HASIL KEGIATAN MONITORING SAAT dan PASCA KEGIATAN ULANGAN UMUM/ PENILAIAN AKHIR SEMESTER 1/ GANJIL TAHUN PELAJARAN 2019-2020 TAHAP/MINGGU PERTAMA


Dasar kegiatan monitoring saat dan pasca pelaksanaan ulangan umum/ penilaian akhir semester 1 /ganjil tahun pelajaran 2019-2020 ini adalah (1)Tugas dan fungsi Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Bina Dikdas,Disdikbud Tanah Laut; dan (2) SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2019 ( Oktober-Desember) selaku Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Bidang Bina Pendidikan Dasar ,Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
Adapun maksud kegiatan monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran 2019/2020 dimaksudkan untuk melihat dan memperoleh data langsung dari pengelola sekolah, baik jenjang SD dan SMP. Sedangkan  tujuannya, antara lain sebagai berikut : (1) Mendapatkan data tentang pelaksanaan sebagaimana disiapkan dalam format /lembar pengamatan yang telah disadiakan: (2) Mendapatkan informasi secara lisan melalui wawancara singkat dengan kepala sekolah  atau ketua panitia ulangan umum terkait dengan kegiatan ulangan umum di sekolah yang dikunjungi.

Tujuan selanjutnya, (3) Mendapatkan contoh /sampel naskah soal yang digunakan saat pelaksanaan ulangan umum tersebut, baik yang dibuat secara kolektif (K3S/MKKS),  maupun sekolah sendiri sebagai bahan kajian analisis dan evaluasi; (4) Memperoleh informasi tentang pengelolaan hasil ulangan umum hingga menjadi laporan penilaian /rapot siswa; dan (5) Mendapatkan informasi lisan/tertulis tentang kurikulum yang digunakan, proses pembelajaran, penilaian, dan informasi terkait kegiatan sekolah lainnya.
Sasaran dari kegiatan pemantauan/monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran 2019/2020 pada dasarnya untuk semua sekolah, namun dalam rangka pengambilan sampel atau uji petik,  maka sasarannya hanya beberapa sekolah di Kecamatan Pelaihari dan sekitarnya, baik jenjang SD maupun SMP negeri dan swasta.

Pelaksanaan kegiatan pemantauan/monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran 2019/2020 mulai saat kegiatan ulangan umum hingga menjelang pembagian rapot semester 1, atau antara tanggal 2 – 21 Desember 2019.  Waktu kegiatan tersebut bersifat fleksibel, dimana ada waktu luang pada hari kerja dan pada pada hari libur kantor (Sabtu), tanpa jadwal yang mutlak.  Waktu kegiatan dibagi dalam tahap/minggu sesuai dengan waktu yang tersedia.
Perlengkapan yang disediakan atau disiapkan untuk mendukung kegiatan pemantauan/monitoring saat dan pasca kegiatan ulangan umum semester 1/ganjil tahun pelajaran 2019/2020 berupa lembar pendataan yang berisi tentang kepanitiaan, jadwal, kepengawasn, daftar hadir pengawas, dan daftar hadir peserta ulangan umum.

Kegiatan monitoring tahap /minggu I (pertama) ini dilaksanakan pada 2- 6 Desember 2019. Fokus pemantauan pada tahap ini lebih dititikberatkan pada pelaksanaan dan mencermati naskah soal yang digunakan pada ulangan umum tersebut.
Dalam tahap/minggu I (pertama) ini dapat dilaporkan data sekolah yang dikunjungi sebanyak 10 (sepuluh) sekolah yang terdiri dari  jenjang SD sebanyak 4 (empat) buah, dan jenjang SMP sebanyak 6 (enam) buah, yaitu : (1) UPTD SDN Atu-Atu; (2) UPTD SDN 3 Angsau ; (3) UPTD SDN 4 Angsau; (4) SD IT Assalam Pelaihari; (5) UPTD SMPN 2 Pelaihari; (6) SMP Muhammadiyah Pelaihari; (7) UPTD SMPN 2 Bati-Bati; (8) SMP IT Assalam Pelaihari; (9) UPTD SMPN 8 Pelaihari; dan (10) SMP Waladun Sholeh Pelaihari.
Berdasarkan hasil pemantauan/monitoring tersebut diperoleh data yang diperoleh bahwa sekolah di atas dalam pelaksanaan ulangan umum atau penilaian akhir semester tersebut semuanya  memiliki kepanitiaan, jadwal, kepengawasan, daftar hadir pengawas, dan daftar hadir peserta ulangan umum yang lengkap.

Berdasarkan data yang diperoleh tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut : (1)Bahwa sekolah tetap membentuk kepanitiaan dan kepengawasan kegiatan ulangan umum sebagaimana mestinya karena menganggap bahwa tugas selaku panitia dan pengawas itu merupakan bagian tugas dan fungsi sebagai guru, meski sudah tidak ada lagi honor kepanitiaan sebagaimana sebelumnya ; (2)  Naskah soal ulangan umum ada yang dibuat oleh pihak lain (K3S/MKKS) maupun dibuat untuk mata pelajaran muatan lokal dan mata pelajaran lainnya.

Kesimpulan selanjutnya (3) Berdasarkan pengamatan dengan melihat pada konstruksi naskah soal yang digunakan dalam kegiatan ulangan umum  tersebut, dengan mengacu pada  kaedah penulisan soal yang baik dan benar, maka dapat digolongkan sebagai berikut : (a) Naskah ulangan umum jenjang SD yang dibuat oleh pihak K3S, dan SMP oleh pihak MKKS, sudah baik dan sesuai kaedah penulisan soal yang berlaku, seperti susunan pilihan jawaban/option berderet ke bawah, menggunakan huruf besar/kapital pada ‘ABCDoption; (b) Adapun yang belum sesuai dengan kaedah penulisan soal yang berlaku, seperti susunan pilihan jawaban/option mendatar semua atau berderet dua-dua, dan sebagainya terdapat pada naskah soal ulangan umum yang dibuat oleh pihak sekolah sendiri/ mata pelajaran muatan lokal; (c)  Ada naskah ulangan umum hanya menggunakan satu bentuk soal saja, yaitu uraian,  seperti yang digunakan oleh mata pelajaran muatan lokal BTA di UPTD SMPN 8 Pelaihari.
Demikian hasil kegiatan monitoring monitoring saat dan pasca pelaksanaan ulangan umum/ penilaian akhir semester 1 /ganjil tahun pelajaran 2019-2020 terhadap SD dan SMP yang telah dikunjungi pada tahap/minggu pertama antara tanggal 2-6 Desember 2019.


Post a Comment for "HASIL KEGIATAN MONITORING SAAT dan PASCA KEGIATAN ULANGAN UMUM/ PENILAIAN AKHIR SEMESTER 1/ GANJIL TAHUN PELAJARAN 2019-2020 TAHAP/MINGGU PERTAMA"