SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA. Bagian Ketiga.


Penulis melanjutkan sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia berdasarkan buku yang berjudul “ The Hidden Curiculum. Membangun Karakter Melalui Kegiatan Kurikuler” yang dikarang oleh Rohinah M.Noor, MA, yang diterbitkan oleh Insan Madani tahun 2012. Sesudah Kurikulum 1975, maka pada tahun 1984 lahir ‘Kurikulum 1984’ yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975. Oleh sebab itu, Kurikulum 1984 dikenal juga dengan nama ‘Kurikulum 1975  Yang Disempurnakan’.
Kurikulum 1984 berlaku dengan berdasarkan kepada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0461/11/1983 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.  Ada 4 (empat) aspek dalam Kurikulum 1984, yaitu : (1) Pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4) pelaksanaan pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing peserta didik.

Berikutnya, pada tahun 1994 terbit ‘Kurikulum 1994’ yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentan Sistem Pendidikan Nasional.  Pelaksanaan Kurikulum 1994 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/11/1994 tertanggal 25 Pebruari 1993. Kurikulum 1994  berisi 3 (tiga) lampiran, yaitu : (1) Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.
Perkembangan kurikulum selanjutnya terjadi pada tahun 2004. Kurikulum 2004  yang dalam bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.Kurikulum ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: (1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan, visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan hingga pengembangan silabusnya (https://gledysapricilia.wordpress.com/study/sejarah-perkembangan-kurikulum-di-indonesia/).


Post a Comment for "SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA. Bagian Ketiga."