Menyimak berita koran Banjarmasin
Post edisi Selasa, 26 November 2019, yang berada di halaman 10, dengan judul “ Dahri Sebut Guru Sulit Berinovasi”.
Dalam beritanya, Ketua Dewan Kehormatan Guru Indonesia Kalsel, H.Dahri,
menjelaskan agar guru mengikuti apa yang disampaikan Mendikbud, dengan
menitikberatkan ke pendidikan karakter. “ Hanya saja guru kini dibebeni dengan
tugas yang bukan keahlian mereka semisal pertannggung jawaban keuangan. Tugas
guru banyak, sehingga guru kurang bisa berinovasi sebab tidak ada lagi
kesempatan.” Tandasnya.
Menjadi guru kreatif dan inovatif
merupakan keharusan dalam menjalankan profesi yang berhadapan langsung dengan
siswa tersebut, karena materi atau bahan ajar yang disampaikan itu merupakan
benda mati dan abstrak, sehingga perlu upaya guru untuk ‘menghidupkan’ materi
pelajaran dengan menggunakan metode, teknik,atau model yang menarik.
Kehadiran guru dalam kelas jika
hanya membacakan atau menulis materi pelajaran di papan tulis begitu saja, maka
dapat dipastikan akan membuat siswa bosan dan menjadi kaku. Oleh sebab itu,
setiap guru perlu kreatif dan inovatif untuk menyampaikan dan menjelaskan
materi pelajaran yang merupakan ‘benda mati’ tersebut. Kreatif dan inovatif janganlah
selalu dimaknai dengan sesuatunya yang
menggunakan peralatan mahal dan modern, namun dalam hal-hal sederhana pun dapat
dilakukan, Memanfaatkan apa yang ada di lingkungan sekitar, menggunakan bahan
atau barang yang sederhana, murah meriah, dan juga memanfaat barang bekas.
Dengan demikian, apa yang
dikatakan oleh H.Dahri, sebagaimana diberitakan di atas, memang ada benarnya,
tetapi juga perlu dikritisi pada sisi yang yang lain. Permasalahan guru mendapat
tugas tambahan seperti menjadi bendahara BOS dan melakukan pertanggung jawaban
keuangan sekolah, memang terjadi di sekolah. Namun demikian, tidak semua guru
mendapatkan tugas tersebut, hanya yang dianggap mampu dan dapat menyisihkan
waktunya untuk melaksanakan tugas tertentu di sekolah. Kalau hal itu dijadikan dalih
untuk mengatakan bahwa guru sulit berinovasi, maka itu perlu diperdebatkan
lagi.
Guru inovatif itu dapat lahir
dari keadaan atau kondisi yang dihadapinya tidak sesuai dengan keinginan yang
ada, ada kesenjangan yang menyolok antara kondisi ideal dengan fakta yang
dihadapinya dalam pembelajaran. Misalnya jumlah siswa yang sangat banyak atau
sedikit, materi pelajaran yang padat dan luas, sarana dan prasarana
pembelajaran yang minim, dan sebagainya. Kondisi dan situasi yang tidak ideal
inilah yang dapat memicu diri guru kreatif dan inovatif untuk melakukan suatu
perubahan dalam pembelajaran.
Mungkin saja, faktor kesibukan
mengurus keuangan sekolah dapat memicu guru pula untuk mencari terobosan baru
atau inovasi bagaimana mengefektifkan pembelajaran, sehingga tugas pokoknya
selakau pendidik atau guru dapat dilaksanakan dengan baik, dan demikian pula
tugas tambahannya selaku bendahara BOS sekolah atau tugas tambahan lainnya. Pada
hakikatnya, guru itu merupakan orang-orang yang kreatif dan inovatif, karena
mereka telah dibekali dengan dadaktif dan metodik sebelum terjun dan menjadi
guru di berbagai jenjang pendidikan. Hanya saja masalahnya, seberapa besar guru
mampu mengaplikasikan bekal yang telah diberikan melalui pendidikan dan latihan
selama ini?
Selamat Hari Guru Nasional (HGN)
tahun 2019. Tetap menjadi guru kreatif dan inovatif dimana pun mengabdikan diri
sebegai guru. Hidup Guru Indonesia.
Post a Comment for "GURU INOVATIF, MENGAPA TIDAK"