Seusai menerima pesan dari Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Abdillah, M.Pd, melalui
grup WA ‘ Disdikbud News’ pada pukul 09.35
WITA yang isinya “ Para kabid dan kasi
yang tidak sibuk diminta merapat ke ruang Barakat lantai 2 sekarang untuk
mengikuti sosialisasi tentang pendidikan inklusi “. Oleh sebab itu, penulis
segera berangkat setelah memperoleh izin dari Kabid Pembinan Dikdas, Disdikbud
Kabupaten Tanah Laut, Sugeng, M.Pd, untuk menghadiri kegiatan tersebut sesuai
dengan arahan atasan.
Sesampai di tempat, Ruang Barakat
Kantor Bupati Tanah Laut, penulis segera mengambil tempat duduk yang ada
setelah mengisi daftar hadir sebelumnya di dekat pintu masuk ruangan tersebut.
Saat itu sedang berlangsung penyajian materi tentang pendidikan inklusi oleh
DR. Amka Abdul Aziz, dosen FKIP ULM Banjarmasin. Saat itu waktu sekitar pukul
09.45 WITA pada Senin, 23 Desember 2019, meski penulis masuk saat penyajian
materi oleh narasumber, namun tidak terlalu lama, sekitar 10 menit berjalan.
Penyampaian materi tentang
pendidikan inklusi yang dilaksanakan dalam kegiatan “ Coffe Morning” di Kantor Bupati Tanah Lau ini digagas oleh Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut, Abdillah, M.Pd. Hadir dalam kegiatan “ Coffe Morning” tersebut para pejabat dan camat lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan undangan
dari instansi pemerintah lainnya yang berad.
Dari penyajian materinya, DR.Amka
Abdul Azis, yang juga pernah menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi
Kalimantan Selatan, antara lain menyampaikan tentang Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sebagai salah satu payung hukum
pendidikan inklusi; konsep dan pengertian ABK (Anak Berkebutuhan Khusus); kewajiban pemerintah daerah dalam upaya pendidikan
ABK; perbedaan antara sekolah inklusif
dan eklusif ; permasalahan dan diskriminasi pendidikan terhadap ABK di
Kalimantan Selatan.
Narasumber juga menyampaikan
tentang perubahan paradigma pendidikan era kepemimpinan menteri pendidikan yang
baru terkait dengan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dan UN ( Ujian
Nasional) saat ini dan masa datang; harapan kepada kepala SKPD Kabupaten Tanah
Laut agar dapat berperan memberikan informasi
dan pemahaman kepada masyarakat tentang pendidikan inklusi; dan konsep
pendidikan inklusi merupakan konsep pendidikan Islam sebagaimana dicontohkan
oleh Nabi Muhammad SAW kepada para sahabatnya.
Lebih jauh lagi narasumber
menyampaikan tentang tidak perlu ada lagi ‘ranking’ atau ‘peringkat juara’ di kelas
atau sekolah ; RPP yang dibuat oleh guru
tidak lagi terpaku dengan kurikulum;
pendidikan inklusi merupakan kunci perbaikan pendidikan di sekolah;
setiap kepala sekolah harus dapat melaksanakan pendidikan di sekolahnya
masing-masing; para ABK jangan dikejar prestasi akademiknya; keberhasilan
pendidikan inklusi di sekolah apabila terjadi interaksi positif AKB dengan anak
biasa dan sebaliknya; dan kepala sekolah yang paham tentang pendidikan inklusi
mampu merangkul semua pihak di sekolah secara kolektif.
Penyampaian materi tentang
pendidikan inklusi oleh Amka Abdul Aziz selaku narasumber masih berlanjut
dengan menyampaikan ilustrasi tentang pendidikan inklusi di sekolah lar biasa,
sekolah umum atau reguler, dan sekoleh berbasis pendidikan inklusi; paradigma
baru pendidikan sekarang yang menginginkan kurikulum mengikuti siswa dan
fleksibel disertai ilustrasi ‘beli sepatu’; pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagai
salah standar dari 8 (delapan) standar nasional pendidikan; masalah USBN (Ujian
Sekolah Berstandar Nasional); dan beberapa produk hukum yang mendasari
pendidikan inklusi.
Pada sesi berikutnya seusai
penyampaian materi oleh narasumber, moderator memberikan kesempatan kepada para
peserta kegiatan “Coffe Morning” yang
hadir untuk menyampaikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Ada 3 (tiga) penanya yang mempertanyakan
tentang makna kebebasan mengajar bagi guru sesuai program menteri pendidikan
yang baru; pendidikan inklusi di Kalimantan Selatan dan permasalahannya; dan masalah ujian nasional. Narasumber menjawab dan menjelaskan
pertanyaan yang diajukan tersebut satu per satu secara panjang lebar, dan
kemudian moderator menutup kegiatan penyampaian materi tentang pendidikan
inklusi pada sekitar pukul 11.35 WITA.
Post a Comment for "CATATAN MENGHADIRI ‘COFFE MORNING’ DI KANTOR BUPATI TANAH LAUT"