Menjelang perhelatan akbar
tahunan dunia pendidikan Indonesia, yakni Ujian Nasional atau UN, semakin
gencar dan penuh ruang bimbingan belajar atau bimbel, sementara ruang kelas
seperti biasa saja. Bahkan, seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi
informasi dan komunikai dan alat komunikasinya berupa gadget, kini mulai gencar bimbel berbasis internet atau bimbel online. Kondisi tersebut sah-sah saja,
karena semuanya punya visi yang sama untuk meningkatan prestasi belajar siswa
dan bermuara pada peningkatan mutu pendidikan.
Masalahnya, mengapa lembaga
bimbingan belajar mampu menarik simpati dan minat kalangan siswa, dan bahkan
juga banyak orangtua siswa. Baru-baru
ini makin gencar promosi dari sebuah lembaga bimbingan belajar online di layar televisi nasional pada
hari tertentu, tidak hanya pada satu stasiun televisi, namun di beberapa
stasiun televisi sekaligus pada tayang yang sama. Kenyataan tersebut memberikan
sebuah perubahan yang mendasar dalam kegiatan bimbingan belajar yang selama ini
masih bersifat konvensional, yaitu tatap muka antara pembimbing dengan anak
didik yang dibimbingnya.
Lalu, bagaimana guru menyikapi
perkembangan yang sedemikian rupa dalam konteks proses pembelajarannya yang berlangsung di sekolah atau kelasnya
selama ini. Apakah ada yang model atau
metode pembelajaran yang dapat ‘diambil’ dari pembelajaran bimbingan belajar
konvensional dan online, guna dibawa ke ruang kelasnya sehari-hari? Jika diperhatikan, dalam proses pembelajaran
melalui bimbingan belajar online
dengan menggunakan media handphone
atau gadget lainnya, bahwa pembelajaran lebih nyata dengan
dukungan pembahasan yang didukung audio
dan visual yang jelas dan seolah nyata,
bukan sekedar bersifat verbalitas belaka.
Tentunya, pembelajaran yang
mengkombinasikan multimedia dalam proses pembelajaran dan pembahasan suatu
materi ajar, maka akan sangat membantu mempercepat pemahaman siswa terhadap
materi ajar yang disampaikan. Pembelajaran
akan lebih menarik dan memberikan nuansa yang dapat menarik minat dan rasa
ingin tahu yang kuat dalam diri siswa, bukan pembelajaran yang membuat siswa
takut dan menimbulkan rasa kantuk saat mengikutinya.
Keberadaan lembaga bimbingan belajar sejatinya tidak dapat
menggantikan peran dan fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang
diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peran dan fungsi lembaga bimbingan belajar, baik yang konvensional
maupun yang online, merupakan pelengkap
dan pendamping dalam upaya memaksimalkan potensi dan kemampuan akademik yang
dimiliki siswa. Peran sekolah tetap
menjadi bagian penting dan strategi dalam sistem pendidikan nasional.
Masalahnya, tinggal bagaimana
kompetensi dan profesional guru dapat menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan
diera digital ini. Ketika menghadapi perkembangan cara pembelajaran yang
mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, guru dan pola
pembelajaran di kelasnya masih tertinggal dengan pola pembelajaran era digital.
Tidak dapat dimungkiri, masih banyak guru yang gagap teknologi alias gaptek,
tertinggal jauh dengan kemampuan siswanya sendiri dalam hal pemanfaatan dan
kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi.
Sudah saatnya guru Indonesia menjadi
idola dan harapan siswa dalam mengembangkan potensi dan kemampuan akademik
dirinya, bukan diambil alih oleh pihak lain. Menjadi guru yang melek teknologi,
belajar dan terus belajar, sehingga
kompetensi sebagai guru terus berkembang mengikuti perubahan yang sangat pesat
diera digital dalam rangka menghadapi generasi milinial. Semoga.
Post a Comment for "ANTARA PEMBELAJARAN DI SEKOLAH dan BIMBINGAN BELAJAR"