Kembali,
dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan pemberitaan atau informasi
yang mengatakan bahwa masa pensiun guru diperpanjang hingga usia 65 tahun.
Melalui medisa sosial, berita yang tidak jelas tersebut menyebar dan menjadi
viral di kalangan guru. Tanggapan beragam pun mulai bertebaran di media sosial,
ada yang setuju, setengah setuju, dan bahkan tidak sedikit yang menolak rencana
yang diajukan oleh Mendikbud, Muhajir Efendy tersebut.
Dalam siaran pers menjawab beredarnya informasi
yang menyebutkan bahwa masa pensiun guru Pegawai Negeri Sipil (PNS)
diperpanjang 5 tahun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengatakan
bahwa masa pensiun guru PNS tetap diusia 60 tahun. “Masa pensiun guru PNS tetap
diusia 60 tahun, tidak diperpanjang 5 tahun, tetapi bagi guru yang memasuki
masa pensiun akan diminta untuk tetap mengabdi sampai ada guru PNS
penggantinya,” ujar Mendikbud.Hal tersebut dijelaskan Mendikbud usai mengetahui
adanya informasi yang tidak tepat tentang masa pensiun guru PNS, di kantor
Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8).
“Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut ditujukan bagi guru
yang masih bersedia dan sanggup, dan gajinya diambilkan dari dana BOS. Ini
dilakukan untuk menghentikan penerimaan guru honorer baru, sehingga pemerintah
bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang,” terang
Mendikbud.
Baca Juga
- CATATAN PERJALANAN PELAIHARI - BATULICIN (PART.2) : Bagian 5. BERSINERGI DENGAN PENULIS TANAH BUMBU
- CATATAN PERJALANAN PELAIHARI - BATULICIN (PART.2) : Bagian 4. AKTIVITAS PAGI DI PAGATAN SEBELUM KE BATULICIN
- MENGENANG ALMARHUM JAMALUDDIN M.PD, TOKOH PENDIDIKAN DAN SASTRAWAN BUMI TUNTANG PANDANG , TANAH LAUT
Perpanjangan masa pengabdian tersebut diusulkan
Mendikbud dalam rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer, bersama
KemenPAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), di
hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (30/07). Menindaklanjuti usulan tersebut, kata
Mendikbud, akan segera dibuatkan surat edaran bersama antara Kemendikbud dan
Kementerian Dalam Negeri.
Tahun demi tahun urusan penataan dan pemerataan
guru belum tuntas. Seiring dengan kebijakan zonasi dalam PPDB selama beberapa
tahun ajaran terakhir ini, kini mulai santer pula penerapan kebijakan zonasi
bagi guru. Tidak begitu lama kemudian, terdengar lagi rencana kebijakan
menambah masa pengabdian guru ASN untuk terus mengajar, meski yang bersangkutan
sudah pensiun karena berusia 60 tahun. Pengabdian tersebut bersifat sukarela
bagi guru ASN yang bersedia dan sanggup mengajar atau berjiwa pendidik sejati,
karena menjadi guru itu tidak ada masa kadaluarsa alias sepanjang hayat.
Status kepegawaian sebagai guru ASN boleh
pensiun sesuai dengan ketntuan yang ada, namun panggilan jiwa sebagai guru
tidak pernah pudar atau padam. Mungkin, pada posisi dan kondisi inilah yang
dimaksimalkan oleh pihak Kemdikbud bagi guru ASN yang sudah pensiun, sementara
menunggu pengangkatan guru ASN yang baru. Dalam upaya menindaklanjuti rencana
memberdayakan pensiunan guru ASN tersebut, maka perlu diinventarisir sejak awal
siapa saja yang masih berminat dan mampu menjadi guru pasca pensiun.
Sementara itu, ribuan atau bahkan jutaan guru
muda yang baru lulus dari perguruan tinggi atau sekolah tinggi yang
mengeluarkan sarjana pendidikan, menanti kesempatan untuk berkiprah di dunia
pendidikan dengan menjadi guru, baik honorer maupun ASN. Kenyataannya demikian,
hampir semua sekolah pemerintah atau negeri memkai jasa tenaga guru honorer, karena sekolah masih
banyak kekurangan guru. Lalu, akan kemanakah calon guru atau guru muda yang
terus lulus dari berbagai perguruan tinggi dan sekolah tinggi keguruan yang
sudah menumpuk sekarang ini dan beberapa berikutnya?
Pendidikan harus tetap berjalan dengan baik dan
lancar, meski persoalan guru di sekolah-sekolah masih belum tuntas. Pemerintah
dan segenap komponen masyarakat yang peduli akan dunia pendidikan dapat mencari
jalan terbaik dalam menyikapi kondisi simalakama guru di Indonesia
tersebut. Semoga segera didapatkan jalan
terbaiknya untuk kemajuan dan peningkatan mutu pendidikan Indonesis. Semoga.
Post a Comment for "PROBLEMATIKA GURU INDONESIA"