PROSES DAN PROGRES MENUJU PTM TERBATAS PADA SATUAN PENDIDIKAN DI TANAH LAUT


Dengan diterbitkannya  Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor 421/1982/Hukum, tanggal 9 Juli 2021, tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah Kabupaten Tanah Laut, maka terbuka peluang besar bagi satuan pendidikan yang mau dan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka pada tahun pelajaran 2021/2022ini . Peluang bagi satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka sudah terbuka dengan syarat memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam SKB 4 Menteri  tanggal 30 Maret 2021.

Melalui kegiatan sosialisasi langsung ke lapangan dengan menghadiri kegiatan rapat atau pertemuan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di beberapa kecamatan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut bersama tim pasca terbitnya surat edaran tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengusulan pembelajaran tatap muka secara terbatas atau PTM terbatas. Perlu pengarahan dan penjelasan yang langsung kepada kepala sekolah agar dapat memahami dengan baik surat edaran bupati tersebut.

Kegiatan sosialisasi dan pengarahan langsung kepada kepala sekolah bertujuan untuk percepatan proses pengajuan usulan pelaksanaan PTM terbatas agar dapat mewujudkan pembelajaran tatap muka yang selama ini diharapkan bagi banyak pihak, terutama orangtua. Adapun berkas yang telah disiapkan untuk usulan PTM terbatas tersebut,  yaitu  rekapitulasi surat persetuan orangtau/wali  siswa, rekomendasai zonasi dari satgas kecamatan ( bagi SD harus  zona hijau, dan SMP harus zona kuning) , rekapitulasi dan  sertifikat vaksin dan surat medis GTK, dan surat pernyataan kepala sekolah. 
 

Buah dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara marathon dalam beberapa minggu terakhir ini mulai terlihat  hasilnya dalam beberapa hari ini. Setelah dilakukan verifikasi terhadap usulan pelaksanaan PTM terbatas yang masuk sebelumnya, maka pada Senin, 19 Juli 2021 hingga Jumat, 23 Juli 2021, sudah dapat dikirim usulan pelaksanaan PTM terbatas dari beberapa sekolah ke  Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Laut untuk mendapatkan izin operasional pelaksanaan PTM terbatas. 

Berdasarkan  hasil rekapitulasi usulan pelaksanaan PTM terbatas pada Jumat, 23 Juli 2021 pukul 12.00 WITA, sebagai berikut : pada jenjang SD sebanyak 28  dari 243 atau sekitar 11,52%, sedangkan pada  jenjang SMP sebanyak 6 dari 57 atau sekitar 10,52%.. Memang cukup banyak yang mengajukan usulan PTM terbatas, namun setelah diverifikasi ada beberapa yang tidak dapat diteruskan  karena ada yang belum lengkap berkas usulannya, atau  sekolah tersebut masih berada pada zona yang tidak sesuai dengan persyaratan .

Sementara itu, pada siang Jumat, 23 Juli 2021, sudah diterbitkan persetujuan atau izin dari Satuan Tugas Penangangan COVID-19 Kabupaten Tanah Laut terhadap beberapa sekolah yang lebih awal mengajukan usulan pelaksanaan PTM terbatas. Dengan demikian, satuan pendidikan atau sekolah tersebut secara resmi dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara terbatas sebagaimana diatur dalam SKB 4 (empat) Menteri.  Semoga pada beberapa ke depan akan segera terbit persetujuan bagi sekolah yang lain. 

#BangkitPendidikanNegeriKu

Post a Comment for "PROSES DAN PROGRES MENUJU PTM TERBATAS PADA SATUAN PENDIDIKAN DI TANAH LAUT"