Meski tidak
menyentuh kepada perubahan kurikulum, namun kebijakan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim , cukup fenomenal dan menjadi salah satu yang
viral di media sosial, khususnya lagi di kalangan guru dan dunia pendidikan.
Salah satu kebijakan yang diambil menteri muda tersebut berkaitan langsung
dengan peran gurudi kelas, yaitu penyederhanaan RPP (Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran) yang dtuangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019.
Saat ini,
Kurikulum 2013 atau dikenal pula dengan K13, masih tetap dipakai dan terus
dilakukan perbaikan atau revisi guna mencari format yang ideal dan dalam dalam
pelaksanaannya lebih mudah diterapkan oleh guru dan sekolah. Kurikulum pada
dasarnya tidak bersifat baku, apalagi kaku. Kurikulum bersifat dinamis dan
terus berkembang seiring dengan perubahan dan perkembangan masyarakat yang ada,
sehingga dalam kurun waktu tertentu dapat dipastikan akan terjadi perubahan,
setidaknya revisi atau perbaikan yang terkait dengan berbagai unsur dan elemen
dalam kurikulum tersebut, seperti strategi pembelajaran dan sebagainya.
Dalam kurun
sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, telah terjadi berbagai perubahan dan
perkembangan kurikulum yang digunakan di sekolah, baik mengenai nama maupun
esensi kurikulum itu sendiri. Berdasarkan
buku “ The Hidden Curiculum.
Membangun Karakter Melalui Kegiatan Kurikuler” yang dikarang oleh Rohinah
M.Noor, MA, bahawa perkembangan dan perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia
dimulai pada tahun 1947, atau 2 (dua) tahun sesudah Indonesia merdeka.
Pada tahun
1947, kurikulumnya bernama ‘Rencana
Pelajaran 1947’. Pada saat itu Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan
Kebudayaan Mr.Suwandi membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran.
Rencana Pelajaran 1947 ini merupakan kurikulum pertama di Indonesia, namun
istilah ‘ kurikulum ‘ belum digunakan. Isi pokok Rencana Pelajaran 1947 terdiri
dari : (1) Daftar jam pelajaran atau
struktur program; (2) garis-garis besar program pengajaran. Struktur program
dibagi menjadi (1) struktur program yang menggunakan bahasa pengantar bahasa
daerah, (2) struktur program yang menggunakan bahasa pengantar bahasa
Indonesia.
Dalam Rencana
Pelajaran yang disusun harus memperhatikan : (1) mengurangi pendidikan pikiran, (2) menghubungkan isu
pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, (3) memberikan perhatian kepada
kesenian, (4) meningkatkan pendidikan watak, (5) meningkatkan pendidikan jasmani, dan (6) meningkatkan kesadaran
bernegara dan bermasyarakat. Pada ‘Rencana
Pelajaran 1947 ‘ ini merupakan kurikulum dengan mata pelajaran terpisah-pisah
atau ‘ separated curriculum’ .
Kemudian,
pada tahun 1950, atau sekitar 6 (enam) tahun kemudian, lahir lagi ‘Rencana
Pelajaran 1950’ dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 tahun 1950 tentang
Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah. Kurikulum tersebut masih
relatif sama dengan Rencana Pelajaran 1974. Kembali, istilah kurikulum masih
tidak digunakan, yang dipakai adalah Rencana
Pelajaran. Dalam Rencana Pelajaran 1950 tersebut juga masih merupakan
kurikulum dengan mata pelajaran yang terpisah-pisah atau ‘ separated curriculum’ .
----
bersambung-----
Post a Comment for "SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA. Bagian Pertama."