Pendidikan yang digadang-gadang menjadi pilar utama guna mewujudkan sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi persaingan global dan era revolusi industri 4.0 pada era kekinian masih belum jelas arahnya. Tentu kita semua maklum dengan kondisi terkini, ketika hampir 2 tahun ini musibah pandemi Covid-19 telah banyak merubah dan menggerus pondasi tatanan kehidupan dari berbagai sektor. Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga dan daya upaya menjaga agar pondasi dari berbagai sektor kehidupan agar tetap kuat berakar dan tidak tergerus diterpa pandemi berkepanjangan ini, termasuk sektor pendidikan.
Menurut KalderNews.Com, sebuah situs berita online, menyatakan dalam sebuah artikel yang berjudul "Apa Itu Learning Loss? Begini Kata Pakar Pendidikan Michelle Kaffenberger", menyebutkan bahwa dengan adanya pandemi Covid-19 telah memaksa 1,7 miliar siswa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat sekolah-sekolah ditutup. Masalahnya bukan seberapa lama PJJ tersebut akan dapat bertahan, namun seberapa tertinggal siswa memahami pelajaran akibat PJJ yang tidak efektif. Menurut Keffenberger, masalah itu disebut learning loss. Learning loss merupakan kerugian jangka panjang terhadap pembelajaran anak-anak akibat penutupan sementara. (https://www.kalderanews.com/2021/02/apa-itu-learning-loss-begini-kata-pakar-pendidikan-michelle-kaffenberger/)
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang dikenal juga selaku agen pembaharuan perlu memahami dengan seksama perkembangan peserta didik akibat penutupan sekolah semasa pandemi Covid-19 dan melaksanakan PJJ selama nyaris 2 tahun ini. Pembelajaran dan kurikulum harus menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang secara dinamis, sehingga diharapkan dapat meminimalisir dampak learning loss akibat sekolah melaksanaan PJJ selama masa pandemi Covid-19 ini.
Mengutip tulisan artikel di atas, dijelaskan bahwa dampak adanya learning loss bagi peserta didik sangat besar, terutama bagi peserta didik yang masih berada di bangku Sekolah Dasar. Lebih lanjut dijelaskan bahwa siswa kelas 3 SD yang melewatkan waktu belajar 6 bulan berpotensi kemampuannya tertinggal 1,5 tahun. Sedangkan bagi peserta didik kelas 1 SD yang tidak belajar dalam waktu 6 bulan akan mengalami ketertinggalan hingga 2,2 tahun.
Lalu, bagaimana sekolah berupaya mengantisipasi dan mengatasi masalah learning loss yang dialami oleh peserta didiknya setelah lebih dari 1,5 tahun terkahir ini? Tentu harus segera diambil langkah-langkah strategis oleh pihak sekolah secara cermat dan komprehensif. Langkah awal yang perlu diambil adalah dengan melakukan reposisi kurikulum satuan pendidikan, sehingga dapat mengadopsi kurikulum masa pandemi yang bersifat sederhana, terukur, dan adaftif. Ada alternatif kurikulum yang dapat diimplementasikan oleh sekolah dimasa pandemi Covid-19 ini, seperti kurikulum darurat, kurikulum mandiri, maupun Kurikulum 2013.
Terkait dengan kurikulum darurat, Kemendikbud beberapa waktu lalu telah mengeluarkan pengumuman tentang penyesuain kebijakan pembelajaran guna memudahkan peserta didik dan guru belajar mengajar dalam situasi pandemi Covid-19, salah satunya menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). Kurikulum darurat merupakan salah satu pilihan yang dapat diambil oleh satuan pendidikan yang melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK dengan menyederhanakan kompetensi dasar. Penyederhanaan ini mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran dan siswa hanya akan fokus pada kompetensi esensial dan merupakan prasyarat untuk melanjutkan pembelajaran ke tingkat berikutnya.(https://pintek.id/blog/kurikulum-darurat/).
Pada hakikatnya, sekolah harus melakukan reposisi dan adaptasi terhadap situasi dan kondisi yang berkembang saat ini, terlepas apakah pembelajaran tatap muka nantinya dapat dilaksanakan seperti sedia kala, pembelajaran jarak jauh, maupun kombinasi atau campuran keduanya. Reposisi dan adaptasi kurikulum tersebut harus diimpelemntasikan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) oleh sekolah masing-masing pada awal tahun pelajaran, seperti tahun pelajaran 2021/2022 ini.
#BangkitPendidikanNegeriKu
Post a Comment for "MEREPOSISI KURIKULUM GUNA MENGANTISIPASI DAN MENGATASI LEARNING LOSS "