DIMENSI KOMPETENSI SUPERVISI KEPALA SEKOLAH

Permasalahan yang yang banyak dihadapi oleh kepala sekolah selama ini adalah belum maksimal dan optimalnya kinerja guru dan tenaga kependidikan lainnya sekolah. Masalah kinerja guru yang belum maksimal dan optimal tergambar dari hasil proses pembelajaran,  baik yang bersifat akademik maupun non akademik. Permasalahan ini disebabkan guru masih belum memliki kompetensi yang baik dan profesionalisme yang handal dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai guru atau pendidik. Kompetensi dan profesionalisme guru menjadi pokok utama dalam upaya peningkatan kinerja guru  di  sekolah, sehingga perlu ditingkatkan agar dapat menunaikan tugas pokoknya sebagai pendidik  dengan baik.

Upaya perbaikan kinerja guru dan tenga kependikan di sekolah hendaknya  dilakukan melalui proses yang terus menerus dan berkesinambungan, baik yang dilakukan oleh sekolah maupun pihak terkait lainya, seperti dinas pendidikan atau  lembaga lainnya. Dalam perbaikan kinerja guru yang dilakukan oleh sekolah diantanya melalui kegiatan supervisi oleh kepala sekolah. Kegiatan supervisi oleh kepala sekolah  merupakan kegiatan rutin yang diprogram sedemikian rupa berdasarkan masalah yang terjadi di sekolah sesuai dengan  situasi dan kondisi yang berkembang. Kegiatan supervisi kepala sekolah ini dilakukan dengan tujuan utama memperbaiki kinerja guru dan tenaga kependidikan sekolah,  sehingga dapat membuahkan hasil yang positif bagi kemajuan pendidikan di sekolah.
Pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah ini dilakukan dalam dua hal atau kegiatan, yaitu : (1) supervisi manajerial /sarana dan prasarana  yang bertujuan meningkatkan  kemampuan  dan kinerja pengelola sarana dan prasaran sekolah dan  mewujudkan pengelolaan sarana dan prasrana sekolah yang tertib administrasi  dan tertib sasaran; (2) supervisi akademik yang bertujuan meningkatkan  kemampuan dan kinerja guru/pendidik dengan memberikan bimbingan dan arahan kepada guru dalam  hal sebagai berikut : (a) administrasi kurikulum dan pembelajaran,  (b) standar isi, (c) standar Kompetensi Lulusan (SKL), (d) standar proses, (e) pengembangan silabus, (f) penyususnan perangkat pembelajaran / RPP, (g) pelaksanaan  pembelajaran, dan (h) standar  penilaian.
Dengan berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti supervisi sekolah meliputi : penilaian, pembinaan dan pemantauan pada setiap komponen sistem pendidikan di sekolah. Pada tahap berikutnya dilakukan pengolahan dan analisis data hasil penilaian, pembinaan dan pemantauan, dilanjutkan dengan evaluasi hasil supervisi dari setiap sekolah. Berdasarkan hasil analisis data, disusun laporan hasil supervisi yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas kepala sekolah dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah . Sebagai tahap akhir dari satu siklus kegiatan supervisi sekolah adalah menetapkan tindak lanjut untuk program supervisi sekolah tahun berikutnya. Tindak lanjut supervisi sekolah diperoleh berdasarkan  hasil evaluasi supervisi secara komprehensif terhadap seluruh kegiatan supervisi sekolah dalam satu periode.
Sebagaimana diuraikan di atas, bahwa pelaksanaa supervisi sekolah merupakan suatu kegiatan yang berupa siklus kegiatan yang kegiatan intinya meliputi tiga aspek yaitu : penilaian, pembinaan dan pemantauan. Berdasarkan hasil supervisi tahun pelajaran sebelumnya, maka fokus pogram penilaian tahun pelajaran berikutnya  meliputi : penilaian guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal ini dilakukan untuk memperoleh data atau informasi dan faktor-faktor yang berpengaruh pada kelangsungan proses pendidikan di sekolah. Program pembinaan difokuskan pada pembinaan guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah meliputi :, guru, tenaga kependidikan, inovasi pendidikan, kurikulum, kesiswaan dan lainnya  berdasarkan SNP. Berdasarkan data hasil supervisi sekolah tahun pelajaran sebelumnya, misalnya pengelolaan dan administrasi sekolah masih belum optimal, maka alternatif pembinaan direncanakan  melalui IHT. Workshop, MGMP. MKKS, rapat guru dan staf serta melalui evaluasi diri. Sedangkan program pemantauan kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah pada aspek yang dibina pada tahun pelajaran yang berjalan antara seperti administrasi pembelajaran, administrasi  sekolah, SNP, lingkungan sekolah, UN dan US, PSB, dan lainnya. Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program pembinaan yang dilakukan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah .
Bentuk layanan/bantuan, pembinaan dan pengembangan kemampuan professional guru yang diberikan kepala sekolah sekolah antara lain meliputi : (1) merencanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbingan (2) melaksanakan kegiatan pembelajaran dan atau bimbingan (3) menilai proses dan hasil pembelajaran dan atau bimbingan (4) memanfaatkan hasil penilaian untuk peningkatan layanan pembelajaran dan atau bimbingan (5) memberikan umpan balik secara tepat dan teratur  serta terus-menerus  pada peserta didik  (6) melayani  peserta didik yang   mengalami kesulitan belajar (7) memberikan bimbingan belajar kepada peserta didik (8) menciptakan lingkungan  belajar  yang  nyaman dan    menyenangkan   (9) mengembangkan    dan memanfaatkan alat bantu dan media pembelajaran dan atau bimbingan (10) memanfaatkan sumber-sumber belajar (11) mengembangkan interaksi pembelajaran dan atau bimbingan ( metode, strategi, teknik, model, pendekatan, dll ) yang tepat dan berdaya guna (12) melakukan penelitian praktis bagi perbaikan pembelajaran dan atau bimbingan dan (13) mengembangkan inovasi pembelajaran dan atau bimbingan
Penilaian, pembinaan dan pemantauan tersebut dikemas dalam  supervisi akademik. Supervisi akademik ditujukan untuk memberikan layanan berupa bantuan, pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran dan bimbingan sehingga berdampak pada pencapaian mutu hasil belajar peserta didik / siswa.  Pada akhirnya berdampak pula pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah.  Secara garis besar, teknik supervisi akademik ini dikelompkkan menjadi dua kelompok, yaitu  supervisi individual dan dan supervisi kelompok. Supervisi akademik individual meliputi : observasi kelas, kunjungan kelas, pertemuam individual, kunjungan antar kelas dan menilai diri sendiri.
Sedangkan supervisi  kelompok adalah suatu cara melaksanakan program supervisi yang ditujukan pada dua orang atau lebih. Guru-guru yang diduga sesuai dengan analisis kebutuhan atau kelemahan-kelemaham yang sama dikelompokkan atau dikumpulkan manjadi satu/bersama-sama. Kemudian,  kepada mereka diberikan bantuan berupa layanan supervisi sesuai dengan permasalahan atau kebutuhan yang mereka hadapi. Misalnya : kepenitiaan-kepenitiaan, kerja kelompok dan tim, demontrasi pembelajaran, diskusi panel, forum pertemuan guru/MGMP, lokakarya dan lainnya.
Kegiatan supervisi kepala sekolah  diawali dengan penyusunan program kerja supervisi sekolah yang dilandasi oleh hasil supervisi pada tahun pelajaran sebelumnya. Dengan adanya program kerja supervisi kepala  sekolah ini maka kegiatan supervisi diharapkan dapat lebih terarah dan memiliki sasaran yang tepat,sehingga pelaksanaan supervisi berjalan efektif, lancar, dan berhasil sesuai dengan harapan atau tujuan dari pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah itu sendiri. Semoga

Post a Comment for "DIMENSI KOMPETENSI SUPERVISI KEPALA SEKOLAH "