangan guru. Sungguh miris dan ironis mengetahui bagaimana kondisi Kalimantan Selatan saat ini, dan ternyata kehadiran guru honorer sangat berperan besar menutupi kekurangan guru tersebut. Kondisi tersebut menyadarkan kepada kita semua, bahwa tanpa kehadiran dan peran guru honorer, maka kemungkinan besar proses pembelajaran di sekolah-sekolah tidak berjalan dengan baik,  atau bahkan tidak ada aktivitas pembelajaran sama sekali di sekolah tersebut.
Peran guru honorer memang luar biasa dalam dunia pendidikan Indonesia, namun nasib mereka masih tidak berbanding lurus dengan apa yang sudah mereka abdikan bagi bangsa dan negara ini . Kita berharap, semoga nasib guru honorer  dengan menjadi PPPK mendapat kehidupan yang lebih layak sebagaimana mestinya yang  berbanding lurus dengan keikhlasan dan pengabdian mereka bagi upaya mencerdaskan anak bangsa selama ini.  Kehadiran dan peran guru honorer bukan hanya sebagai pelengkap saja di sekolah, namun telah menjadi bagian penting  dan penguat kegiatan pembelajaran di sekolah, karena banyak sekolah yang kekurangan atau bahkan tidak ada  guru PNS /ASN-nya.
Sejatinya, semua guru honorer yang selama ini telah membuktikan dirinya sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ dapat menjadi PPPK , sehingga nasib guru honorer dapat lebih baik dan sejahtera kehidupannya. Harapan yang tidak berlebihan dengan adanya PPPK bagi banyak guru honorer yang bekerja penuh semangat di berbagai pelosok negeri ini demi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Semoga nasib guru honorer ke depannya semakin lebih baik lagi

Post a Comment for "PPPK dan HARAPAN GURU HONORER"