KEBIJAKAN MASUK SEKOLAH JAM 5 PAGI , BAGAIMANA DAMPAKNYA BAGI SISWA ?

Dinas Pendidikan Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menerapkan  kebijakan jam belajar atau masuk sekolah mulai pukul 05.00 pagi bagi pelajar SMA dan SMK. Meski kebijakan tersebut masih dilakukan pada sekolah tertentu atau terbatas, tetapi sudah mendapat tanggapan  ramai dari berbagai pihak , seperti  anggota DPR-RI , Ombudsman NTT, dan sebagainya. Menurut Ketua Komisi X DPR Saiful Huda sebagaimana dikutip dari Merdeka.com pada Selasa , 28 Februari 2023, mengatakan " Saya tidak setujua dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan kita. Jadi selain hanya urusan memajukan jam masuk sekolah ". Sementera itu, Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, yang dikutip Merdeka.com di atas, bahwa kebijakan ini tidak ada manfaatnya sama sekali. Karena bukan orang tua saja namun tenaga pendidik juga terbebani." Ada sekolah yang sudah terapkan ini. Ini yang kita sesalkan. Bila aturan ini tidak ditinjau maka dikhawatirkan akan memancing protes dari banyak wali atau orang tua murid ". 

Peningkatan mutu pendidikan merupakan suatu yang sudah lama dijadikan kebijakan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek dengan menerapkan berbagai kebijakan nasional yang dikeluarkan dan diterapkan, terlebih pasca pandemi Covid-19 ini, seperti kebijakan Guru Penggerak (GP), Sekolah Penggerak (SP), dan sebagainya. Berbagai kebijakan guna meningkatkan mutu pendidikan tidak saja dilakukan oleh pihak Kemendikbud Ristek, tetapi juga oleh pemerintah daerah yang diberikan otoritas mengelola pendidikan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam  Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut, dicantumkan bahwa pendidikan merupakan salah satu  Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Ditegaskan pula bahwa urusan pendidikan anak usia dini dan nonformal (PAUDNI) serta pendidikan dasar (SD dan SMP) menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan urusan pendidikan menengah (SMA dan SMK) dan pendidikan khusus menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Kebijakan jam belajar atau masuk sekolah pada pukul 05.00 pagi waktu setempat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT  pada jenjang SMA di atas secara legal formal memang telah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Namun demikian, apakah kebijakan tersebut sesuai dengan kebijakan umum tentang jam masuk sekolah yang diterapkan secara nasional? Nah, disini titik masalahnya, karena secara nasional kebijakan masuk sekolah pada umumnya masuk sekolah antara pukul 07.00-08.00 waktu setempat. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, yang dilansir Kompas.com (28/2/2023), SMA  Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 sudah menerapkan aturan siswa masuk 05.00 WITA ini. Linus menjelaskan, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi ini diterapkan untuk melatih disiplin anak-anak NTT. Pelaksanaan kebijakan baru ini masih tahap sosialisasi kepada para wali murid. Meski begitu, ia menjelaskan kalau proses kajian terhadap aturan ini terus berjalan. Ia berharap supaya para wali murid dan masyarakat menerima aturan ini.


Nah, dari penjelasan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT di atas, terungkap apa maksud dan tujuan sebenarnya dari kebijakan masuk sekolah pukul 08.00 pagi tersebut, yaitu untuk melatih disiplin anak-anak NTT. Apakah melalui peningkatan disiplin tersebut dapat meningkatkan mutu pendidikan? Ya, kita lihat saja nanti apakah ada korelasi antara peningkatan kedisiplinan dengan mutu pendidikan sebagaimana harapan kita bersama terhadap pendidikan nasional selama ini. Namun demikian, kebijakan yang diterapkan di beberapa SMA yang ada di NTT tersebut patut diapresiasi sebagai upaya untuk meningkatkaan kedisiplinan siswa.

Penerapan sebuah kebijakan yang terkait langsung dengan anak atau siswa hendaknya dipikirkan secara komprehensip dan mendalam sebelum diterapkan di sekolah. Kebijakan yang diterapkan dalam dunia pendidikan tidak sekedar ujicoba belaka, ditetapi hendaknya dilakukan setelah melalui kajian yang mendalam oleh pakar pendidikan dan pihak terkait lainnya. Semoga ada solusi terbaik dan menyenangkan bagi semua pihak dalam upaya meningkatkan disiplin anak, utama siswa itu sendiri.  

Post a Comment for "KEBIJAKAN MASUK SEKOLAH JAM 5 PAGI , BAGAIMANA DAMPAKNYA BAGI SISWA ?"