CATATAN MENGIKUTI SINKRONISASI PROGRAM SD AKHIR TAHUN 2019. Bagian 8. Mengikuti Kegiatan Hari Kedua Sesi Materi narasumber-3


Penulis masih melanjutkan catatan kegiatan Sinkroninasi Program Sekolah Dasar  Akhir Tahun 2019 di salah satu hotel daerah Ciledug, Jakarta Selatan. Pada Rabu, 4 Desember 2019, yang dimulai pada pukul 16.15 WIB dengan narasumber Dr.Ir. Budi Sesetyo,  anggota Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan judul paparan “ Capaian dan Analisis Pemenuhan SNP Hasil Adretasi Sekolah Dasar”.
Menurut narasumber pada awal paparannya bahwa sasaran akreditasi tahun 2019 adalah sekolah yang belum pernah diakreditasi, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan menyiapkan perangkat akreditas untuk tahun 2020. Selain itu, narasumber juga menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan jumlah asesor yang semula 18 ribuan berkurang menjadi 17 ribuan akibat pindah, pensiun, dan sebagainya, asesor lintas jenjang dan lintas daerah, rekomendasi dari asesor masih ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan subsantasinya.

Selanjutnya, narasumber menyampaikan antara lain tentang adanya korelasi antara hasil akreditasi dengan hasil Ujian Nasional (UN), analisis hasil akreditasi sekolah  dengan nilai rapot PMP nilanya 0 (nol) yang berarti tidak ada korelasinya, beda antara akreditas oleh asesor dengan PMP yang dilakukan oleh pihak sekolah sendiri, hasil akreditasi dan PMP akan saling digunakan, perubahan paradigma instrumen ASP 2020, dan rencananya ke depan asesor banyak menggali tentang manajerial kepala sekolah.
Narasumber juga menyampaikan dalam paparannya hal-hal yang berhubungan dengan jumlah SD yang masih sedikit dapat diakreditasi (36,3%), daerah yang paling banyak meraih nilai akreditasi ‘A’ antara lain Yogyakarta, DKI, dan Bali, daerah yang paling banyak sekolahnya ‘ Tidak Terakreditasi” atau TT antara lain Riau, Aceh, Kalimantan Barat, Papua, da Gorontalo, dan adanya sekolah yang saat diakretasi sudah tutup atau bubar namun masih memiliki NISN serta menerima dana BOS.
Paparan narasumber  saat menjelang menutup paparannya menyampaikan bahwa membandingkan hasil akreditasi sekolah antar tahun sudah tidak relevan lagi. Seusai menyampaikan paparan dari narasumber, moderator membuka kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan seputar materi yang sudah disampaikan oleh narasumber.
Dari sesi tanya jawab tersebut, terungkap permasalahan yang berkembang di daerah, seperti masalah isu dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikaitkan dengan hasil akreditas sekolah dengan nilai ‘D’ dan ‘E’. Menurut narasumber menyatakan bahwa bukan kebijakan BAN S/M untuk menghentikan dana BOS tersebut. Akreditasi bukan memvonis sekolah/kepala sekolah, tetapi hasil akreditasi sebagai masukan kepada pemerintah. Terungkap pula ada sekolah yang tidak mendapat informasi hasil akreditasi, dan oleh narasumber dijelaskan bahwa ada RKORDA (Rapat Koordinasi Daerah) guna menyampaikan hasil akreditasi atau sosialisasi hasil akreditasi  sekolah kepada pemangku kepentingan pendidikan di daerah.
Adanya penanya yang menanyakan tentang akreditasi ulang. Kemudian oleh narasumber dijelaskan bahwa ada kemungkinan akreditasi ulang jika ada sekolah atau pihak lain yang konflin terhadap hasil akreditasi oleh asesor.  BAN S/M provinsi boleh mengangkat KPA (Konsultan Provinsi Akreditasi) kabupaten/kota dan bersifat indipenden. Dikatakan oleh narasumber, bahwa kepala sekola yang sekolahnya akan akreditasi harus sudah S.1 atau sajana. Kegiatan sesia tanya jawab selesai dan oleh modertaor sesi penyampaian narasumber dari anggotan BAN S/M diakhiri mpada sekitar 18.00 WIB.
---



Post a Comment for "CATATAN MENGIKUTI SINKRONISASI PROGRAM SD AKHIR TAHUN 2019. Bagian 8. Mengikuti Kegiatan Hari Kedua Sesi Materi narasumber-3"