MENGAPA UN/ UNBK HARUS DIHAPUS?


Pemberitaan koran Banjarmasin Post, Rabu tanggal 18 April 2018 yang lalu pada halaman 16, memberitakan dengan tulisan judul lumayan besar “ Kementerian PPA Usul Hapus UNBK” dan sub judul  KPAI Duga Kemendikbud Lakukan Malpraktik ”. Menurut isi berita koran ini diantaranya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)  mengusulkan penghapusan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Alasanya, pelaksanaan UNBK termasuk perlakuan salah oleh negara terhadap anak di bidang pendidikan. Selain itu, juga dianggap meresahkan anak, orang tua, dan bahkan pihak sekolah.

Selanjutnya berdasarkan berita koran tersebut, menurut Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elvi Hendrani ”Kami merekomendasikan; mempertimbangkan untuk menghapus UNBK”. Menurutnya, UNBK justru banyak menimbulkan kegiatan dan perilaku yang di luar kebiasaan dan tidak berhubungan langsung dengan ujian akhir sekolah. “ Misalnya berdoa bersama sampai menangis, anak bermaaf-maafan dan lainnya. Itu Justru menambah stres bagi anak, orang tua dan sekolah itu sendiri” ungkap Evi.
Koran Banjarmasin Post ini juga mengutip pendapat Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI Bidang Pendidikan yang tidak sependapat dengan rekomendasi penghapusan UNBK tersebut “ KPAI belum bersikap menghapus tapi mengevaluasi UNBK dan mengembalikan ke fungsi pemetaan” katanya. Menurut Retno, pemerintah juga wajib memenuhi delapan standar minimum pendidikan. Utamanya, standar sarana dan prasarana, serta standar pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemudian, saat menjelang pelaksanaan UNBK tahun pelajaran 2016/2017, koran Banjarmasin Post, terbitan Sabtu 4 Pebruari 2017, juga pernah mengangkat berita utamanya tentang kesiapan siswa menghadapi UNBK, diberitakannya ada siswa peserta UN yang akan mengikuti ujian yang berbasis komputer merasa gugup. 
Menyimak dan memperhatikan pendapat dan rekomendasi dari pihak yang juga berkepentingan dengan perlindungan hak anak Indonesia, maka perlu adanya perhatian serius dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta koleganya terkait dengan kebijakan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis  Komputer atau UNBK. Masalah UNBK memang sejak awal dilaksanakan banyak menuai pro dan kontra dikalangan pemerhati pendidikan, orang tua, dan bahkan pihak sekolah sendiri. Salah satu permasalahan UNBK tersebut terkait dengan sarana dan prasarana pelaksanaan UNBK itu sendiri, seperti komputer atau laptop, pasokan listrik, jaringan internet, dan sebagainya.
Lalu, haruskan UNBK dihapus? Kegiatan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK  dianggap relatif  lebih efektif,  objektif, dan tentunya diharapkan jauh dari bentuk kecurangan serta contek menyontek, sehingga diharapkan akan menghasilkan penilaian pendidikan yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tercapainya peningkatan mutu pendidikan tidak terlepas dari masukan (input) hasil penilaian yang objektif dan jauh dari kecurangan. Dengan nilai Ujian Nasional  yang jujur dan  akurat, maka pihak pengampu kepentingan seperti  Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, Kementerian Agama,  beserta koleganya di daerah dapat memetakan kondisi nyata pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi. 
Dunia pendidikan Indonesia harus terus maju, dengan banyak melakukan inovasi dan perbaikan yang terus menerus seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.  Kemajuan dan mutu dunia pendidikan sangat ditentukan oleh banyak pihak pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam dunia pendidikan. Pemerintah, orang tua, dan masyarakat menjadi pilar pokok dalam menopang dan dan mendukung dunia pendidikan Indonesia yang bermutu.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK  dalam proses pembelajaran dan penilaian pendidikan sangat mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan Indonesia, seperti dengan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer atau UNBK ini.
Bercermin dari pengalaman dari Ujian Nasional Kertas dan Pensil atau UNKP yang telah lama dilaksanakan, maka UNBK diharapkan dapat menjadi solusi alternatif bagi upaya meningkatkan mutu dunia pendidikan Indonesia, khususnya dalam penilaian hasil pendidikan. Tanpa mengurangi makna dan esensi proses pendidikan itu sendiri, penilaian hasil belajar dengan UNBK dapat menjadi barometer yang lebih akurat bagaimana keberhasilan suatu daerah dalam dunia pendidikan yang sebenarnya.
Keakuratan data  hasil penilaian pendidikan  melalui UNBK  dapat menjadi benang merah dari situasi dan kondisi nyata dunia pendidikan Indonesia selama ini. Penyelenggaraan UNBK  sudah berjalan beberapa tahun memang memerlukan perbaikan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun, sehingga dengan perbaikan dan penyempurnaan tersebut akan mengurangi akses dan dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti yang dipermasalahkan oleh pemerhati dan penggiat perlindungan hak anak di atas.
Semangat melakukan pembaharuan dan penyempurnaan sistem penilaian pendidikan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan Indonesia, perlu mendapat dukungan, masukan, dan bahkan kritik dari semua pihak yang peduli dengan dunia pendidikan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan koleganya di daerah tentunya akan melakukan upaya perbaikan terhadap kelemahan dan kekurangan yang ada untuk menyempurnakan sistem penilaian pendidikan melalui Ujian Nasional, khususnya UNBK.


Post a Comment for "MENGAPA UN/ UNBK HARUS DIHAPUS?"