MENGAPA SISWA SAMPAI DIHUKUM ?


Membaca berita koran Banjarmasin Post, Sabtu, 2 Maret 2019, yang tercantum pada halaman 10, dengan judul “ Delapan Siswa Terancam Diberhentikan “. Dalam awal berita koran tersebut, Suriansyah mendadak cemas, Kamis (28/2) sore kemarin. Kecemasannya tersebut bukan dikeranakan anaknya tak kunjung pulang ke rumah. Melainkan terkait nasib pendidikan putranya yang mendadak diduga akan diberhentikan sekolah. “ Kami sebetulnya menerima saja kalau dia salah. Tapi, haruskah  hanya karena kesalahan kecil, kemudian diberhentikan? “ ungkap Suriansyah.

Menurut ‘Story Highlights’ koran Banjarmasin Post ini, ada 4 (empat) poin yang disebutkan dalam beritanya tersebut, yaitu (1) SMAN 5 Banjarmasin memberlakukan sistem poin bagi siswa yang melakukan kesalahan, (2) Batas poin tertinggi 200, (3) Pihak sekolah mengakui sebagai shock terapi, dan (4) Siswa yang melakukan kesalahan sebelumnya dibina.
Konteks permasalahan yang dibahas koran di atas, berkenaan dengan adanya sanski dikeluarkan dari sekolah bagi siswa yang mencapai atau melampaui batas tolensi sesuai ketentuan yang berlaku di sekolah tersebut. Pelanggaran yang selama ini dilakukan oleh siswa dicatat dan dikonversi dengan poin yang ada, kemudian jumlah komulatif pelanggaran selama kurun waktu tertentu akan menjadi dasar pemberian sanksi kepada siswa. Semakin banyak dan berat pelanggaran yang dilakukan oleh siswa terhadap tata tertib sekolah, maka semakin banyak poin pelanggaran yang dikumpulkannya.
Perlukan hukuman dalam pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran? Hukuman atau apapun namanya dalam proses pembelajaran pada hakikatnya tidak dibenarkan apalagi hukuman itu menimbulkan penderitaan fisik dan psikis bagi siswa. Namun, dalam praktiknya hukuman yang dijatuhkan oleh seorang pendidik masih dapat ditolerir selama hal tersebut dalam kerangka mendidik dan memberi peringatan untuk tidak mengulangi lagi atau membuat siswa lainnya tidak melakukan perbuatan tersebut.
Hasil pendidikan yang didalam prosesnya menggunakan hukuman sebagai bagian dari proses pendidikan tersebut akan melahirkan siswa  yang memiliki kepribadian dan sikap mental pengecut dan kurang percaya diri. Siswa merupakan aset masa depan yang dalam proses pembelajarannya mendapatkan kasih sayang yang penuh dan bebas dari tekanan fisik dan psikis.
Tidak adanya hukuman dalam dunia pendidikan,  bukan berarti sekolah tidak boleh mengambil sikap dan tindakan, apabila ada siswa melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku. Melalui tata tertib dan ketentuan yang berlaku di sekolah, maka sekolah dibenarkan memberikan peringatan dalam batas yang wajar dan mendidik kepada siswanya untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak dibenarkan oleh aturan dan ketantuan yang berlaku.  Sekolah merupakan institusi yang mengarahkan siswanya menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.

Post a Comment for "MENGAPA SISWA SAMPAI DIHUKUM ?"