Dasar kegiatan monitoring saat
dan pasca pelaksanaan ulangan umum/ penilaian akhir semester 1 /ganjil tahun
pelajaran 2019-2020 ini adalah (1)Tugas dan fungsi Seksi Kurikulum dan
Penilaian Bidang Bina Dikdas,Disdikbud Tanah Laut; dan (2) SKP (Sasaran Kinerja
Pegawai) tahun 2019 ( Oktober-Desember) selaku Kepala Seksi Kurikulum dan
Penilaian Bidang Bina Pendidikan Dasar ,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tanah Laut.
Adapun maksud kegiatan monitoring
saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran
2019/2020 dimaksudkan untuk melihat dan memperoleh data langsung dari pengelola
sekolah, baik jenjang SD dan SMP. Sedangkan
tujuannya, antara lain sebagai berikut : (1) Mendapatkan data tentang
pelaksanaan sebagaimana disiapkan dalam format /lembar pengamatan yang telah
disadiakan: (2) Mendapatkan informasi secara lisan melalui wawancara singkat
dengan kepala sekolah atau ketua panitia
ulangan umum terkait dengan kegiatan ulangan umum di sekolah yang dikunjungi.
Tujuan selanjutnya, (3) Mendapatkan
contoh /sampel naskah soal yang digunakan saat pelaksanaan ulangan umum
tersebut, baik yang dibuat secara kolektif (K3S/MKKS), maupun sekolah sendiri sebagai bahan kajian
analisis dan evaluasi; (4) Memperoleh informasi tentang pengelolaan hasil
ulangan umum hingga menjadi laporan penilaian /rapot siswa; dan (5) Mendapatkan
informasi lisan/tertulis tentang kurikulum yang digunakan, proses pembelajaran,
penilaian, dan informasi terkait kegiatan sekolah lainnya.
Sasaran dari kegiatan
pemantauan/monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil
tahun pelajaran 2019/2020 pada dasarnya untuk semua sekolah, namun dalam rangka
pengambilan sampel atau uji petik, maka
sasarannya hanya beberapa sekolah di Kecamatan Pelaihari dan sekitarnya, baik
jenjang SD maupun SMP negeri dan swasta.
Pelaksanaan kegiatan
pemantauan/monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil
tahun pelajaran 2019/2020 mulai saat kegiatan ulangan umum hingga menjelang
pembagian rapot semester 1, atau antara tanggal 2 – 21 Desember 2019. Waktu kegiatan tersebut bersifat fleksibel, dimana ada waktu luang pada
hari kerja dan pada pada hari libur kantor (Sabtu), tanpa jadwal yang mutlak. Waktu
kegiatan dibagi dalam tahap/minggu sesuai dengan waktu yang tersedia.
Perlengkapan yang disediakan atau
disiapkan untuk mendukung kegiatan pemantauan/monitoring saat dan pasca
kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran 2019/2020 berupa lembar
pendataan yang berisi tentang kepanitiaan, jadwal, kepengawasn, daftar hadir
pengawas, dan daftar hadir peserta ulangan umum.
Kegiatan monitoring tahap /minggu
I (pertama) ini dilaksanakan pada 2- 6 Desember 2019. Fokus pemantauan pada
tahap ini lebih dititikberatkan pada pelaksanaan dan mencermati naskah soal
yang digunakan pada ulangan umum tersebut.
Dalam tahap/minggu II (kedua) ini
dapat dilaporkan data sekolah yang dikunjungi sebanyak Pada kegiatan monitoring
tahap /minggu II (kedua) ini dilakukan terhadap beberapa sekolah yang berada di
Pelaihari dengan penekanan pada proses atau pemeriksaan dan pengolahan hasil
ulangan umum dan pengambilan sampel naskah soal ulangan umum yang digunakan.
Adapun sekolah yang dikunjungi
dalam monitoring tahap /minggu II (kedua) ini adalah sebagai berikut : (1) SD
Alam Bambu Hijau Pelaihari yang dilaksanakan pada Jumat, 13 Desemner 2019; dan
(2) SMP Sirajul Huda Pelaihari yang
dikunjungi pada 14 Desember 2019. Sebagaimana sekolah –sekolah yang telah
dikunjungi pada minggu sebelumnya, kedua sekolah ini dalam melaksanakan ulangan
umum atau penilaian akhir semester juga ada kepanitiaan, pengawas dan jadwal
kegiatan kepengawasan, dan daftar hadir peserta ulangan umum atau penilaian
akhir semester.
Pada SD Alam Bambu Hijau Pelaihari, sekolah ini masih
menerapkan Kurikulum 2006/ KTSP, serta
dalam pelaksanaan ulangan umum membuat sendiri naskah soal. Dari hasil pemeriksaan terhadap naskah soal
yang dibuat oleh guru-guru SD Alam Bambu Hijau Pelaihari tersebut diperoleh
fakta yang terkait dengan penulisan /kontruksi naskah soal belum sesuai dengan
kaidah penulisan soal yang baik sebagai berikut : (1) Jumlah option atau pilihan jawan hanya sebanyak
3 (tiga) pilihan (ABC); (2) Peletakan option/pilihan jawaban banyak yang
mendatar ; (3) option dengan huruf kecil dan awal isi option yang huruf besar; (4) Penulisan titik-titik pada bagian soal
relatif sangat banyak, melebihi ketentuannya sebanyak 4 (empat) titik saja; dan
(5) Pada kop naskah soal tidak jelas antara nama sekolah atau judul kegiatan.
Sedangkan di SMP Sirajul Huda Pelaihari, diperoleh fakta
bahwa : (1) Sekolah ini memadukan antara pendidikan pesentren (agama) dengan
pendidikan umum dengan Kurikulum 2013. Oleh sebab itu, pelaksanaan ulangan umum
di sekolah ini terbagi dalam 2 (dua) tahap, yaitu ulangan umum pendidikan umum
dan ulangan umum pendidikan pesantren; (2) Selain melaksanakan ulangan umum untuk
mata pelajaran pendidikan umum yang sesuai dengan jadwal dari MKKS SMP Tanah
Laut, yaitu tanggal 2-10 Desember 2019, sekolah ini juga melaksanakan ulangan umum bagi mata pelajaran pendidikan
pesantren, yang dilaksanakan tanggal 14-21 Desember 2019.
Selanjutnya, (3) Berdasarkan
informasi kepala sekolah dan fakta yang ada, bahwa sekolah ini tidak memiliki
ruang belajar yang permanen sebagaimana sekolah pada umumnya yang mempunyai
ruang kelas. Proses belajar mengajar dan pelaksanaan ulangan umum dilakukan di
bangunan atau ruang terbuka berupa gajebo dengan ukuran 4 x 6 meter di ruang
terbuka dengan latar belakang pegunungunan.
Demikian hasil kegiatan
monitoring pada saat dan pasca pelaksanaan ulangan umum/ penilaian akhir semester
1 /ganjil tahun pelajaran 2019-2020 terhadap SD dan SMP yang telah dikunjungi
pada tahap/minggu kedua tanggal 13 dan
14 Desember 2019.
Post a Comment for "HASIL KEGIATAN MONITORING SAAT dan PASCA KEGIATAN ULANGAN UMUM/ PENILAIAN AKHIR SEMESTER 1/ GANJIL TAHUN PELAJARAN 2019-2020 TAHAP/MINGGU KEDUA"