Tulisan
ini saya kutip dari tayangan materi oleh Dr Praptomo, M.Ed / tim GTK
Kemendikbud RI dengan judul “ Panduan Pembelajaran di Era Kenormalan Baru” .
Tujuan penulisan ini untuk membantu menyebarluaskan materi tersebut kepada
kalangan pengelola pendidikan, baik kepala sekolah, guru, maupun praktisi
pendidikan lainnya, sehingga lebih memahami dan kemudian melaksanakannya dengan
baik.
Tujuan
panduan pembelajaran bagi guru di era kenormalan baru adalah : (1) Memastikan
setiap anak mendapatkan kesempatan pembelajaran yang berkualitas di satuan pendidikan;dan (2) Mencegah terjadinya penyebaran dan
penularan COVID-19 di satuan pendidikan.
" Dalam pembukaan kembali sekolah atau satuan pendidikan disyaratkan mengacu pada Panduan Pembukaan Kembali Satuan Pendidikan, yaitu : (1) Daerah dengan status hijau/biru; dan (2) Kesiapan sekolah"
Dalam
pembukaan kembali sekolah atau satuan pendidikan disyaratkan mengacu pada
Panduan Pembukaan Kembali Satuan Pendidikan, yaitu : (1) Daerah dengan status
hijau/biru; dan (2) Kesiapan sekolah. Adapun faktor yang perlu dipertimbangkan saat
akan membuka kembali sekolah (Butuh panduan), adalah : (1) Guru diatas
usia 45 tahun mengikuti pemeriksaan oleh Satgas Sekolah ; dan (2) Guru melakukan
pemetaan murid yang tinggal serumah dengan orang yang berusia 60 tahun dan
melaporkan kepada kepala sekolah.
Sebelum membuka kembali sekolah
harus melakukan persiapan sebagai berikut : (1) Identifikasi dan kesiapan guru
melakukan pembelajaran. Hasil kegiatannya berupa daftar penugasan guru; (2) Persiapan
strategi dan model pembelajaran, serta jadwal akademik. Hasil kegiatannya
berupa RPP (tujuan, kegiatan, dan asesmen) dan jadwal akademik/jadwal pelajaran;
(3) Pembagian kelompok belajar dan jadwal belajar untuk murid. Hasil
kegiatannya berupa daftar kelompok belajar dan jadwal belajar.
Berikutnya, (4) Persiapan pola
komunikasi antara sekolah dengan orangtua dan murid. Hasilnya berupa jadwal dan
susunan acara pertemuan sosialisasi orangtua dan murid; (5) Sosialisasi
pembukaan kembali sekolah & pembelajaran kenormalan baru kepada orangtua
dan murid. Hasilnya berupa daftar hadir kegiatan sosialisasi pembukaan kembali
sekolah.
Pada tanyangan berikutnya
dipaparkan tentang ‘Pola Pembukaan Sekolah’ dalam bentuk matrik. Pada matrik
tersebut berisi jenis, fase, maksimal
kelompok, komposisi hari, dan durasi maksimal sekolah buka. Misalnya jenis
PAUD, pada fase kenormalan baru jumlah kelompok maksimal 5 murid. Adapun komposisi
harinya adalah 2 hari PTM (pembelajaran tatap muka) ditambah 4 hari libur dan 8
hari PJJ (pembelajaran jarak jauh) dengan siklus 2 (dua) pekanan. Adapun durasi
maksimal sekolah buka 7 jam efektif ( 6 JPL x 30 menit/ kelompok).
Sedangkan pada fase transisi,
PAUD melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) atau pertemuan orang per minggu
dengan durasi 4 jam efektif ( 3 JPLx 30 menit/kelompok). Sementara itu, pada jenis sekolah dasar
dalam pola pembukaan sekolah dibagi berdasarkan jenjang kelas antara kelas
rendah (kelas1-3) dan kelas tinggi (kelas 4-6).
Pola Pembukaan Sekolah
Jenis
|
Fase
|
Maksimal kelompok
|
Komposisi hari
|
Durasi maksimal sekolah buka
|
Sekolah
Menengah
|
Transisi
|
18
murid
|
3
hari PTM + 4 hari libur + 7 hari PJJ
(siklus
dua pekanan)
|
4
jam efektif
(3
JPL x 30 menit/kelompok)
|
Sekolah
Menengah
|
Kenormalan
Baru
|
18
murid
|
3
hari PTM + 2 hari libur + 2 hari PJJ
(siklus
pekanan)
|
7
jam efektif
(6
JPL x 30 menit/kelompok)
|
Sekolah
Dasar Kelas 4-6
|
Transisi
|
15
murid
|
3
hari PTM + 4 hari libur + 7 hari PJJ
(siklus
dua pekanan)
|
4
jam efektif
(3
JPL x 30 menit/kelompok)
|
Sekolah
Dasar Kelas 4-6
|
Kenormalan
Baru
|
15
murid
|
3
hari PTM + 2 hari libur + 2 hari PJJ
(siklus
pekanan)
|
7
jam efektif
(6
JPL x 30 menit/kelompok)
|
Sekolah
Dasar Kelas 1-3
|
Transisi
|
-
|
PJJ
atau pertemuan orangtua/minggu
|
4
jam efektif
(3
JPL x 30 menit/kelompok)
|
Sekolah
Dasar Kelas 1-3
|
Kenormalan
Baru
|
15
murid
|
2
hari PTM + 2 hari libur + 3 hari PJJ
(siklus
pekanan)
|
7
jam efektif
(6
JPL x 30 menit/kelompok)
|
PAUD
|
Transisi
|
-
|
PJJ
atau pertemuan orangtua/minggu
|
3
jam efektif
(3
JPL x 30 menit/kelompok)
|
PAUD
|
Kenormalan
Baru
|
5
murid
|
2
hari PTM + 4 hari libur + 8 hari PJJ
(siklus
dua pekanan)
|
7
jam efektif
(6
JPL x 30 menit/kelompok)
|
Adapun ketentuan khusus bagi sekolah dengan atau memiliki kelas
paraleh sebagai beikut:
1. Kelompok belajar yang masuk harus sesuai
dengan jumlah ruangan dan jumlah guru yang bertugas
2. Apabila ada giliran masuk antar kelompok
belajar, maka jeda antar kelompok belajar awal dengan kelompok belajar
berikutnya adalah 1 jam untuk memastikan kelompok belajar awal sudah
meninggalkan sekolah sebelum kelompok belajar berikutnya masuk ke area sekolah.
3. Kepala sekolah bertanggung jawab
memastikan murid masuk gerbang sekolah langsung menuju ruangan kelas
masing-masing dan setelah selesai belajar langsung meninggalkan area sekolah.
4. Sebelum pembelajaran, setiap guru yang
bertugas berdiri di depan kelas untuk menyambut dan memastikan murid langsung
memasuki kelas dan mengikuti protokol kesehatan.
5. Selesai pembelajaran, setiap guru yang
bertugas berdiri di depan kelas untuk memantau dan memastikan murid langsung
meninggalkan kelas menuju gerbang sekolah.
Pada pembelajaran
yang dilaksanakan oleh guru di era kenormalan baru harus menerapkan prinsif
pembelajaran sebagai berikut :
1. Orientasi
pada Anak. Guru
memastikan kepentingan anak dalam hal ini kesehatan fisik dan psikososial murid
sebagai prioritas utama.
2. Adaptif. Guru melakukan modifikasi target dan
cara pembelajaran menyesuaikan dengan kondisi darurat yang belum pasti kapan
berakhirnya.
3. Terpadu. Guru memadukan pertemuan tatap muka
(PTM) dengan pertemuan jarak jauh (PJJ). Utamakan PTM untuk melakukan kegiatan
belajar yang esensial yaitu diskusi, refleksi dan praktik. Utamakan PJJ untuk
menyampaikan materi belajar. Prioritas pelajaran diajarkan melalui PTM untuk
sekolah dasar dan sekolah menengah: kebahasaan, matematika, dan sains. Untuk
SMK, pelajaran prioritas PTM termasuk kelompok kompetensi. Untuk PAUD dan SLB,
pelajaran prioritas PTM diatur oleh Kepala Satuan Pendidikan.
4. Pelibatan. Guru melibatkan orangtua sesuai dengan
jenjang dan jenis pendidikan baik sebagai penyampai materi, pendamping,
penyemangat maupun pemberi umpan balik.
5. Umpan
Balik. Guru memastikan
mendapatkan informasi dari asesmen awal maupun asesmen formatif sebagai umpan
balik untuk melakukan penyesuaian tujuan dan cara pembelajaran.
Sementara
itu, dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ yang dilaksanakan oleh
sekolah pilihan pembelajarannya sebagai berikut: (1) Pembelajaran Daring (dalam jaringan). Guru melakukan aktivitas
belajar melalui beragam media belajar daring untuk pendampingan belajar.
Pilihan aktivitas: (a) Umpan balik pengerjaan tugas; (b) Refleksi proses dan
hasil belajar ; dan (c) Diskusi kelompok.
Kemudian,
(2) Guru Kunjung. Guru berkunjung ke rumah murid untuk pendampingan belajar.
Pilihan aktivitas: (a) Umpan balik
pengerjaan tugas ; (b) Refleksi proses dan hasil belajar ; dan (c) Diskusi
kelompok.
Demikian beberapa hal
yang patut diperhatikan dalam pembukaan sekolah di era kenormalan baru dalam masa
pandemi COVID-19 pada daerah yang berstatus hijau/biru, khususnya bagi kepala sekolah dan guru. Semoga
bermanfaat.
file:///D:/1.%20Dr.%20Praptono,%20M.Ed-Panduan%20Pembelajaran%20di%20Era%20Kenormalan%20Baru-converted.pdf
#BangkitPendidikanIndonesia
#DirumahdanMenulisAja
Post a Comment for "PANDUAN PEMBELAJARAN DI ERA KENORMALAN BARU"