Penulis tidak mengenal banyak peserta yang mengikuti kegiatan uji
kompetensi penulis dan editor buku pada Senin, 17 Juni 2019 di LP3 ULM
Banjarmasin. Maklum saja, dari 57 peserta yang mengikutinya mayoritas dari
dosen yang berasal dari berbagai fakultas di lingkungan ULM Banjarmasin.
Mungkin, hanya penulis dan 2 (dua) peserta dari IGI (Ikatan Guru Indonesia)
Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah yang berasal dari unsur guru
pada kegiatan tersebut, yaitu Ibu Diana Mulawarningsih, S.Ag dan Ria Martallata.
Sesaat menjelang upacara pembukaan uji kompetensi penulis dan editor,
penulis melihat ada beberapa tokoh pendidikan Kalimantan Selatan yang mengikuti
kegiatan ini, salah satunya DR H.Amka, M.Si, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan
Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan peserta lain yang penulis ketahui
merupakan dosen ULM Banjarmasin yang sering menulis artikel tentang pendidikan
pada koran lokal di Kalimantan Selatan. Dengan melihat peserta yang mengikuti kegiatan
uji kompetensi ini, maka bagi penulis merasakan bahwa kegiatan ini sangat
penting bagi upaya peningkatan kompetensi menulis.
Adanya kewajiban bagi peserta yang mengikui uji kompetensi penulis buku melalui portofolio dan wawancara
yang menyerahkan minimal 3 (tiga) buku karya yang sudah ber-ISBN, maka hal
tersebut menunjukkan bagaimana kompetensi peserta yang mengikuti kegiatan ini.
Peserta yang mengikuti uji kompetensi penulis buku melalui jalur portofolio dan
wawancara relatif banyak dibandingkan dengan peserta yang mengikuti uji
kompetensi jalur tes uji kompetensi secara online
saat itu. Fakta ini mengindikasikan bahwa peserta yang ikut kegiatan ini bukan
penulis biasa, namun mereka merupakan penulis yang telah memiliki buku atau
karya yang sudah banyak dan bermutu.
Sementara itu, menurut pengamatan penuli bahwa peserta yang mengikuti uji
kompetensi penulis buku melalui jalur portofolio dan wawancara merupakan dosen
senior yang sudah banyak menulis buku ilmiah di lingkungan kampus. Dengan
adanya kegiatan uji kompetensi penulis dan editor yang dilaksanakan oleh Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan LP3 ULM Banjarmasin ini
terungkap bahwa penulis buku harus mendapatkan pengakuan profesinya secara legal
formal yang dikeluarkan oleh BNSP tersebut. Penulis merasa beruntung dapat
mengikuti kegiatan ini, karena dengan adanya uji kompetensi penulis buku ini
penulis mengetahui tentang kompetensi dan sertifikasi profesi penulis buku
secara formal oleh lembaga resmi yang kompeten.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh penyelenggara kegiatan uji
kompetensi penulis dan editor buku, bahwa kegiatan seperti ini masih sangat
jarang ada dilaksanakan di Indonesia. Oleh sebab itu, penulis berupaya mengikuti rangkaian kegiatan ini
secara maksimal dan baik agar berhasil mendapatkan sertifikat dari BNSP meski
harus bersaing ketat dengan penulis buku senior yang sudah tidak diragukan lagi
kompetensi mereka. Berhasil atau tidaknya mendapatkan sertifikat dari BNSP
bukan didasarkan oleh pangkat, gelar, jabatan, dan sebagainya, tetapi
didasarkan pada kompetensi yang dimiliki serta hasil kinerja atau karyanya.
Penulis tetap merasa optimis dapat meraih yang diharapkan dari uji kompetensi
tersebut. Semoga.
Post a Comment for "CATATAN MENGIKUTI UJI KOMPETENSI PENULIS DAN EDITOR BUKU. Bagian 5. Karya dan Kompetensi Peserta"