MENUNGGU PENGUMUMAN KELULUSAN YANG TAK SERU LAGI


Dalam berita koran Banjarmasin Post pada Selasa, 21 April 2020, di halaman 13 dengan judul “ 18 Mei Pengumuman Kelulusan SMP ” dan subjudul “ PPDB SMP dan SMA Banjarmasin Juga via Online “. Menurut beritanya, menjelang akhir tahun ajaran 2019/2020. Berbagai agenda kelulusan dan Penerimaan Peserta Didik Baru dirancang ulang untuk menyambut tahun ajaran baru. Hal ini terkait pendemi global yang menyerang sebagian besar  daerah di Indonesia.  Semua jenjang pendidikan menyesuaikan edaran dari Mendikbud saat ini, Nadiem Anwar Makarim.

Ketika menjelang akhir tahun ajaran, pengumuman kelulusan menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh siswa kelas terkakhir, baik tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat. Usai melaksanakan rangkaian kegiatan ujian yang dilaksanakan oleh sekolah, siswa kelas terakhir selalu berdebar-debar menunggu pengumuman kelulusan untuk mengetahui hasil belajar kerasnya selama ini. Namun, kini rasa tegang tersebut sudah tidak dapat dirasakan lagi seiring dengan situasi dan kondisinya berubah secara drastis akibat pendemi covid-19 atau corona yang menyerang belahan dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19). Dalam surat edarandinyatakan bahwa  UN Tahun 2020  dibatalkan, termasuk  Uji Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan. Meski UN sudah dinyatakan batal, bukan berarti siswa kelas terakhir sudah dinyatakan lulus secara resmi oleh pihak sekolah, karena untuk proses penentuan kelulusan sudah diatur prosedurnya. Lulus tanpa ujian memang ya, tetapi kelulusan bukan ditentukan oleh ada atau tidaknya ujian.

"  Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020, dalam Pasal 7  ayat (1) bahwa tanggal  kelulusan SD, SDLB,SMP,SMLB, SMA, SMK,SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program PaketC, atau sederajat  ditetapkan  secara nasional.  Bagi SD, SDLB, dan Program Paket A atau sederajat  kelulusannya ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2020. Kelulusan  SMP, SMPLB , dan Program Paket B atau sederajat   ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2020. Sedangkan kelulusan SMA, SMALB, SMKdan dan Program Paket C atau sederajat  ditetapkan pada tanggal 2 Mei  2020"



Menurut Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid -19) tersebut ditentukan sebagai berikut “ Sekolah yang telah melaksanakan Ujian Sekolah dapat menggunakan nilai Ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa. Bagi sekolah yang belum melaksanakan Ujian Sekolah berlaku ketentuan sebagai berikut: (1) kelulusan Sekolah Dasar (SD)/sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester gasal). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan niiai kelulusan; (2) kelulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat dan Sekolah Menengah Atas (SMA) / sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Nilai semester genap kelas 9 dan kelas 12 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan; dan (3) kelulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / sederajat ' ditentukan berdasarkan nilai rapor, praktik kerja lapangan, portofolio dan nilai praktik selama lima semester terakhir. Nilai semester genap tahun terakhir dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan.
Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 5 Tahun 2020, dalam Pasal 7  ayat (1) bahwa tanggal  kelulusan SD, SDLB,SMP,SMLB, SMA, SMK,SMALB, Program Paket A, Program Paket B, Program PaketC, atau sederajat  ditetapkan  secara nasional.  Bagi SD, SDLB, dan Program Paket A atau sederajat  kelulusannya ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2020. Kelulusan  SMP, SMPLB , dan Program Paket B atau sederajat   ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2020. Sedangkan kelulusan SMA, SMALB, SMKdan dan Program Paket C atau sederajat  ditetapkan pada tanggal 2 Mei  2020. 
Pengumuman kelulusan selama ini juga telah menjadi moment yang ditunggu-tunggu oleh semua orangtua siswa, karena di beberapa sekolah ada yang mengharuskan orangtua siswa mengambil pengumuman kelulusan anaknya. Menerima hasil kelulusan anaknya menjadi sesuatu yang penuh haru dan bahkan membanggakan bagi kebanyakan  orangtua. Kini, moment kelulusan yang ditunggu dengan dasar hasil ujian sudah tidak ada lagi pada pengumuman kelulusan tahun 2020 ini. Semoga pengumuman tahun 2021 semuanya kembali normal dan pengumuman kelulusan tahun depan akan seru kembali .
#Dirumah&MenulisAja.


Post a Comment for "MENUNGGU PENGUMUMAN KELULUSAN YANG TAK SERU LAGI"