Selama ini informasi tentang
Asesmen Nasional (AN) belum banyak diketahui oleh khalayak umum, bahkan juga
oleh praktisi dalam pendidikan itu sendiri. Kenyataan di lapangan, masih banyak
kalangan guru atau bahkan kepala sekolah yang belum mendapatkan informasi dan
memahami apa itu AN, sehingga pemahaman dan persepsi AN disamakan dengan Ujian
Nasional (UN). Padahal, dalam banyak hal
yang prinsif dan mendasar terdapat perbedaaan antara AN dan UN.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi bahwa pada bulan September dan
Oktober 2021 akan digelar kegiatan
Asesmen Nasional (AN) yang merupakan agenda besar nasional. Kegiatan tersebut akan diikuti seluruh satuan pendidikan dari
jenjang SD hingga SMA/SMK dengan format
evaluasi berupa Asesmen Kompetensi Minumum (AKM), Survei Karakater, dan Survei
Lingkungan Belajar.
Kegiatan AN tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan
dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran. Selain bertujuan
memantau mutu pendidikan dari waktu ke waktu, AN juga berupaya mengurangi
kesenjangan antar satuan pendidikan dan mendorong satuan pendidikan dan dinas
terkait untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pendidikan.
Pada pelaksanaan UN, pesertanya
merupakan seluruh siswa kelas terakhir pada setiap jenjang pendidikan dan
bertujuan untuk mengukur prestasi belajar sehingga hasil dapat menentukan
kelulusan siswa. Tetapi dalam kegiatan AN, peserta kegiatannya merupakan siswa
yang berada di pertengahan pada jenjang pendidikannya, seperti siswa kelas 5 pada
jenjang SD.
Dalam kepesertaan AN ini bersifat
sampel pada satuan pendidikan dengan ketentuan, yaitu pada jenjang SD maksimal 30,
sedangkan SMP, SMA, dan SMK maksimal 45, serta cadangan sebanyak 5 siswa bagi satuan
pendidikan yang siswanya lebih dari ketentuan tersebut. Jika jumlah siswa pada satuan pendidikan tersebut kurang dari batas maksimal tersebut, maka semua siswa ikut AN. Penentuan terkait siswa
yang akan mengikuti AN akan ditentukan oleh sistem. Selain itu, guru dan kepala
sekolah juga akan turut menjadi peserta dengan mengisi Survei Lingkungan
Belajar.
Sedangkan materi dan format dalam kegiatan AN lebih menekankan pada mengukur penalaran siswa
yang berbasis pada kompetensi literasi dan numerasi tanpa mengacu pada satu
atau beberapa mata pelajaran yang dianggap paling utama. Pada sesi format
evaluasi yang digunakan dalam AN akan bervariatif, seperti pilihan ganda, uraian,
pilihan ganda komplek, isian singkat, dan menjodohkan.
Kemudian, dalam pelaksanaan AN
menggunakan metode penilaian Computerized
Multistage Adaptive Testing (CMSAT) yang bersifat tes adaptif. Peserta yang mengikuti AN nantinya akan
mengerjakan soal atau tes sesuai dengan tingkat kompetensinya
masing-masing. Hal tersebut sangat berbeda
dengan UN yang menggunakan Computer Based Test (CBT) dan Paper
Based Test (PBT). Dengan
demikian, pelaksanaan AN akan sepenuhnya berbasis komputer dan internet, tidak
ada yang menggunakan kertas seperti UN dahulu.
Kegiatan AN merupakan salah satu bagian dari eposide I (pertama) Program Merdeka Belajar yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan
Kebudayaaan, Riset dan Teknologi, Nabiel Anwar Makarim. Diharapkan kegiatan
tersebut dapat terlaksana sesuai jadwal yang sudah tersebar luas selama ini dan telah ditetapkan dalam Peraturan
Mendikbud Ristek Nomor 17 Tahun 2021, meski dalam kondisi pandemi Covid-19 yang
melanda tanah air hingga saat ini. Semoga.
#BangkitPendidikanNegeriKu
Post a Comment for "INGAT YA ! ASESMEN NASIONAL BUKAN PENGGANTI UJIAN NASIONAL"