ANTARA GURU BERSERTIFIKASI DAN PROFESIONAL


Membaca berita koran Banjarmasin Post, Selasa, 5 Februari 2019 pada halaman 11, dengan judul “ Disdik Dorong Guru Bersertifikasi” Dalam beritanya, Pemkab Banjar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar terus mendorong guru agar mendapatkan sertifikat. Berbagai upaya sudah dilakukan dengan guru yang bersertifikat  bisa lebih meningkatkan kualitas pendidikan. Bupati Banjar, H. Khalilurrahman usai apel, Senin (4/3) di halaman Pemkab Banjar secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada guru yang memenuhi syarat. Sebanyak 66 persen guru di Kabupaten Banjar dari semua tingkatan pendidikan sudah bersertifikasi.

Lalu, apakah dengan mendapatkan sertifikasi tersebut lantas dapat dijamin menjadi guru profesional? Belum ada ada jaminan yang dapat memastikan bahwa guru yang sudah sudah mendapat sertifikasi nantinya akan menjadi guru profesional. Sertifikasi hanya pengakuan formal yang menunjukkan bahwa guru sudah memenuhi syarat untuk mendadapatkan sertifikat pendidik, dan nantinya dapat digunakan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak ada bukti nyata perbedaan antara guru sudah bersertifikasi dan tidak bersertifikasi  terhadap kompetensi mereka atau dampaknya pada pembelajaran siswa. Hal ini,  karena batas kelulusan untuk menjadi guru bersertifikat ditetapkan terlalu rendah, dan hampir 100% guru baru bisa lulus proses sertifikasi. Meskipun uji kompetensi telah menggantikan penilaian portofolio sebagai sarana untuk mendapatkan sertifikasi, nilai kelulusan uji kompetensi yang ditetapkan juga terlalu rendah untuk bisa membedakan guru yang berkualitas tinggi dan rendah.
Menurut kajian yang dilakukan Kemendiknas tahun 2010 menemukan lebih dari 50% dari guru sekolah dasar yang telah lulus kursus pelatihan sertifikasi 90 jam 'sangat tidak kompeten’ dalam pengetahuan mata pelajaran mereka, dan 90% diketahui ‘sangat tidak kompeten’ dalam kemampuan pedagogis mereka.
Kenyataan menunjukkan bahwa perubahan yang relatif besar dalam pola dan gaya hidup guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru  memang tidak dapat dipungkiri seiring dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat moderen sekarang ini. Kehidupan guru yang sudah berada di level ekonomi menengah, maka kini sudah tidak heran lagi banyak guru yang ke sekolah naik mobil pribadi dan punya rumah yang lumayan mewah.  Kontradiksi yang ada sangat jauh berbeda dengan peningkatan ekonomi dan kehidupan guru adalah masih rendahnya profesionalisme guru.

Peningkatan pendapatan dan kesejahteraan guru tidak berbanding lurus dengan kinerja,dedikasi, dan profesionalisme guru itu sendiri. Lagunya masih berjudu ‘Aku masih seperti yang dulu’, artinya tidak banyak perubahan yang menunjukkan peningkatan kinerja,dedikasi, dan profesionalisme. Indikator yang dapat menggambarkan atas kinerja,dedikasi, dan profesionalisme adalah data  hasil Uji Kemampuan Guru (UKG) tahun 2015  yang masih banyak  guru nilainya  jauh dari standar yang ditetapkan.

Tunjangan sertifikasi yang diberikan kepada guru, baik PNS atau non PNS, merupakan salah satu solusi bagi peningkatan kesejahteraan guru yang selama ini masalah kesejahteraan guru kurang diperhatikan,  sehingga pekerjaan atau profesi guru kurang diminati oleh generasi muda. Dengan adanya tunjangan sertifikasi guru maka  kehidupan dan kesejahteraan guru makin meningkat dan pada akhirnya dapat berdampak positif  terhadap peningkatan profesionalisme guru itu sendiri
Profesionalisme guru  tidak dapat diukur dengan pangkat, gaji, atau jenjang pendidikan yang disandangnya. Ketika berbicara profesionalisme guru maka tidak dapat dipisahkan dengan sejauhmana jiwa dan dedikasi seseorang yang menjadi guru mengbdikan dirinyan untuk mencerdaskan anak bangsa ini.  Guru yang profesional adalah guru yang memiliki jiwa dan dedikasi yang tinggi dalam mengabdikan dirinya untuk mendidik dan mengajar, terlepas apakah bergelar S1, S2,S3 atau tanpa gelar akademis sama sekali.

Post a Comment for "ANTARA GURU BERSERTIFIKASI DAN PROFESIONAL"