BDR HINGGA DESEMBER


Penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kalimantan Selatan yang masih belum dapat diatasi, bahkan menurut berita Banjarmasin Post, 11 Juli 2020, kasusnya sudah sangat mengkhawatirkan dengan penambahan kasus yang terus meningkat. Kondisi tersebut seiring dengan akan dimulainya tahun ajaran baru, 2020/2021. 
Sebelumnya, Pemerintah melalui 4 kementerian telah mengantisipasi kondisi tersebut dengan mengeluarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri  tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Beberapa pemerintah daerah di Kalimantan Selatan menjelang tahun ajaran 2020/2021 telah mengeluarkan surat edaran guna menyambut tahun ajaran baru tersebut. Koran Banjarmasin Post, Minggu, tanggal 12 Juli 2020 pada halaman pertama menurunkan berita dengan judul “ Ibnu Tutup Sekolah Sampai Desember “ dan subjudul “ SMAN 9 Barabai Akan Kumpulkan Siswa Baru”.
Mengutip berita dari korang tersebut, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota H.Ibnu Sina, yang ditandatangani pada Rabu (8/7). Dalam surat edaran, ada enam poin yang disampaikan. Satu di antaranya adalah kegiatan Orientasi Pengenalan Sekolah untuk murid baru ditiadakan. Selain itu  penutupan  sekolah diperpanjang hingga 19 Desember 2020. Hal ini akan disesuaikan apabila ada kebijakan baru dari Kemendikbud maupun Pemko Banjarmasin.
Hal senada juga dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya di Kalimantan Selatan, guna menjalankan keputusan bersama 4 menteri  yang melarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah  dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR). Sebagaimana diketahui bersama, bahwa hampir seluruh daerah di Provinsi Kalimantan Selatan masih berada di  zone merah dan oranye.
Kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) memang sudah pernah dilaksanakan pada pertengahan semester kedua tahun ajaran 2019/2020 saat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) mulai merebak pada awal Maret 2020 yang lalu. Tidak hanya pembelajaran tatap muka yang dilarang, tetapi juga Ujian Nasional (UN)  pun dibatalkan oleh Kemendikbud, baik UN SMP maupun SMA/SMK sederajat.
Kini, kegiatan BDR menjadi alternatif dalam mengisi pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 yang akan dimulai serentak pada 13 Juli 2020. Peserta didik lama dari tingkat SMP, SMA, maupun SMK sederajat mungkin sudah mulai familiar dengan BDR, namun bagi peserta didik baru SD kelas 1 atau kelas rendah lainnya tentu banyak yang belum mengenalnya.  
Kegiatan BDR yang baru dikenal dan diterapkan sejak terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini masih belum sepenuhnya dipahami dan dilaksanakan oleh guru. Dalam penerapannya dapat dilakukana secara daring (dalam jaringan) , luring (luar jaringan), maupun kombinasi keduanya.  Selama penerapannya pada  semester kedua tahun 2019/2020 yang lalu, tentu guru memiliki pengalaman dalam melaksanakan BDR, sehingga dapat diterapkan kembali dengan melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaanya.
Menuurt Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020  tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)  dtegaskan bahwa tujuan pelaksanaan BDR (Belajar Dari Rumah) selama darurat COVID-19  bertujuan untuk : (1) memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19; (2) melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19; (3) mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan (4) memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan BDR menerapkan prinsif sebagai berikut : (1) keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan semua warga sekolah ; (2) memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik; (3) BDR difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, seperti mengenai pandemi COVID-19; (4) aktivitas dan penugasan selama BDR bervariasi antar daerah, sekolah, atau peserta didik; (5) hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif; dan (7) mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antar guru dengan orang tua/wali.
Kemudian, dalam pelaksanaan BDR pendekatan yang digunakan adalah pembelajaran jarak jauh atau PJJ dalam jaringan atau daring  dan luar jaringan atau luring. Sedangkan dalam pelaksanaannya  sekolah dapat menggunakan keduanya atau kombinasi sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana.
Perubahan itu memang menjadi sesuatu yang pasti terjadi. Ada atau tidak ada pandemi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang sedang melanda Indoensia dan dunia saat ini, perubahan pasti terjadi. Namun demikian, dengan adanya pandemi ini perubahan tersebut terjadi secara drastis,  sangat cepat,  bahkan dapat dikatakan revolusioner.
Dunia pendidikan di Indonesia juga mengalami dan merasakan perubahan drastis tersebut sebagai damapk pandemi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Tidak ada persiapan yang dilakukan sebelumnya untuk mengantisipasi perubahan tersebut, sehingga membuat banyak pihak menjadi bingung, terutama praktisi pendidikan di sekolah. Kepala sekolah, guru, siswa, dan bahkan orang tua menjadi pihak yang ‘terkejut’ dengan perubahan drastis tersebut.
Pendidikan harus tetap berjalan meski di tangah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang tidak jelas akan kapan berakhirnya. Perkiraan waktu kegiatan BDR hingga Desember 2020 hanyalah mengacu pada masa semester pertama tahun ajaran 2020/2021. Harapan yang terus diupayakan agar semester berikutnya sekolah dapat dibuka dengan proses pembelajaran tatap muka meski tidak seperti norma sebelumnya, tetapi dengan dengan era kenormalan baru. Semoga.

https://www.datadikdasmen.com/2020/06/materi-dan-teknis-pelaksanaan-daring.html

#BangkitPendidikanNegeriku
#DirumahdanMenulisAja

Post a Comment for "BDR HINGGA DESEMBER"