Kegiatan Penguatan Kapasitas
Orang Tua PAUD/TK, SD, dan SMP pada hari ini diikuti oleh perwakilan orang tua
jenjang SMP se Kabupaten Tanah Laut diawali dengan upacara pembukaan, pada Kamis
, 12 Desember 2019 sekitar pukul 08.30 WITA. Seusai acara pembukaan,
dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh
Suradi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta yang menjadi
salah satu narasumber dari kegiatan tersebut yang menyampaikan materi tentang
kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Narasumber sebelum menyampaikan materinya terlebih dulu
memperkenalkan diri secara lebih lengkap, meski sebelumnya sudah diperkenalkan
oleh moderatur.Seusai perkenalan singkat, narasumber mengantarkan paparan
materinya dengan memberikan gambaran tentang kondisi psikologis siswa SMP yang
diiberatkannya seperti “ serbet”, sesuatu yang serba tanggung yang cepat
terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Narasumber juga menjelaskan jargon “
Sekolah hebat; keluarga terlibat” yang menjelaskan mkna keterlibatan orang tua
membantu sekolah mengatur anak-anaknya selama di sekolah.
Menurut narasumber, ada minimal 5
(lima) pembiasan yang dapat dilakukan oleh orang tua dalam rangka pendidikan
keluarga, antara lain (1) pembiasaan beribadah ; (2) pembiasaan disiplin; (3)
pembiasaan mengajarkan ekonomi; (4) pembiasaan mengajarkan sosial; dan (5)
pembiasaan mengajarkan kebudayaan.
Dengan gayanya yang khas, santai,
dan familiar, narasumber memberikan contoh kongkrit satu per satu tentang
kegiatan pembiasaan yang patut dilaksanakan di lingkungan keluarga tersebut.
Misalnya, pembiasaan mengjarkan sosial kepada anak, salah satunya dengan
menyampaikan silsilah keluarga dan juga tetangga sekitarnya. Terkait dengan
pembiasaan disiplin, narasumber mecontohkan tentang pembiasaan anak sebelum
berangkat ke sekolah
Narasumber juga memberikan contoh
tentang pembiasaan yang mengajarkan tentang ekonomi, seperti masalah pendapatan
dan pengeluaran keluarga agar anak mengetahui kehidupan ekonomi keluarganya
sehingga tidak menimbulkan masalah ekononim sebagaimana kata pepatah ‘ besar
pasak dari pada tiang’. Tidak ketinggalan juga narasumber meminta kepada orang
tua yang hadir agar memperhatikan makanan dan pola makan anak-anaknya, pola makan yang tidak lagi menggunakan “
empat sehat lima sempurna serta ditambah susu” , tetapi makan yang seimbang dengan pola ‘isi piring’.
Selanjutnya, narasumber
memberikan arahan agar orang tua tidak memaksakan anak-anaknya untuk menuruti
kehendak orang tuanya dalam hal memilih pendidikan atau melanjutkan sekolah,
Narasumber memberikan ilustasi kisah tentang bagaimana orang tua yang
memaksanakan anaknya untuk meneruskan pendidikan kedokteran, hingga mendapatkan
gelar sebagai dokter. Namun, ketika si anak menerima ijazah dan lulus sebagai
dokter, maka ijazah tersebut diserahkan kepada orang tuanya sesuai dengan apa
yang diinginkan oleh arang tuanya tersebut. Peran orangtua hanya mengarahkan
dan memberikan gambaran tentang sekolah yang diinginkan oleh orang tua, tetapi
bukan memaksakannya.
Melanjutnya materinyanya,
narasumber menyampaikan tentang ketentuan yang mengarahkan orang tua untuk
berperan di satuan pendidikan dimana anaknya sekolah, yaitu Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 30 Tahun 2017. Ada 4 (empat) item yang perlu
dilakukan oleh orang tua dalam peraannya di satuan pendidikan atau sekolah,
yaitu : (1) Bertemu dengan wali kelas minimal 2 (dua) kali dalam satu semester
; (2) Membentuk paguyuban orang tua sebagai wadah berkumpul dan berbagi antar
orang tua siswa; (3) Membentuk kelas inspiratif untuk menginspirasi anak; dan
(4) Membuat pentas akhir tahun oleh orang tua.
Setelah memberikan materi secara
panjang lebar dan memberikan wawasan dan pencerahan kepada orang tua, kemudian
narasumber menutup paparannya dengan menyampaikan kesimpulan atas apa yang
telah disempaikannya. Sekitar pukul 10.00 WITA, paparan dari Suradi, selaku
narasumber dari Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Jakarta selesai, dan diakhirinya dengan sesi foto bersama dengan
narasumber yang lain, panitia, dan peserta.
Post a Comment for "PAPARAN MATERI NARSUM KEMENDIKBUD PADA KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS ORANGTUA, DISDIKBUD TANAH LAUT"