SEKOLAH DI MASA PANDEMI : JANGAN LUPA PEDAGOGI DITENGAH TEHNOLOGI

Tahun ajaran baru, 2020/2021 sudah diambang pintu, sedangkan penyebaran pandemi COVID-19 pun masih melaju, tidak dapt diprediksi kapan berlalu.  Sebelum tahun ajaran 2020/2021 dimulai, telah keluar Keputusan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020; 516 Tahun 2020; HK 03.01/Menkes/363/2020; dan  440-882 Tahun 2020, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)


Kembali, pembelajaran dilaksanakan dengan BDR (Belajar Dari Rumah) bagi daerah yang masih masiv penyebaran COVID-19 alias zona kuning, orange, dan merah. Sedangkan bagi sebagian kecil  daerah yang masih zona hijau diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, namun dengan menerapka ketentuan dan protokol kesehatan yang relatif ketat. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum, saat, dan sesudah pembelajaran tatap muka dilaksanakan. Tentu semuanya itu untuk menjaga keselamatan siswa, guru, dan semua pihak yang ada di lingkungan sekolah.
Ketika melaksanakan PJJ dalam pola BDR, ada beberapa pilihan ang dapat diterapkan oleh sekolah atau guru. Ada pembelajaran luring (luar jaringan) , pembelajaran daring (dalam jaringan), maupun gabungan keduaya. Pilihan PJJ tersebut fleksibel sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah masing-masing.  Pelayanan pendidikan kepada siswa atau peserta didik menjadi sesuatu yang utama dilakukan oleh sekolah apapun pola atau metode pembelajarannya, apakah PJJ dengan luring, daring, atau kombinasi keduanya.
Pendidikan tetap diutamakan, bukan sekedar pengajarannya semata dengan memberikan tugas atau materi pelajaran, terlebih bagi guru yang melaksanakan PJJ secara daring. Teknologi memang saat ini sangat diperlukan untuk membantu menyampaikan pesan atau informasi kepada siswa, tetapi harus diingat bahwa teknologi tidak dapat menggantikan posisi guru sebagai pendidik. Aspek pedagogik yang menjadi 'ruh' pendidikan di sekolah harus tetap menjadi bagian utama dan pertama dalam pembelajaran.
Keterbatasan bertatap muka dengan siswa seperti biasanya memang tidak dapat dilakukan oleh guru dalam proses pembelajaran di masa pandemi COVID-19  ini. Kondisi tersebut membuat pendidikan  karakter, budi pekerti, moral, dan sebagainya yang merupakan inti proses pembelajaran di sekolah tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Terlebih lagi, jika dalam pembelajaran jarak jauh dengan daring atau luring atau gabungan keduanya. Mau tidak mau, atau suka tidak suka, pendidikan hanya seadanya atau semampunya saja, khususnya hanya mentransfer ilmu pengetahuan semata.
Sehubungan dengan akan dimulainya pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 yang masih dalam kondisi pandemi COVID-19, maka diharapkan guru tetap memperhatikan aspek pedagogik dalam pembelajarannya, khususnya dalam pembelajaran yang berbasis aplikasi teknologi. Pendidikan harus tetap berjalan, namun keselamatan siswa menjadi prioritas utama di masa pandemi COVID-19 yang tidak jelas kapan berakhirnya ini. Semoga pandemi ini segera berakhir dan pendidikan Indonesia bangkit kembali meraih impian besar bangsa ini. Semoga.

#BangkitPendidikanNegeriku
#DirumahdanMenulisAja

Post a Comment for "SEKOLAH DI MASA PANDEMI : JANGAN LUPA PEDAGOGI DITENGAH TEHNOLOGI"