Membaca berita koran Banjarmasin
Post, Selasa, 5 Februari 2019 pada halaman 11, dengan judul “ Disdik Dorong Guru Bersertifikasi”
Dalam beritanya, Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar terus
mendorong guru agar mendapatkan sertifikat. Berbagai upaya sudah dilakukan
dengan guru yang bersertifikat bisa
lebih meningkatkan kualitas pendidikan. Bupati Banjar, H. Khalilurrahman usai
apel, Senin (4/3) di halaman Pemkab Banjar secara simbolis menyerahkan
sertifikat kepada guru yang memenuhi syarat. Sebanyak 66 persen guru di
Kabupaten Banjar dari semua tingkatan pendidikan sudah bersertifikasi.
Lalu, apakah dengan mendapatkan
sertifikasi tersebut lantas dapat dijamin menjadi guru profesional? Belum ada
ada jaminan yang dapat memastikan bahwa guru yang sudah sudah mendapat
sertifikasi nantinya akan menjadi guru profesional. Sertifikasi hanya pengakuan
formal yang menunjukkan bahwa guru sudah memenuhi syarat untuk mendadapatkan
sertifikat pendidik, dan nantinya dapat digunakan untuk mendapatkan tunjangan
sertifikasi guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada bukti nyata perbedaan
antara guru sudah bersertifikasi dan tidak bersertifikasi terhadap kompetensi mereka atau dampaknya pada
pembelajaran siswa. Hal ini, karena
batas kelulusan untuk menjadi guru bersertifikat ditetapkan terlalu rendah, dan
hampir 100% guru baru bisa lulus proses sertifikasi. Meskipun uji kompetensi
telah menggantikan penilaian portofolio sebagai sarana untuk mendapatkan
sertifikasi, nilai kelulusan uji kompetensi yang ditetapkan juga terlalu rendah
untuk bisa membedakan guru yang berkualitas tinggi dan rendah.
Menurut kajian yang dilakukan
Kemendiknas tahun 2010 menemukan lebih dari 50% dari guru sekolah dasar yang
telah lulus kursus pelatihan sertifikasi 90 jam 'sangat tidak kompeten’ dalam pengetahuan mata pelajaran mereka, dan
90% diketahui ‘sangat tidak kompeten’
dalam kemampuan pedagogis mereka.
Kenyataan
menunjukkan bahwa perubahan yang relatif besar dalam pola dan gaya hidup guru
yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru memang tidak dapat dipungkiri seiring dengan
perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat moderen sekarang ini. Kehidupan
guru yang sudah berada di level ekonomi menengah, maka kini sudah tidak heran
lagi banyak guru yang ke sekolah naik mobil pribadi dan punya rumah yang
lumayan mewah. Kontradiksi yang
ada sangat jauh berbeda dengan peningkatan ekonomi dan kehidupan guru adalah
masih rendahnya profesionalisme guru.
Peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan guru tidak berbanding lurus dengan
kinerja,dedikasi, dan profesionalisme guru itu sendiri. Lagunya masih berjudu ‘Aku
masih seperti yang dulu’, artinya tidak banyak perubahan yang menunjukkan
peningkatan kinerja,dedikasi, dan profesionalisme. Indikator yang dapat
menggambarkan atas kinerja,dedikasi, dan profesionalisme adalah data hasil Uji Kemampuan Guru (UKG) tahun 2015 yang masih banyak guru nilainya
jauh dari standar yang ditetapkan.
Tunjangan
sertifikasi yang diberikan kepada guru, baik PNS atau non PNS, merupakan salah
satu solusi bagi peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini masalah
kesejahteraan guru kurang diperhatikan, sehingga pekerjaan atau profesi guru kurang
diminati oleh generasi muda. Dengan adanya tunjangan sertifikasi guru maka kehidupan dan kesejahteraan guru makin
meningkat dan pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap peningkatan profesionalisme guru itu
sendiri
Profesionalisme
guru tidak dapat diukur dengan pangkat,
gaji, atau jenjang pendidikan yang disandangnya. Ketika berbicara
profesionalisme guru maka tidak dapat dipisahkan dengan sejauhmana jiwa dan
dedikasi seseorang yang menjadi guru mengbdikan dirinyan untuk mencerdaskan
anak bangsa ini. Guru yang profesional
adalah guru yang memiliki jiwa dan dedikasi yang tinggi dalam mengabdikan
dirinya untuk mendidik dan mengajar, terlepas apakah bergelar S1, S2,S3 atau
tanpa gelar akademis sama sekali.
Post a Comment for "ANTARA GURU BERSERTIFIKASI DAN PROFESIONAL"