Penulis
melanjutkan sejarah perkembangan kurikulum di Indonesia berdasarkan buku yang
berjudul “ The Hidden Curiculum.
Membangun Karakter Melalui Kegiatan Kurikuler” yang dikarang oleh Rohinah
M.Noor, MA, yang diterbitkan oleh Insan Madani tahun 2012. Sesudah Kurikulum
1975, maka pada tahun 1984 lahir ‘Kurikulum
1984’ yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 1975. Oleh sebab itu,
Kurikulum 1984 dikenal juga dengan nama ‘Kurikulum
1975 Yang Disempurnakan’.
Kurikulum
1984 berlaku dengan berdasarkan kepada Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 0461/11/1983 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Perbaikan
Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Ada 4 (empat) aspek dalam
Kurikulum 1984, yaitu : (1) Pelaksanaan PSPB, (2) penyesuaian tujuan dan
struktur program kurikulum, (3) pemilihan kemampuan dasar serta keterpaduan dan
keserasian antara ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, (4) pelaksanaan
pelajaran berdasarkan kerundatan belajar yang disesuaikan dengan kecepatan
belajar masing-masing peserta didik.
Berikutnya,
pada tahun 1994 terbit ‘Kurikulum 1994’
yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentan
Sistem Pendidikan Nasional. Pelaksanaan
Kurikulum 1994 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
060/11/1994 tertanggal 25 Pebruari 1993. Kurikulum 1994 berisi 3 (tiga) lampiran, yaitu : (1)
Landasan, Program, dan Pengembangan Kurikulum, (2) GBPP, dan (3) Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum.
Perkembangan
kurikulum selanjutnya terjadi pada tahun 2004. Kurikulum 2004 yang dalam bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa.Kurikulum
ini dikatakan sebagai perbaikan dari KBK yang diberi nama Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP ini merupakan bentuk implementasi dari UU No. 20
tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang dijabarkan ke dalam sejumlah
peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar
nasional pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang
perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
(1)standar isi, (2)standar proses, (3)standar kompetensi lulusan, (4)standar
pendidik dan tenaga kependidikan, (5)standar sarana dan prasarana, (6) standar
pengelolaan, standar pembiayaan, dan (7)standar penilaian pendidikan.
Terdapat perbedaan
mendasar dibandingkan dengan KBK tahun 2004 dengan KBK tahun 2006 (versi KTSP),
bahwa sekolah diberi kewenangan penuh dalam menyusun rencana pendidikannya
dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan, mulai dari tujuan,
visi-misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan
hingga pengembangan silabusnya (https://gledysapricilia.wordpress.com/study/sejarah-perkembangan-kurikulum-di-indonesia/).
Post a Comment for "SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA. Bagian Ketiga."