SOSIALISASI PTMT DALAM K3S JORONG



Kegiatan sosialisasi pembelajaran tatap muka terbatas atau dikenal dengan istilah PTMT bagi satuan pendidikan di Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor 421/1982/ HUKUM tanggal 9 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran tatap Muka Terbatas oleh Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Tanah Laut kembali dilaksanakan. Pada kesempatan kegiatan sosialiasi ini, dilaksanakan dalam kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jorong yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Juli 2021 di Aula Koordinator Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Jorong. 

Hadir dalam kegiatan K3S Kecamatan Jorong tersebut, Anang Haryanto, Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter (PDPK) dan Maslani, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian dari Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut. Kegiatan dimulai pada sekitar pukul 10.00 WITA dengan dibuka membaca 'basmalah' dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Diawali dengan sambutan dari Ketua K3S Kecamatan Jorong, Atim, S.Pd, dan seterusnya sambutan dari Koordinator Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Jorong, Marjana, S.Pd.

Seusai sambutan -sambutan dilanjutkan dengan penyampaian sosialisasi  Surat Edaran Bupati Tanah Laut Nomor 421/1982/ HUKUM tanggal 9 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran tatap Muka Terbatas oleh Satuan Pendidikan di Wilayah Kabupaten Tanah Laut oleh Anang Haryanto. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta terkait dengan paparan yang telah disampaikan guna memperjelas atau mempertegas hal-hal yang sudah disampaikan. Ada beberapa  pertanyaan terkait maateri yang telah disampaikan, lalu dijawab dan dijelaskan kembali oleh pemaateri.

Pada sesi berikutnya, dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penulisan ijazah/STTB  SD tahun pelajaran 2020/2021 dan Asesmen Nasional (AN) oleh Maslani. Beberapa waktu sebelum dimulainya kegiatan, kepala sekolah yang hadir telah menerima blangko ijazah/STTB sesuai dengan jumlah siswa kelas VI  tahun pelajaran 2020/2021. Seusai sosialisasi dan tanya jawab tentang penulisan ijazah tersebut, diteruskan dengan sosialisasi dan tanya jawab tentang  AN  yang akan dilaksanakan pada beberapa bulan ke depan. Berbagai pernyataan dari peserta terkait dengan materi tentang AN berkembang, karena banyak hal yang masih belum diketahui atau dilaksanakan dalam pelaksanaan AN baru dilaksanakan tahun ini.

Kegiatan K3S Kecamatan Jorong yang berlangsung dari pukul 10.00 WITA berlangsung hingga sekitar pukul 12.30 WITA, yang diakhiri dengan berdoa bersama dipimpin oleh salah satu kepala sekolah yang hadir.  Terima kasih kepada Ketua, pengurus,dan anggota K3S  serta Koordinator Wilayah Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Jorong dan pengawas SD yang telah memfasilitasi dan mendukung penuh kegiatan sosialiasi surat edaran bupati, penulisan ijazah, dan asesmen nasional yang berlangsung tertib dan tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

#BangkitPendidikanNegeriKu



Post a Comment for "SOSIALISASI PTMT DALAM K3S JORONG"