Melaksanakan kegiatan Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika bagi Guru SMP/ MTs se Kabupaten Tanah
Laut menjadi tugas pertama sejak masuk kerja di Seksi Kurikulum dan Penilaian
Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikbud Tanah Laut pada 1 Oktober 2019. Seharusnya, kegiatan bimtek tersebut sudah
dapat dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya, namun karena tidak ada pejabat
kepala seksi yang difinitif membuat kegiatan bimtek tersebut dan kegiatan
lainnya tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Maklum saja, hampir selama 3
bulan pejabat kepala seksi yang difinitif kosong, hanya dijabat oleh pelaksana
tugas (plt) , sehingga banyak
kegiatan Seksi Kurikulum dan Penilaian tidak dapat dilaksanakan sebagaimana
mestinya, seperti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika
bagi Guru SMP/ MTs se Kabupaten Tanah Laut tersebut. Belum lagi kegiatan lain
yang harus diputuskan atau di ‘ekskusi’ oleh pejabat kepala seksi yang difinitif,
maka cukup banyak kegiatan pada Seksi Kurikulum dan Penilaian yang ‘terbangkalai’
dan harus segera diselesaikan mengingat tahun anggaran sudah mendekati akhir.
Setelah mengkaji kegiatan dan
mendapatkan informasi dari staf Seksi Kurikulum dan Penilaian, maka segera
dirancang kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika bagi Guru
SMP/ MTs se Kabupaten Tanah Laut bersama staf, seperti penetapan waktu, tempat,
narasumber, dan sebagainya. Ternyata, banyak pihak yang perlu dihubungi,
konsultasi, dan konfirmasi sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai, seperti konsusltasi
ke bagian keuangan, komunikasi dengan narasumber, dan sebagainya.
Proses awal atau pra kegiatan Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika bagi Guru SMP/ MTs se Kabupaten Tanah
Laut sudah dianggap selesai, termasuk administrasi keuangan dan sebagainya,
maka diputuskan waktu, tempat, dan narasumbernya, sedangkan peserta sudah ada
sesuai dengan Dokumen Pelaksana Perubahan Anggaran (DPPA) tahun anggaran 2019.
Dengan melihat dan memperhatikan Kartu
Kendalai Kegiatan dan Laporan Realisasi Kegiatan Triwulan III Bidang Kurikulum
dan Penilaian Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2019, maka diputuskan bahwa kegiatan Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika bagi Guru SMP/ MTs se Kabupaten Tanah
Laut dilaksanakan pada Selasa-Rabu, tanggal 8-9 Oktober 2019 bertempat di aula
SKB Pelaihari.
Kegiatan bimbingan teknis
(bimtek) tersebut bermaksud meningkatkan kompetensi/kemampuan guru mata
pelajaran Matematika SMP dan MTs . Adapun dari maksud tersebut dijabarkan dalam
tujuan sebagai berikut : (1) Mengembangkan kemampuan guru dalam menentukan
materi /pokok bahasan yang esensial bagi siswa kelas IX dalam rangka menghadapi
Ujian Nasional (UN); (2) Menentukan materi/pokok bahasan yang esensial dari mata
pelajaran kelas VII, VIII, dan IX jenjang SMP/MTs yang dapat membantu siswa
kelas IX menghadapi Ujian Nasional (UN); dan (3) Menghasilkan ringkasan
materi/pokok bahasan mata pelajaran Matematika yang dapat menjadi acuan
pembelajaran di sekolah, SMP dan MTs, sehingga dapat memudahkan siswa dalam
belajar dan guru dalam mengajar.
Kegiatan bimbingan teknis
(bimtek) bagi guru mata pelajaran Matematika SMP dan MTs se Kabupaten Tanah
Laut ini dilaksanakan pada tanggal 8-9 Oktober 2019 di aula SKB Pelaihari. Peserta
kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi guru mata pelajaran Matematika SMP dan
MTs se Kabupaten Tanah Laut tersebut yang diundang sebanyak 80 orang. Sedangkan narasumber
kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi guru mata pelajaran Matematika SMP dan
MTs se Kabupaten Tanah Laut ini Ibu Herlena, S.Pd , Guru Mata Pelajaran
Matematika SMAN 1 Pelaihari
Kegiatan bimbingan teknis
(bimtek) bagi guru mata pelajaran Matematika SMP dan MTs se Kabupaten Tanah
Laut ini diikuti oleh sebanyak 80 orang ini dibuka secara resmi oleh Kepala
Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Tanah Laut, Sugeng, M.Pd. Sebelumnya, Maslani, S.Pd , selaku Kepala Seksi
Kurikulum dan Penilaian menyampaikan laporan tentang kegiatan bimtek tersebut.
Seusai upacara pembukaan
dilanjutkan dengan penyajian materi oleh narasumber Ibu Herlena, S.Pd.I yang
memberikan arahan umum dan teknis terkait dengan pembelajaran Matematika
SMP/MTs. Selanjutnya kegiatan diisi dengan diskusi kelompok beradasarkan kelas,
yaitu kelas VII, VIII, dan IX. Dalam kelompok tersebut dimusyawarahkan dan disepakati
materi/pokok bahasan yang esensial untuk dijadikan rangkuman/ ringkasan materi
pelajaran Matematika yang akan disampaikan kepada siswa kelas IX dalam
menghadapi UN (Ujian Nasional).
Pada sesi terakhir kegiatan
diskusi masing-masing kelompok dilakukan penyampaian hasil musyawarah dan
kesepakatan kelompok untuk mendapatkan tanggapan dari semua peserta/paripurna.
Dari hasil kesepakatan seluruh peserta tersebut, maka hasil kerja diskusi
kelompok tersebut merupakan keputusan dan menjadi bahan /acuan materi/pokok
bahasan bersama pembelajaran mata
pelajaran Matematika dalam rangka menghadapi UN.
Sesuai dengan tujuan kegiatan
sebagaimana di atas, maka pada akhir kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi
guru mata pelajaran Matematika SMP dan MTs se Kabupaten Tanah Laut ini
menghasilkan rangkuman/ringkasan materi pelajaran esensial dalam bentuk fail dokumen (softcopy) untuk dicetak atau digandakan oleh masing-masing
guru/sekolah.
Persiapan pelaksanaan yang
relatif singkat karena terbatasnya waktu yang ada menyebabkan kegiatan Bimbingan
Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika bagi Guru SMP/ MTs se Kabupaten Tanah
Laut masih belum sesuai dengan harapan, seperti masalah tempat kegiatan yang
berada di aula SKB Pelaihari, bukan di aula Disdikbud Tanah Laut.
Pemakaian tempat di aula SKB
Pelaihari menjadi pilihan/alternatif yang mau tidak mau diambil, karena aula
Disdikbud Tanah Laut yang cukup refresentatif sudah dipesan pihak lain terlebih
dulu. Pada aula SKB Pelaihari ini ruangannya kurang mendukung untuk kegiatan
bimtek yang waktunya sampai sore, karena akan berbenturan dengan jadwal
kegiatan permainan bulutangkis di tempat tersebut pada sore itu, sekitar pukul
16.00 WITA.
Kemudian, dari sisi narasumber
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Matematika bagi Guru SMP/ MTs se
Kabupaten Tanah Laut. Pemanfaatan narasumber lokal dari ASN yang bekerja dan
mendapat gaji/pendapatan yang bersumber dari APBD Tanah Laut sudah tidak
diperbolehkan lagi. Dapat digunakan, namun tidak boleh dibayar honornya sebagai
narasumber.
Kondisi tersebut menyebabkan
perlu waktu mencari narasumber yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam
hal pemberian honornya. Sementara itu, anggaran yang ada tidak memberikan
peluang bagi narasumber dari luar daerah, karena tidak ada anggaran akomodasi
dan trnasportnya. Narasumber hanya
mendapatkan honor semata sesuai dengan DPA-nya, sehingga perlu mencari
narasumber yang terdekat dan bukan dari ASN/honorer yang sumber gajinya dari
APBD Tanah Laut.
Berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi
tersebut di atas, maka dapat diambil beberapa pelajaran untuk perbaikan
kegiatan dimasa mendatang seperti masalah waktu perencanaan yang berdampak pada
banyak hal dalam kegiatan.
Post a Comment for "CATATAN , REFLEKSI, dan EVALUASI TAHUN 2019 KEGIATAN SEKSI KURIKULUM DAN PENILAIAN BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN DASAR, DISDIKBUD TANAH LAUT.. Bagian 1. Kegiatan Bimtek Pembelajaran Matematika"