Penulis masih melanjutkan catatan
kegiatan Sinkroninasi Program Sekolah Dasar
Akhir Tahun 2019 di salah satu hotel daerah Ciledug, Jakarta Selatan.
Pada Rabu, 4 Desember 2019, yang dimulai pada pukul 16.15 WIB dengan narasumber
Dr.Ir. Budi Sesetyo, anggota Badan
Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) dengan judul paparan “ Capaian
dan Analisis Pemenuhan SNP Hasil Adretasi Sekolah Dasar”.
Menurut narasumber pada awal
paparannya bahwa sasaran akreditasi tahun 2019 adalah sekolah yang belum pernah
diakreditasi, Sekolah Luar Biasa (SLB), dan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan
menyiapkan perangkat akreditas untuk tahun 2020. Selain itu, narasumber juga
menyampaikan beberapa hal yang berhubungan dengan jumlah asesor yang semula 18
ribuan berkurang menjadi 17 ribuan akibat pindah, pensiun, dan sebagainya,
asesor lintas jenjang dan lintas daerah, rekomendasi dari asesor masih
ditemukan adanya hal-hal yang tidak sesuai dengan subsantasinya.
Selanjutnya, narasumber
menyampaikan antara lain tentang adanya korelasi antara hasil akreditasi dengan
hasil Ujian Nasional (UN), analisis hasil akreditasi sekolah dengan nilai rapot PMP nilanya 0 (nol) yang
berarti tidak ada korelasinya, beda antara akreditas oleh asesor dengan PMP
yang dilakukan oleh pihak sekolah sendiri, hasil akreditasi dan PMP akan saling
digunakan, perubahan paradigma instrumen ASP 2020, dan rencananya ke depan
asesor banyak menggali tentang manajerial kepala sekolah.
Narasumber juga menyampaikan
dalam paparannya hal-hal yang berhubungan dengan jumlah SD yang masih sedikit dapat
diakreditasi (36,3%), daerah yang paling banyak meraih nilai akreditasi ‘A’
antara lain Yogyakarta, DKI, dan Bali, daerah yang paling banyak sekolahnya ‘
Tidak Terakreditasi” atau TT antara lain Riau, Aceh, Kalimantan Barat, Papua,
da Gorontalo, dan adanya sekolah yang saat diakretasi sudah tutup atau bubar
namun masih memiliki NISN serta menerima dana BOS.
Paparan narasumber saat menjelang menutup paparannya menyampaikan
bahwa membandingkan hasil akreditasi sekolah antar tahun sudah tidak relevan
lagi. Seusai menyampaikan paparan dari narasumber, moderator membuka kesempatan
kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan seputar materi yang sudah
disampaikan oleh narasumber.
Dari sesi tanya jawab tersebut,
terungkap permasalahan yang berkembang di daerah, seperti masalah isu dana BOS
(Bantuan Operasional Sekolah) yang dikaitkan dengan hasil akreditas sekolah
dengan nilai ‘D’ dan ‘E’. Menurut narasumber menyatakan bahwa bukan kebijakan
BAN S/M untuk menghentikan dana BOS tersebut. Akreditasi bukan memvonis
sekolah/kepala sekolah, tetapi hasil akreditasi sebagai masukan kepada
pemerintah. Terungkap pula ada sekolah yang tidak mendapat informasi hasil
akreditasi, dan oleh narasumber dijelaskan bahwa ada RKORDA (Rapat Koordinasi
Daerah) guna menyampaikan hasil akreditasi atau sosialisasi hasil
akreditasi sekolah kepada pemangku
kepentingan pendidikan di daerah.
Adanya penanya yang menanyakan
tentang akreditasi ulang. Kemudian oleh narasumber dijelaskan bahwa ada
kemungkinan akreditasi ulang jika ada sekolah atau pihak lain yang konflin
terhadap hasil akreditasi oleh asesor.
BAN S/M provinsi boleh mengangkat KPA (Konsultan Provinsi Akreditasi) kabupaten/kota
dan bersifat indipenden. Dikatakan oleh narasumber, bahwa kepala sekola yang
sekolahnya akan akreditasi harus sudah S.1 atau sajana. Kegiatan sesia tanya
jawab selesai dan oleh modertaor sesi penyampaian narasumber dari anggotan BAN
S/M diakhiri mpada sekitar 18.00 WIB.
---
Post a Comment for "CATATAN MENGIKUTI SINKRONISASI PROGRAM SD AKHIR TAHUN 2019. Bagian 8. Mengikuti Kegiatan Hari Kedua Sesi Materi narasumber-3"