Membaca berita dari koran Banjarmasin Post, Sabtu tanggal 3 Maret 2019
yang lalu, dengan judul “ 14 Siswa SMP Pesta Miras dan Lem “. Dalam
beritanya disebutkan bahwa Polsek Murung Pudak mendatangi sebuah kos yang sesuai dengan informasi sering
digunakan untuk berkumpul para remaja. Bukan sekedar berkumpul, remaja biasa minum minuman keras dan ngelem.
Saat didatangi langsung, kos tersebut ditemui
adanya orang remaja, Kamis (7/3) sore. Dari 14 remaja tersebut 11
merupakan laki-laki dan 3 perempuan.Seluruhnya masih usia sekolah. Ke-14 remaja
tersebut sedang berkumpul dan pesta minum minuman keras jenis tuak dan lem.
Ada hal yang patut penulis kritisi terhadap berita koran tersebut terkait
dengan dengan judul beritanya, karena setelah dibaca hingga akhir beritanya
tidak ada disebutkan asal sekolah yang dimaksudkan dengan ‘siswa SMP’. Hanya
disebutkan’ masih usia sekolah’, sehingga tidak terkait langsung dengan ‘siswa
SMP’ seperti tertulis dalam judul beritanya. Pelaku yang ditangkap oleh polisi
merupakan remaja yang masih usia sekolah, bukan anak sekolah.
Terlepas dari siswa SMP atau bukan, kita patut prihatin dengan perilaku
remaja yang masih dalam usia relatif sangat muda sudah mengenal dan melakukan
pesta minum minuman keras dan menghirup aroma lem . Terhadap perilaku remaja
melakukan pesta minum minuman keras yang semakin marak dilakukan, apakah mereka
ingin melepaskan beban atau tekanan dari berbagai masalah seperti yang dialami
oleh orang dewasa, atau hanya sekedar mengikuti trend dan gaya hidup dalam pergaulan mereka?
Perilaku remaja hari ini dapat menjadi sebuah gambaran akan bagaimana
perilaku bangsa ini dimasa depan. Kalau perilaku remaja memprihatinkan seperti
yang diberitakan oleh koran di atas, maka dapat diperkirakan akan bagaimana
perilaku dan kehidupan bangsa kita ini dimasa depan nantinya. Apabila nantinya
mereka menghadapi masalah atau problem kehidupan diri, keluarga, atau
masyarakatnya, maka mereka akan melakukan pesta minum minuman keras atau ngelem dalam upaya menghindar atau
melepaskan dirinya atas permasalahan yang dihadapinya tersebut.
Adanya perilaku remaja yang menyimpang tersebut patut mendapat perhatian
dan keperihatinan bagi semua pihak, terutama kalangan orangtua, pendidik, dan
pihak lainnya. Keluarga merupakan wadah utama dan pertama yang membentuk
perilaku dan kebiasaan anak, sehingga ketika mereka tumbuh menjadi remaja dan
dewasa membawa perilaku yang telah dibentuk dan dibiasakan oleh orangtua atau
keluarga mereka. Apa yang diajarkan, dididik, dan dibiasakan dalam kehidupan
keluarga pada umumnya merupakan hal-hal yang mengandung nilai kebaikan dan
positif.
Oleh sebab itu, ketika ada remaja yang melakukan berperilaku yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai kebaikan yang telah ditanamkan dalam keluarga selama
ini, maka pada kondisi tersebut telah terjadi penyimpangan perilaku, seperti
apa yang diberitakan oleh koran di atas. Perilaku menyimpang dan cenderung
bersifat negatif dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal
maupun eksternal. Ketika keluarga telah memberikan pendidikan nilai-nilai
kebenaran beserta contoh yang baik, lalu
remaja tersebut melakukan perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan besar
disebabkan oleh faktor eksternal, seperti pengaruh negatif dari kawan
sehari-hari, lingkungan sekitar, dan sebagainya.
Pembinaan dan bimbingan terhadap remaja merupakan tanggung jawab kita
bersama, tidak hanya orangtua atau keluarga mereka. Masa depan remaja merupakan masa depan bangsa dan negara kita,
sehingga baik buruknya perilaku mereka adalah cerminan akan masa depan
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita.
Post a Comment for "REMAJA BERPERILAKU MENYIMPANG, SIAPA yang SALAH?"