Koran
Banjarmasin Post, Sabtu, 28 Desember 2019, kembali dampak sekolah kekurangan
siswa pada beritanya di halaman 10 dengan judul “ Dua SDN Segera Diregrouping”. Menurut beritanya, rencana regrouping
atau penggabungan sekolah jenjang sekolah dasar (SD) di Kota Banjarmasin makin
mengerucut. Targetnya jumlah murid dari kelas 1 sampai 6 itu kurang 60 orang.
Dari analisa dinas pendidikan setempat, ada dua SDN yang bekal segera
diregrouping.
Sekitar
setahun yang lalu, koran ini juga mengangkat masalah sekolah kekurangan siswa
jenjang SMP di Kota Banjarmasin sebagaimana penerbitannya pada Rabu, tanggal 18
Juli 2018, dengan judul “ 6 Guru Terancam
Pindah Mengajar”, dengan subjdul “ SMPN
28 Target Tambah 15 Siswa”. Sehari
sebelumnya, koran Banjarmasin Post, Selasa, tanggal 17 Juli 2018, pada
halaman 10, dengan judul “ SMPN 28 Kurang 220 Siswa” , bahwa
menurut data yang diperoleh BPost dari Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, ada
satu sekolah negeri yang kekurangan siswa sebanyak 220 siswa, yaitu SMPN 28 Banjarmasin. Menurut data,
sekolah ini mempunyai daya tampung sebanyak 259 siswa, namun sampai hari
pertama masuk sekolah, tanggal 16 Juli 2018, peserta didiknya hanya 39 siswa,
sehingga kekurangan sebanyak 220 siswa.
Jauh hari sebelumnya, koran Banjarmasin Post pada
juga sudah mengabarkan tentang fenomena kekurangan siswa tersebut, sebagaimana
dikabarkan pada terbitan Kamis
tanggal 5 Juli 2018, pada halaman
18, dengan judul berita “ Lima Kelas
Terancam Kosong “ dan subjudul “ SMPN
28 Berencana Buka Pendaftaran Lagi”. Menurut berita tersebut bahwa sejak
PPDB online diterapkan dalam dua
tahun ajaran baru, SMPN 28 Banjarmasin di Jalan Kelayan A Gang Dahlia, Banjarmasin Selatan, mengalami
kekurangan siswa. Dibandingkan sebelumnya, dikatakan Bendahara Bantuan
Operasional Sekolah SMPN 28 Kemuning,
Siti Ridhawati atau biasa disapa Ridha, semua ruangan belajar penuh. Namun, sejak dua tahun lalu,
ada ruangan kelas yang tidak terisi lagi. Penyebabnya, tidak ada siswa.
Fenomena
menurunnya jumlah siswa di sekolah dari
tahun ke tahun pelajaran, merupakan sebuah tantangan berat bagi kepala sekolah
dan guru. Bagi kepala sekolah, penurunan jumlah siswa di sekolahnya, akan berdampak kepada penerimaan dana Bantuan
Operasional Sekolah atau BOS, karena dana BOS diberikan kepada sekolah
berdasarkan data jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. Dengan demikian,
semakin menurun jumlah siswa dari tahun-tahun sebelumnya, maka akan berdampak
pula terhadap kegiatan atau operasional sekolah yang selama ini dibiayai dari
dana BOS, seperti pembayaran gaji bagi guru honorer, pemeliharaan fasilitas dan
sarana sekolah, dan sebagainya.
Sedangkan
bagi guru, dampak berkurangnya jumlah siswa juga akan berimbas pada
berkurangnya jumlah mengajar, karena jumlah kelas juga berkurang. Hal
tersebut, akan berakibat pada
berkurangnya jumlah jam mengajar, terlebih lagi kalau guru mata pelajaran
sejenis cukup banyak jumlahnya di sekolah tersebut, misalnya guru mata
pelajaran IPA. Dengan berkurangnya
jumlah jam mengajar tersebut, maka guru akan kekurangan jam wajib mengajar
sebagaimana dipersyaratkan bagi guru penerima tunjangan sertifikasi, yaitu 24
jam per minggu.
Kekurangan
jumlah jam mengajar di sekolah ini,
dapat membuat guru akan mencari tambahan jam pelajaran ke sekolah lain, agar
dapat memenuhi atau mencukupi jam wajib mengajarnya untuk memperoleh tunjangan
sertifikasi guru yang sangat diharapkan tersebut. Kondisi ini, juga dapat membuat kepala sekolah harus
berpikir keras bagaimana memberikan solusi kepada guru agar dapat tetap
mengajar di sekolah sendiri, tidak menambah jam pelajaran ke sekolah lain,
khusunya bagi guru yang sudah
bersertifikasi. Bagaimana pun, kalau
banyak guru di sekolahnya harus keluar menambah jam pelajaran, kepala sekolah
akan merasa prihatin dengan kondisi sekolah yang dipimpinnya, karena sering
ditinggalkan oleh guru di sekolahnya yang menambah jam mengajar di sekolah
lain.
Guru
merupakan tenaga inti yang menggerakkan proses pembelajaran di sekolah, tanpa
kehadiran peran dan guru di kelas, maka mustahil proses pembelajaran dapat
berlangsung dengan baik. Ketika guru harus mencari jam tambahan mengajar ke
sekolah lain yang jaraknya relatif jauh, maka tentu proses pembelajaran kurang
diperhatikan mutu dan prosesnya, karena guru kelelahan atau tidak dapat berkonsentrasi
dengan baik, terlebih guru tersebut seorang wanita.
Apabila
sekolah pada setiap tahun pelajaran baru mengalami proses penurunan jumlah
siswanya, maka tidak menutup kemungkinan
sekolah tersebut ditutup atau digabung dengan sekolah lain yang
terdekat, karena mengalami kemerosotan
jumlah siswa yang berlangsung terus-menerus.
Fenomena
sekolah kekurangan siswa perlu mendapat perhatian oleh semua pihak yang
terkait, khususnya dinas pendidikan. Keterkaitan suatu masalah dengan masalah
lainnya dalam kegiatan di sekolah akan berdampak pula terhadap mutu pelayanan
sekolah terhadap siswanya, dan pada gilirannya berdampak pula terhadap mutu
pendidikan itu sendiri.
Post a Comment for "DAMPAK SEKOLAH KEKURANGAN SISWA"