Penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kalimantan Selatan yang masih belum dapat diatasi, bahkan menurut berita
Banjarmasin Post, 11 Juli 2020, kasusnya sudah sangat mengkhawatirkan dengan
penambahan kasus yang terus meningkat. Kondisi tersebut seiring dengan akan
dimulainya tahun ajaran baru, 2020/2021.
Sebelumnya, Pemerintah melalui 4
kementerian telah mengantisipasi kondisi tersebut dengan mengeluarkan Keputusan
Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,
dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik
2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19).
Beberapa pemerintah daerah di
Kalimantan Selatan menjelang tahun ajaran 2020/2021 telah mengeluarkan surat
edaran guna menyambut tahun ajaran baru tersebut. Koran Banjarmasin Post, Minggu,
tanggal 12 Juli 2020 pada halaman pertama menurunkan berita dengan judul “ Ibnu
Tutup Sekolah Sampai Desember “ dan subjudul “ SMAN 9 Barabai Akan Kumpulkan
Siswa Baru”.
Mengutip berita dari korang
tersebut, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan berdasarkan surat edaran Wali
Kota H.Ibnu Sina, yang ditandatangani pada Rabu (8/7). Dalam surat edaran, ada enam
poin yang disampaikan. Satu di antaranya adalah kegiatan Orientasi Pengenalan
Sekolah untuk murid baru ditiadakan. Selain itu penutupan
sekolah diperpanjang hingga 19 Desember 2020. Hal ini akan disesuaikan
apabila ada kebijakan baru dari Kemendikbud maupun Pemko Banjarmasin.
Hal senada juga dilakukan oleh
pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Selatan, guna menjalankan keputusan
bersama 4 menteri yang melarang melakukan
proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang berada di daerah zona
kuning, oranye, dan merah dan tetap
melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR). Sebagaimana diketahui bersama,
bahwa hampir seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Selatan masih berada di zone merah dan oranye.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR)
memang sudah pernah dilaksanakan pada pertengahan semester kedua tahun ajaran
2019/2020 saat pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) mulai merebak pada awal Maret 2020 yang lalu. Tidak
hanya pembelajaran tatap muka yang dilarang, tetapi juga Ujian Nasional
(UN) pun dibatalkan oleh Kemendikbud,
baik UN SMP maupun SMA/SMK sederajat.
Kini, kegiatan BDR menjadi
alternatif dalam mengisi pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 yang akan
dimulai serentak pada 13 Juli 2020. Peserta didik lama dari tingkat SMP, SMA, maupun
SMK sederajat mungkin sudah mulai familiar dengan BDR, namun bagi peserta didik
baru SD kelas 1 atau kelas rendah lainnya tentu banyak yang belum mengenalnya.
Kegiatan BDR yang baru dikenal
dan diterapkan sejak terjadinya pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) ini masih belum sepenuhnya dipahami dan
dilaksanakan oleh guru. Dalam penerapannya dapat dilakukana secara daring
(dalam jaringan) , luring (luar jaringan), maupun kombinasi keduanya. Selama penerapannya pada semester kedua tahun 2019/2020 yang lalu,
tentu guru memiliki pengalaman dalam melaksanakan BDR, sehingga dapat
diterapkan kembali dengan melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaanya.
Menuurt
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dtegaskan bahwa tujuan
pelaksanaan BDR (Belajar Dari Rumah) selama darurat COVID-19 bertujuan untuk : (1) memastikan pemenuhan
hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;
(2) melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19; (3) mencegah
penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan (4) memastikan
pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan BDR menerapkan
prinsif sebagai berikut : (1) keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta
didik, pendidik, kepala sekolah, dan semua warga sekolah ; (2) memberikan
pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik; (3) BDR difokuskan pada
pendidikan kecakapan hidup, seperti mengenai pandemi COVID-19; (4) aktivitas
dan penugasan selama BDR bervariasi antar daerah, sekolah, atau peserta didik;
(5) hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat
kualitatif; dan (7) mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif
antar guru dengan orang tua/wali.
Kemudian, dalam pelaksanaan BDR pendekatan
yang digunakan adalah pembelajaran jarak jauh atau PJJ dalam jaringan atau
daring dan luar jaringan atau luring. Sedangkan
dalam pelaksanaannya sekolah dapat
menggunakan keduanya atau kombinasi sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan
sarana dan prasarana.
Perubahan itu memang menjadi sesuatu yang
pasti terjadi. Ada atau tidak ada pandemi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sedang melanda
Indoensia dan dunia saat ini, perubahan pasti terjadi. Namun demikian, dengan
adanya pandemi ini perubahan tersebut terjadi secara drastis, sangat cepat,
bahkan dapat dikatakan revolusioner.
Dunia pendidikan di Indonesia juga mengalami
dan merasakan perubahan drastis tersebut sebagai damapk pandemi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada persiapan yang
dilakukan sebelumnya untuk mengantisipasi perubahan tersebut, sehingga membuat
banyak pihak menjadi bingung, terutama praktisi pendidikan di sekolah. Kepala
sekolah, guru, siswa, dan bahkan orang tua menjadi pihak yang ‘terkejut’ dengan
perubahan drastis tersebut.
Pendidikan
harus tetap berjalan meski di tangah pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) yang tidak
jelas akan kapan berakhirnya. Perkiraan waktu kegiatan BDR hingga Desember 2020
hanyalah mengacu pada masa semester pertama tahun ajaran 2020/2021. Harapan
yang terus diupayakan agar semester berikutnya sekolah dapat dibuka dengan proses
pembelajaran tatap muka meski tidak seperti norma sebelumnya, tetapi dengan
dengan era kenormalan baru. Semoga.
https://www.datadikdasmen.com/2020/06/materi-dan-teknis-pelaksanaan-daring.html
#BangkitPendidikanNegeriku
#DirumahdanMenulisAja
Post a Comment for "BDR HINGGA DESEMBER"