Dasar kegiatan monitoring saat
dan pasca pelaksanaan ulangan umum/ penilaian akhir semester 1 /ganjil tahun
pelajaran 2019-2020 ini adalah (1)Tugas dan fungsi Seksi Kurikulum dan
Penilaian Bidang Bina Dikdas,Disdikbud Tanah Laut; dan (2) SKP (Sasaran Kinerja
Pegawai) tahun 2019 ( Oktober-Desember) selaku Kepala Seksi Kurikulum dan
Penilaian Bidang Bina Pendidikan Dasar ,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tanah Laut.
Adapun maksud kegiatan monitoring
saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran
2019/2020 dimaksudkan untuk melihat dan memperoleh data langsung dari pengelola
sekolah, baik jenjang SD dan SMP. Sedangkan tujuannya, antara lain sebagai berikut : (1) Mendapatkan
data tentang pelaksanaan sebagaimana disiapkan dalam format /lembar pengamatan
yang telah disadiakan: (2) Mendapatkan informasi secara lisan melalui wawancara
singkat dengan kepala sekolah atau ketua
panitia ulangan umum terkait dengan kegiatan ulangan umum di sekolah yang
dikunjungi.
Tujuan selanjutnya, (3) Mendapatkan
contoh /sampel naskah soal yang digunakan saat pelaksanaan ulangan umum
tersebut, baik yang dibuat secara kolektif (K3S/MKKS), maupun sekolah sendiri sebagai bahan kajian
analisis dan evaluasi; (4) Memperoleh informasi tentang pengelolaan hasil
ulangan umum hingga menjadi laporan penilaian /rapot siswa; dan (5) Mendapatkan
informasi lisan/tertulis tentang kurikulum yang digunakan, proses pembelajaran,
penilaian, dan informasi terkait kegiatan sekolah lainnya.
Sasaran dari kegiatan
pemantauan/monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil
tahun pelajaran 2019/2020 pada dasarnya untuk semua sekolah, namun dalam rangka
pengambilan sampel atau uji petik, maka
sasarannya hanya beberapa sekolah di Kecamatan Pelaihari dan sekitarnya, baik
jenjang SD maupun SMP negeri dan swasta.
Pelaksanaan kegiatan
pemantauan/monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil
tahun pelajaran 2019/2020 mulai saat kegiatan ulangan umum hingga menjelang
pembagian rapot semester 1, atau antara tanggal 2 – 21 Desember 2019. Waktu kegiatan tersebut bersifat fleksibel, dimana ada waktu luang pada
hari kerja dan pada pada hari libur kantor (Sabtu), tanpa jadwal yang mutlak. Waktu
kegiatan dibagi dalam tahap/minggu sesuai dengan waktu yang tersedia.
Perlengkapan yang disediakan atau
disiapkan untuk mendukung kegiatan pemantauan/monitoring saat dan pasca
kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran 2019/2020 berupa lembar
pendataan yang berisi tentang kepanitiaan, jadwal, kepengawasn, daftar hadir
pengawas, dan daftar hadir peserta ulangan umum.
Kegiatan monitoring tahap /minggu
I (pertama) ini dilaksanakan pada 2- 6 Desember 2019. Fokus pemantauan pada
tahap ini lebih dititikberatkan pada pelaksanaan dan mencermati naskah soal
yang digunakan pada ulangan umum tersebut.
Dalam tahap/minggu I (pertama)
ini dapat dilaporkan data sekolah yang dikunjungi sebanyak 10 (sepuluh) sekolah
yang terdiri dari jenjang SD sebanyak 4
(empat) buah, dan jenjang SMP sebanyak 6 (enam) buah, yaitu : (1) UPTD SDN
Atu-Atu; (2) UPTD SDN 3 Angsau ; (3) UPTD SDN 4 Angsau; (4) SD IT Assalam
Pelaihari; (5) UPTD SMPN 2 Pelaihari; (6) SMP Muhammadiyah Pelaihari; (7) UPTD
SMPN 2 Bati-Bati; (8) SMP IT Assalam Pelaihari; (9) UPTD SMPN 8 Pelaihari; dan
(10) SMP Waladun Sholeh Pelaihari.
Berdasarkan hasil
pemantauan/monitoring tersebut diperoleh data yang diperoleh bahwa sekolah di
atas dalam pelaksanaan ulangan umum atau penilaian akhir semester tersebut semuanya
memiliki kepanitiaan, jadwal,
kepengawasan, daftar hadir pengawas, dan daftar hadir peserta ulangan umum yang
lengkap.
Berdasarkan data yang diperoleh
tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut : (1)Bahwa sekolah tetap membentuk
kepanitiaan dan kepengawasan kegiatan ulangan umum sebagaimana mestinya karena
menganggap bahwa tugas selaku panitia dan pengawas itu merupakan bagian tugas
dan fungsi sebagai guru, meski sudah tidak ada lagi honor kepanitiaan
sebagaimana sebelumnya ; (2) Naskah soal
ulangan umum ada yang dibuat oleh pihak lain (K3S/MKKS) maupun dibuat untuk
mata pelajaran muatan lokal dan mata pelajaran lainnya.
Kesimpulan selanjutnya (3) Berdasarkan
pengamatan dengan melihat pada konstruksi naskah soal yang digunakan dalam kegiatan
ulangan umum tersebut, dengan mengacu
pada kaedah penulisan soal yang baik dan
benar, maka dapat digolongkan sebagai berikut : (a) Naskah ulangan umum jenjang
SD yang dibuat oleh pihak K3S, dan SMP oleh pihak MKKS, sudah baik dan sesuai
kaedah penulisan soal yang berlaku, seperti susunan pilihan jawaban/option
berderet ke bawah, menggunakan huruf besar/kapital pada ‘ABCD’ option; (b) Adapun
yang belum sesuai dengan kaedah penulisan soal yang berlaku, seperti susunan
pilihan jawaban/option mendatar semua atau berderet dua-dua, dan sebagainya
terdapat pada naskah soal ulangan umum yang dibuat oleh pihak sekolah sendiri/
mata pelajaran muatan lokal; (c) Ada
naskah ulangan umum hanya menggunakan satu bentuk soal saja, yaitu uraian, seperti yang digunakan oleh mata pelajaran
muatan lokal BTA di UPTD SMPN 8 Pelaihari.
Demikian hasil kegiatan
monitoring monitoring saat dan pasca pelaksanaan ulangan umum/ penilaian akhir
semester 1 /ganjil tahun pelajaran 2019-2020 terhadap SD dan SMP yang telah
dikunjungi pada tahap/minggu pertama antara tanggal 2-6 Desember 2019.
Post a Comment for "HASIL KEGIATAN MONITORING SAAT dan PASCA KEGIATAN ULANGAN UMUM/ PENILAIAN AKHIR SEMESTER 1/ GANJIL TAHUN PELAJARAN 2019-2020 TAHAP/MINGGU PERTAMA"