PANDUAN PEMBELAJARAN DI ERA KENORMALAN BARU


Tulisan ini saya kutip dari tayangan materi oleh Dr Praptomo, M.Ed / tim GTK Kemendikbud RI dengan judul “ Panduan Pembelajaran di Era Kenormalan Baru” . Tujuan penulisan ini untuk membantu menyebarluaskan materi tersebut kepada kalangan pengelola pendidikan, baik kepala sekolah, guru, maupun praktisi pendidikan lainnya, sehingga lebih memahami dan kemudian melaksanakannya dengan baik.
Tujuan panduan pembelajaran bagi guru di era kenormalan baru adalah : (1) Memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan pembelajaran yang berkualitas  di satuan pendidikan;dan  (2) Mencegah terjadinya penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan.

" Dalam pembukaan kembali sekolah atau satuan pendidikan disyaratkan mengacu pada Panduan Pembukaan Kembali Satuan Pendidikan, yaitu : (1) Daerah dengan status hijau/biru; dan (2) Kesiapan sekolah"

Dalam pembukaan kembali sekolah atau satuan pendidikan disyaratkan mengacu pada Panduan Pembukaan Kembali Satuan Pendidikan, yaitu : (1) Daerah dengan status hijau/biru; dan (2) Kesiapan sekolah. Adapun faktor yang perlu dipertimbangkan saat akan membuka kembali sekolah (Butuh panduan), adalah : (1) Guru diatas usia 45 tahun mengikuti pemeriksaan oleh Satgas Sekolah ; dan (2) Guru melakukan pemetaan murid yang tinggal serumah dengan orang yang berusia 60 tahun dan melaporkan kepada kepala sekolah.
Sebelum membuka kembali sekolah harus melakukan persiapan sebagai berikut : (1) Identifikasi dan kesiapan guru melakukan pembelajaran. Hasil kegiatannya berupa daftar penugasan guru; (2) Persiapan strategi dan model pembelajaran, serta jadwal akademik. Hasil kegiatannya berupa RPP (tujuan, kegiatan, dan asesmen) dan jadwal akademik/jadwal pelajaran; (3) Pembagian kelompok belajar dan jadwal belajar untuk murid. Hasil kegiatannya berupa daftar kelompok belajar dan jadwal belajar.
Berikutnya, (4) Persiapan   pola komunikasi antara sekolah dengan orangtua dan murid. Hasilnya berupa jadwal dan susunan acara pertemuan sosialisasi orangtua dan murid; (5) Sosialisasi pembukaan kembali sekolah & pembelajaran kenormalan baru kepada orangtua dan murid. Hasilnya berupa daftar hadir kegiatan sosialisasi pembukaan kembali sekolah.
Pada tanyangan berikutnya dipaparkan tentang ‘Pola Pembukaan Sekolah’ dalam bentuk matrik. Pada matrik tersebut berisi jenis, fase, maksimal kelompok, komposisi hari, dan durasi maksimal sekolah buka. Misalnya jenis PAUD, pada fase kenormalan baru jumlah kelompok maksimal 5 murid. Adapun komposisi harinya adalah 2 hari PTM (pembelajaran tatap muka) ditambah 4 hari libur dan 8 hari PJJ (pembelajaran jarak jauh) dengan siklus 2 (dua) pekanan. Adapun durasi maksimal sekolah buka 7 jam efektif ( 6 JPL x 30 menit/ kelompok).
Sedangkan pada fase transisi, PAUD melaksanakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) atau pertemuan orang per minggu dengan durasi 4 jam efektif ( 3 JPLx 30 menit/kelompok).   Sementara itu, pada jenis sekolah dasar dalam pola pembukaan sekolah dibagi berdasarkan jenjang kelas antara kelas rendah (kelas1-3) dan kelas tinggi (kelas 4-6).
Pola Pembukaan Sekolah
Jenis
Fase
Maksimal kelompok
Komposisi hari
Durasi maksimal sekolah buka
Sekolah Menengah
Transisi
18 murid
3 hari PTM + 4 hari libur + 7 hari PJJ
(siklus dua pekanan)
4 jam efektif
(3 JPL x 30 menit/kelompok)
Sekolah Menengah
Kenormalan Baru
18 murid
3 hari PTM + 2 hari libur + 2 hari PJJ
(siklus pekanan)
7 jam efektif
(6 JPL x 30 menit/kelompok)
Sekolah Dasar Kelas 4-6
Transisi

15 murid

3 hari PTM + 4 hari libur + 7 hari PJJ
(siklus dua pekanan)
4 jam efektif
(3 JPL x 30 menit/kelompok)
Sekolah Dasar Kelas 4-6
Kenormalan Baru
15 murid

3 hari PTM + 2 hari libur + 2 hari PJJ
(siklus pekanan)
7 jam efektif
(6 JPL x 30 menit/kelompok)
Sekolah Dasar Kelas 1-3
Transisi
-
PJJ atau pertemuan orangtua/minggu

4 jam efektif
(3 JPL x 30 menit/kelompok)
Sekolah Dasar Kelas 1-3
Kenormalan Baru
15 murid
2 hari PTM + 2 hari libur + 3 hari PJJ
(siklus pekanan)
7 jam efektif
(6 JPL x 30 menit/kelompok)
PAUD
Transisi
-
PJJ atau pertemuan orangtua/minggu

3 jam efektif
(3 JPL x 30 menit/kelompok)
PAUD
Kenormalan Baru
5 murid
2 hari PTM + 4 hari libur + 8 hari PJJ
(siklus dua pekanan)
7 jam efektif
(6 JPL x 30 menit/kelompok)


Adapun ketentuan khusus bagi sekolah dengan atau memiliki kelas paraleh sebagai beikut:
1.      Kelompok belajar yang masuk harus sesuai dengan jumlah ruangan dan jumlah guru yang bertugas
2.      Apabila ada giliran masuk antar kelompok belajar, maka jeda antar kelompok belajar awal dengan kelompok belajar berikutnya adalah 1 jam untuk memastikan kelompok belajar awal sudah meninggalkan sekolah sebelum kelompok belajar berikutnya masuk ke area sekolah.
3.      Kepala sekolah bertanggung jawab memastikan murid masuk gerbang sekolah langsung menuju ruangan kelas masing-masing dan setelah selesai belajar langsung meninggalkan area sekolah.
4.      Sebelum pembelajaran, setiap guru yang bertugas berdiri di depan kelas untuk menyambut dan memastikan murid langsung memasuki kelas dan mengikuti protokol kesehatan.
5.      Selesai pembelajaran, setiap guru yang bertugas berdiri di depan kelas untuk memantau dan memastikan murid langsung meninggalkan kelas menuju gerbang sekolah.
Pada pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di era kenormalan baru harus menerapkan prinsif pembelajaran sebagai berikut :
1.      Orientasi pada Anak. Guru memastikan kepentingan anak dalam hal ini kesehatan fisik dan psikososial murid sebagai prioritas utama. 
2.      Adaptif. Guru melakukan modifikasi target dan cara pembelajaran menyesuaikan dengan kondisi darurat yang belum pasti kapan berakhirnya.
3.      Terpadu. Guru memadukan pertemuan tatap muka (PTM) dengan pertemuan jarak jauh (PJJ). Utamakan PTM untuk melakukan kegiatan belajar yang esensial yaitu diskusi, refleksi dan praktik. Utamakan PJJ untuk menyampaikan materi belajar. Prioritas pelajaran diajarkan melalui PTM untuk sekolah dasar dan sekolah menengah: kebahasaan, matematika, dan sains. Untuk SMK, pelajaran prioritas PTM termasuk kelompok kompetensi. Untuk PAUD dan SLB, pelajaran prioritas PTM diatur oleh Kepala Satuan Pendidikan.
4.      Pelibatan. Guru melibatkan orangtua sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan baik sebagai penyampai materi, pendamping, penyemangat maupun pemberi umpan balik. 
5.      Umpan Balik. Guru memastikan mendapatkan informasi dari asesmen awal maupun asesmen formatif sebagai umpan balik untuk melakukan penyesuaian tujuan dan cara pembelajaran.
Sementara itu, dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ yang dilaksanakan oleh sekolah pilihan pembelajarannya sebagai berikut: (1) Pembelajaran Daring (dalam jaringan). Guru melakukan aktivitas belajar melalui beragam media belajar daring untuk pendampingan belajar. Pilihan aktivitas: (a) Umpan balik pengerjaan tugas; (b) Refleksi proses dan hasil belajar ; dan (c) Diskusi kelompok.
Kemudian, (2) Guru Kunjung. Guru berkunjung ke rumah murid untuk pendampingan belajar. Pilihan aktivitas: (a)  Umpan balik pengerjaan tugas ; (b) Refleksi proses dan hasil belajar ; dan (c) Diskusi kelompok.
Demikian beberapa hal yang patut diperhatikan dalam pembukaan sekolah di era kenormalan baru dalam masa pandemi COVID-19 pada daerah yang berstatus hijau/biru, khususnya bagi kepala sekolah dan guru. Semoga bermanfaat.

file:///D:/1.%20Dr.%20Praptono,%20M.Ed-Panduan%20Pembelajaran%20di%20Era%20Kenormalan%20Baru-converted.pdf
#BangkitPendidikanIndonesia
#DirumahdanMenulisAja


Post a Comment for "PANDUAN PEMBELAJARAN DI ERA KENORMALAN BARU"