PLT. SOSIALISASI PTMT BERSAMA CAMAT DI K3S TAMBANG ULANG

Kembali, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Masturi, S.STP  melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor 421/1982/HUKUM tanggal 9 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Wilayah Kabupaten Tanah Laut dalam kegiatan rapat Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Tambang Ulang. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 4 Agustus 2021 tersebut dilaksanakan di aula Korwildikbud Tambang Ulang. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat dan Korwildikbud Tambang Ulang serta  Anang Haryanto selaku Kasi PDPK dan Maslani selaku Kasi Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar. Sedangkan peserta yang hadir dari  kepala sekolah dan operator SD se Kecamatan Tambang Ulang. Kegiatan yang dilaksanakan oleh pengurus K3S Tambang Ulang tersebut tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.15 WITA dibuka dengan bersama membacakan 'basmalah' , dilanjutkan dengan sambutan Ketua K3S, M.Ramaji, S.Pd, dan kemudian sambutan H.Rafe'i S.Pd selaku Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambang Ulang. Seusai sambuatan-sambutan dilanjutkan dengan acara pokok, sosialisasi surat edaran bupati di atas oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Masturi, S.STP.

Dalam paparan dan arahanya, Masturi,S.STP, menegaskan kembali tentang makna pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang diatur dalam surat edaran bupati tersebut. Pelaksanaan PTM terbatas yang diterapkan tersebut bersifat dinamis dan berbasis PPKM sebagaimana yang berlaku saat ini di Kabupaten Tanah Laut. Lebij jauh dijelaskannya, bahwa PTM terbatas yang dilaksanakan pada satuan pendidikan di Tanah laut harus tetap mengacu pada SKB 4 (empat) menteri yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Seusai pemaparan dan arahan dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Masturi, S.STP., dilanjutkan dengan arahan dari Camat Tambang Ulang, Ade Gumilar, S.STP, yang menyampaikan terkait dengan status zona wilayah desa dan kecamatan, khususnya Kecamatan Tambang Ulang. Camat juga berharap agar sekolah yang mentaati ketentuan sebagaimana digariskan dalam surat edaran bupati tersebut.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta yang dipandu oleh moderator untuk lebih tertib dan terarahnya sesi tersebut. Sesi pertama dibuka dengan 3 (tiga) orang penanya. Pertanyaan yang disampaikan oleh penanya dijawab dan ditanggapi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut , Camat Tambang Ulang, Kasi PDPK, dan Kasi Kurikulum dan Penilaian. Demikian pula dengan sesi kedua dibuka untuk penanya sebagaimana pada sesi pertama. 

Sebelum ditutup kegiatan rapat kerja K3S Kecamatan Tambang Ulang pada sekitar pukul 12.45 WITA, terlebih dulu berdoa bersama yang dipimpin oleh salah satu kepala sekolah yang hadir. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama peserta dengan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut dan Camat Tambang Ulang. 

#BangkitPendidikanNegeriKu

Post a Comment for "PLT. SOSIALISASI PTMT BERSAMA CAMAT DI K3S TAMBANG ULANG "