Menindaklanjuti hasil kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anti
korupsi bagi kepala sekolah SD dan SMP se Kabupaten Tanah Laut yang
dilaksanakan pada 11-16 November 2019 yang lalu, maka pada Senin, 18 November
2019 dilaksakan penyerahan perangkat pembelajaran anti korupsi kepada sekolah piloting model pendidikan anti korupsi. Adapun
sekolah yang menjadi piloting model
pendidikan anti korupsi tersebut ada 2 (dua) , yaitu UPTD SDN Angsau 4 dan UPTD SMPN 4 Pelaihari.
Bupati Tanah Laut, H.Sukamta,
M.AP yang didampingi Abdillah, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tanah Laut, berkenan menyerahkan
seperangkat alat atau media pembelajaran pendidikan anti korupsi yang diberikan
oleh Ibu Rofiah, S.Sos, MCs selaku penyuluh anti korupsi sertifikasi LSP KPK RI
ke sekolah yang menjadi piloting
implementasi pembelajaran anti korupsi dan tata kelola sekolah berintegrasi
jenjang SD dan SMP. Bupati menyerahkan
seperangkat alat atau media pembelajaran anti korupsi tersebut kepada Rohman, S.Pd, selaku Kepala UPTD SDN 4 Angsau, dan Sairiyah, S.Pd, selaku UPTD SMPN 4 Pelaihari.
Sebagaimana diketahui, bahwa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Laut melalui Seksi Kurikulum dan
Penilaian telah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anti korupsi bagi kepala sekolah SD
dan SMP se Kabupaten Tanah Laut. Dalam pelaksanaannya, setiap kepala sekolah
mengikuti bimtek selama 2 (dua) hari , dengan pembagiannya sebagai berikut :
(1) Kepala SMP pada tanggal 11-12 November 2019. (2) Kepala SD Angkatan I yang berasal dari kepala sekolah SDN dari
Kecamatan Pelaihari, Bajuin, Jorong,
Tambang Ulang, Kurau,dan Bumi Makmur; dan (3) Kepala SD Angkatan II yang kepala
sekolah SDN dari Kecamatan Panyipatan,
Takisung, Kintap, Batu Ampar, dan Bati-Bati.
Sementara itu, narasumber yang
mendampingi dan memberikan materi dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) anti korupsi bagi kepala sekolah
tersebut dari penyuluh anti korupsi sertifikasi LSP KPK RI, Rofiah, S.Sos, M.Cs, yang sehari-hari
bertugas selaku Widyaiswara BPSDM
Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan dari praktisi pendidikan, Arbain Yusran, S.Ag, M.Pd.I, yang sehari-harinya bertugas sebagai
guru atau pendidik di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Banjarmasin.
Dengan adanya penyerahan perangkat
pembelajaran anti korupsi kepada sekolah piloting
model pendidikan anti korupsi oleh Bupati Tanah Laut menandakan adanya
impelementasi atau penerapan hasil bimbingan teknis (bimtek) tersebut. Kemudian,
kedua sekolah yang menjadi piloting implementasi
pembelajaran anti korupsi dan tata kelola sekolah berintegrasi tersebut
ditetapkan secara remsi melalui surat
keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Laut. Sedangkan, penyuluh
anti korupsi sertifikasi LSP KPK RI, Rofiah,
S.Sos, M.Cs, bersedia mendampingi sekolah-sekolah tersebut dalam upaya
penerapannya sehari-hari.
Harapannya dengan ditetapkan
kedua sekolah tersebut maka ke depan akan banyak sekolah-sekolah yang lain
meniru dan juga menerapkan pembelajaran anti korupsi dan menjadi sekolah
yang mengimplementasikan tata kelola sekolah berintegritas. Semoga.
Post a Comment for "PENYERAHAN ALAT PEMBELAJARAN ANTI KORUPSI KEPALA SEKOLAH PILOTING MODEL PENDIDIKAN ANTI KORUPSI"