CATATAN PAPARAN MATERI WEBINAR PENDIDIKAN DISDIKBUD TANAH LAUT. Bagian 4. Roadmap Kemendikbud tentang Merdeka Belajar


Tulisan berikut ini sebagian besarnya isinya masih melanjutkan paparan narasumber Dr.Zaenal Fanani, M.Ed ,Plt. Kepala LPMP Kalimantan Selatan saat webinar pendidikan yang dilaksanakan oleh Disdikbud Tanah Laut pada Rabu, 1 Juli 2020 dimulai dengan membahas tentang kurikulum. Narasumber membuka materi paparannya tentang kurikulum yang sesuai dengan  topik   webinar pendidikan “ Pengelolaan Kurikulum, Pembelajaran, dan Penilaian Di Masa Pandemi COVID-19”.
Selanjutnya, Dr. Zaenal Fanani, M.Ed selaku narasumber memaparkan tentang kebijakan Kemendikbud tentang ‘ Murid Merdeka Belajar’ sebagai tujuan utama kementerian. Oleh sebab itu kementerian, LPMP, dinas pendidkan, pengawas, kepala sekolah, guru, dan pihak terkait lainnya menuju tujuan yang sama, yaitu murid merdeka belajar. “ Apakah selama ini murid sudah merdeka belajar, ” ujar narasumber.
Menurut narasumber, bahwa selama ini murid masih belum sepenuhnya merdeka belajar. Disampaikan bahwa selama ini siswa ingin mengembangkan potensinya, namun mengalami hambatan-hambatan, banyak gangguan psikologis dan gangguan fisik. Contohnya siswa tidak berani bertanya, tidak berani berpendapat karena takut ditertawakan, takut dinilai bodoh oleh gurunya dan sebagainya. Itulah yang menyebabkan siswa tidak merdeka belajar, sehingga kompetensi siswa tidak bisa berkembang.


Dalam rangka mencapai tujuan” Merdeka Belajar”, maka stategi utama  Kemendikbud dengan mengembangkan yang disebut “ Sekolah Penggerak”. Guna mewujudkan sekolah penggerak tersebut, kemudian Kemendikbud meluncurkan 5 (lima) program utama; yaitu (1) Transformasi kepemimpinan pendidikan ; (2) Transformasi PPG Pra Jabatan; (3) Pengembangan Ekosistem belajar guru di setiap Provinsi; (4) Komunitas pendidikan yang bergotong royong untuk tujuan yang sama (murid); dan (5) Regulasi, tata kelola dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Narasumber menjelaskan, bahwa dalam transformasi kepemimpinan pendidikan, kepala sekolah sebagai sekolah penggerak lebih memprioritaskan waktunya kepada perbaikan pembelajaran sehari-hari. 
Narasumber memberikan contoh peran kepala sekolah di AS yang 70 % waktunya untuk mengamati dan mendiskusikan proses pembelajaran gurunya. Sedangkan di Jepang, kepala sekolah sejak pagi hingga siang masuk kelas untuk mengetahui apakah siswa mengalami kesulitan dalam belajar, lalu didiskudikan dengan guru untuk mencari solusi terbaik untuk pembelajaran berikutnya. 
Jadi, kalau di AS, kepala sekolah 70% mengurusi pembelajaran, dan 30% untuk mengurus manajerial sekolah, seperti mengurusi keuangan sekolah, sarana prasarana, dan administrasi sekolah lainnya. Itulah ciri-ciri sekolah penggerak.
Selanjutnya narasumber menjelaskan tentang program transformasi PPG pra jabatan yang akan dilakukan oleh dosen dan guru pamong/tutor bagi peserta PPG pra jabatan. Pola rekrutmen dosen dan guru pamong sekarang melalui seleksi, tidak ditunjuk seperti sebelumnya, sehingga lulusan PPG pra jabatan benar-benar siap menjadi guru.
Dalam mewujudkan program pengembangan ekosistem belajar guru, menurut narasumber pada setiap provinsi akan ada wadah yang melayani guru-guru jika ada mengalami kesulitan dalam menerapkan model-model pembelajaran. Nanti akan disiapkan sebuah ekosistem seperti yang ada di Jepang. Kepala sekolah di Jepang akan mengirimkan guru-gurunya yang kurang terampil menerapkan model-model pembelajaran untuk dilatih selama setahun.
Berikutnya, narasumber menjelaskan tentang program komunitas pendidikan yang bergotong royong untuk tujuan yang sama (murid). Dijelaskan bahwa, kelompok guru, kepala sekolah, pengawas, dewan pendidikan, LPMP, dan sebagainya itu menjadi komunitas dan  bergotong royong untuk memikirkan bagaimana  murid itu merdeka belajar.
Selanjutnya, Zaenal Fanani menjelaskan tentang program regulasi, tata kelola dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, bahwa regulasi akan diperbaiki, jangan sampai regulasi itu memberi beban kepada dinas pendidikan dan kepala sekolah untuk mengelola sekolah, seperti mengelola dana BOS.
Demikian paparan narasumber yang membahas tentang merdeka belajar disertai dengan kebijakan yang diambil oleh Kemendikbud untuk mewujudkan merdeka belajar tersebut. 

#BangkitPendidikanNegeriku

#Dirumahdan MenulisAja

Post a Comment for "CATATAN PAPARAN MATERI WEBINAR PENDIDIKAN DISDIKBUD TANAH LAUT. Bagian 4. Roadmap Kemendikbud tentang Merdeka Belajar"