CATATAN MENGIKUTI SINKRONISASI PROGRAM SD AKHIR TAHUN 2019. Bagian 9. Upacara Penutupan


Setelah mengakhiri sesi penyampaain materi oleh para narasumber dari berbagai bidang terkait, maka sekitar pukul 18.00 WIB pada Rabu, 4 Desember 2019, pihak panitia penyelenggara Sinkronisasi Program Sekolah Dasar Akhir Tahun 2019 meminta kepada  peserta untuk mengisi angket secara online.  Materi angket tersebut diakses melalui alamat ‘ Bit.ly/sinkronisasitahapdu’, dan kemudian peserta menjawab beberapa pertanyaan sekitar kebijakan dan program oleh dinas pendidikan di daerah masing-masing terkait dengan peningkatan mutu pengawas, kepala sekolah, dan guru.

Kegiatan pengisian angket tersebut ada yang dilakukan seusai penyajian materi dari narasumber, dan tidak sedikit pula yang mengisinya menjelang saat penutupan. Peserta yang mengisi angket menjelang upacara penutupan kemungkinan besar tidak mengikuti penyajian materi oleh narasumber yang terakhir, sehingga ketinggalan informasi yang disampaikan oleh panitia penyelenggara saat itu. Akibat dari masih banyaknya peserta yang mengisi angket secara online menjelang upacara penutupan, membuat pelaksanaan upacara penutupan menjadi terlambat dari jadwal yang ditentukan, karena menunggu seluruh peserta mengisi dan mengirimkan angketnya secara online.

Hadir dalam upacara penutupan Sikronisasi Program Sekolah Dasar Akhir Tahun 2019 ini Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Sekolah Dasar, Ibu Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, yang akan menutup kegiatan secara resmi. Acara diawali dengan laporan oleh panitia penyelenggara; yang antara lain menyampaikan jumlah peserta yang diundang hadir ada sebanyak 141 utusan LPMP dan  dinas pendidikan kabupeten/kota se Sumatera dan Kalimantan Selatan dan Tengah. Namun, yang dapat hadir hanya sebanyak 121 utusan.
Selanjutnya, pengarahan dari Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Sekolah Dasar, Ibu Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, yang antara lain menyampaikan rekapitulasi  hasil angket online yang baru saja selesai dijawab oleh peserta sinkronisasi saat itu, perlunya daerah mendukung program 3 P (Penguatan Pembelajaran dan Penilaian), semboyang SD cerdas berkarakter,  bantuan DAK tahun 2020, perubahan program tidak tergantung dengan pergantian pejabat, revisi/perubahan APBD 2020 untuk memasukkan bantuan pembentukan forum KKG,  bimbingan teknis (bimtek) bagi pengawas sekolah, dan aplikasi RADIKA.
Selanjutnya, Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Sekolah Dasar, Ibu Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, juga menyampaikan antara lain bahwa  pada tahun 2021 dinas pendidikan di daerah melaksanakan bimtek bagi kepala sekolah dan guru, dana BOS, WAJAR 9 tahun yang belum tuntas 100%, dan kembali mengingatkan agar program 3 P (Pengutan Pembelajaran dan Penilaian) dimasukkan dalam program dan kegiatan dinas pendidikan di daerah kabupetan/kota.
Kemudian, Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Sekolah Dasar, Ibu Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, yang bertindak mewakili Direktur Pembina Sekolah Dasar Dirjen Dikdasmen Kemdikbud, menutup secara resmi kegiatan Sinkronisasi Program Sekolah Dasar Akhir Tahun 2019 bagi angkatan II dengan mengucapkan ‘hamdalah’. Dengan demikian, maka selesailah sudah rangkaian pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi Program Sekolah Dasar Akhir Tahun 2019 bagi angkatan II yang diikuti  perwakilan LPMP dan dinas pendidikan kabupaten/kota dari Sumatera dan Kalimantan Selatan dan Tengah. Waktu saat itu menunjukkan sekitar pukul 21.30 WIB
--------------

Post a Comment for "CATATAN MENGIKUTI SINKRONISASI PROGRAM SD AKHIR TAHUN 2019. Bagian 9. Upacara Penutupan"