REMAJA BERPERILAKU MENYIMPANG, SIAPA yang SALAH?


Membaca berita dari koran Banjarmasin Post, Sabtu tanggal 3 Maret 2019 yang lalu, dengan judul “ 14 Siswa SMP Pesta Miras dan Lem “. Dalam beritanya disebutkan bahwa Polsek Murung Pudak mendatangi sebuah  kos yang sesuai dengan informasi sering digunakan untuk berkumpul para remaja. Bukan sekedar berkumpul,  remaja biasa minum minuman keras dan ngelem. Saat didatangi langsung, kos tersebut ditemui  adanya orang remaja, Kamis (7/3) sore. Dari 14 remaja tersebut 11 merupakan laki-laki dan 3 perempuan.Seluruhnya masih usia sekolah. Ke-14 remaja tersebut sedang berkumpul dan pesta minum minuman keras jenis tuak dan lem.


Ada hal yang patut penulis kritisi terhadap berita koran tersebut terkait dengan dengan judul beritanya, karena setelah dibaca hingga akhir beritanya tidak ada disebutkan asal sekolah yang dimaksudkan dengan ‘siswa SMP’. Hanya disebutkan’ masih usia sekolah’, sehingga tidak terkait langsung dengan ‘siswa SMP’ seperti tertulis dalam judul beritanya. Pelaku yang ditangkap oleh polisi merupakan remaja yang masih usia sekolah, bukan anak sekolah.
Terlepas dari siswa SMP atau bukan, kita patut prihatin dengan perilaku remaja yang masih dalam usia relatif sangat muda sudah mengenal dan melakukan pesta minum minuman keras dan menghirup aroma lem . Terhadap perilaku remaja melakukan pesta minum minuman keras yang semakin marak dilakukan, apakah mereka ingin melepaskan beban atau tekanan dari berbagai masalah seperti yang dialami oleh orang dewasa, atau hanya sekedar mengikuti trend dan gaya hidup dalam pergaulan mereka?
Perilaku remaja hari ini dapat menjadi sebuah gambaran akan bagaimana perilaku bangsa ini dimasa depan. Kalau perilaku remaja memprihatinkan seperti yang diberitakan oleh koran di atas, maka dapat diperkirakan akan bagaimana perilaku dan kehidupan bangsa kita ini dimasa depan nantinya. Apabila nantinya mereka menghadapi masalah atau problem kehidupan diri, keluarga, atau masyarakatnya, maka mereka akan melakukan pesta minum minuman keras atau ngelem dalam upaya menghindar atau melepaskan dirinya atas permasalahan yang dihadapinya tersebut.
Adanya perilaku remaja yang menyimpang tersebut patut mendapat perhatian dan keperihatinan bagi semua pihak, terutama kalangan orangtua, pendidik, dan pihak lainnya. Keluarga merupakan wadah utama dan pertama yang membentuk perilaku dan kebiasaan anak, sehingga ketika mereka tumbuh menjadi remaja dan dewasa membawa perilaku yang telah dibentuk dan dibiasakan oleh orangtua atau keluarga mereka. Apa yang diajarkan, dididik, dan dibiasakan dalam kehidupan keluarga pada umumnya merupakan hal-hal yang mengandung nilai kebaikan dan positif.
Oleh sebab itu, ketika ada remaja yang melakukan berperilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebaikan yang telah ditanamkan dalam keluarga selama ini, maka pada kondisi tersebut telah terjadi penyimpangan perilaku, seperti apa yang diberitakan oleh koran di atas. Perilaku menyimpang dan cenderung bersifat negatif dapat disebabkan oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Ketika keluarga telah memberikan pendidikan nilai-nilai kebenaran beserta contoh yang  baik, lalu remaja tersebut melakukan perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan besar disebabkan oleh faktor eksternal, seperti pengaruh negatif dari kawan sehari-hari, lingkungan sekitar, dan sebagainya.
Pembinaan dan bimbingan terhadap remaja merupakan tanggung jawab kita bersama, tidak hanya orangtua atau keluarga mereka. Masa depan remaja  merupakan masa depan bangsa dan negara kita, sehingga baik buruknya perilaku mereka adalah cerminan akan masa depan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara kita.

Post a Comment for "REMAJA BERPERILAKU MENYIMPANG, SIAPA yang SALAH?"