Banjarmasin Post dalam pemberitaannyanya pada Jumat, 8 Oktober 2021, pada halaman 8 menurunkan berita dengan judul “ Siswa dan Ortu Terpaksa Menginap” ,dan subjudul “ SMPN 4 Haruai Numpang ANBK di Sekretariat Pramuka “. Dalama beritanya, pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang dilaksanakan di SMPN 4 Haruai Kabupaten Tabalong, harus menumpang pelaksanaan ke lokasi yang mendukung ketersediaan jaringan internet. SMPN 4 Haruai memang berada di desa yang tergolong di pelosok, tepatnya di Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara, yang tak mendapatkan dukungan jariangan internet, Alhasil, untuk bias melaksakanan ANBK, sekolah ini menumpang tempat di Sekretariat Garakan Pramuka Kwarcab Tabalong di Jalan Jaksa Agus Suprapto Tanjung, Kecamatan Tanjung.
Dari pemberitaan koran terkemuka
di Kalimantan Selatan tersebut, sedikitnya dapat menggambarkan betapa
pentingnya pelaksanaan ANBK tersebut, karena dengan ‘terpaksa’ siswa dan
orangtuanya harus meninggalkan rumahnya dan menginap demi untuk mengikuti
kegiatan ANBK itu sendiri. Kenyataan yang diberitakan oleh koran tersebut
mungkin saja bukan hanya siswa SMPN 4
Haruai yang terpaksa harus menginap di tempat lain, tetapi ada siswa di sekolah
lain yang mengalami hal yang serupa.
Lalu, apa dan untuk siapa kegiatan ANBK itu? Kegiatan ANBK yang merupakan bagian dari kebijakan Program Merdeka Belajar epesod I (pertama) Mendikbudristek, Nabiel Anwar Makarim atau Mas Menteri, memang baru dimulai tahun 2021 ini. Dalam pelaksanaannya, ANBK selain diikuti oleh siswa, juga oleh guru dan kepala sekolah. Setiap satuan pendidikan diharuskan mengikuti kegiatan ANBK, baik SD, SMP, SMA/SMK dan lembaga kesetaraan yang berupa paket A, B, dan C. Adapun materi dalam kegiatan ANBK berupa Literasi, Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Menurut Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen
Nasional disebutkan bahwa ANBK bertujuan untuk mengukur hasil belajar kognitif,
hasil belajar nonkognitif,dan kualitas lingkungan belajar pada satuan
pendidikan. Hasil belajar kognitif berupa literasi dan numerasi. Adapun hasil belajar
nonkognitif mencakup sikap yang melandasi karakter-karakter dalam profil
pelajar Pancasila. Sedangkan kualitas lingkungan belajar pada satuan pendidikan
mencakup iklim keamanan, iklim insklusifitas dan kebinekaan, dan proses
pembelajaran di satuan pendidikan.
Berdasarkan jadwal yang disusun dalam Prosedur Operasional Standar (POS) yang dikeluarkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek, bahwa pelaksanaan dimulai pada tanggal 20-23 September 2021 bagi jenjang SMK,MAK, Paket C sederajat; tanggal 27-30 September 2021 bagi SMA, MA sederajat, tanggal 4-7 Oktober 2021 bagi SMP, MTs, Paket B sederajat,serta tanggal 8-11 dan 15-18 November 2021 bagi SD, MI sederajat.
Kegiatan ANBK yang berlangsung
menggunakan internet dengan moda online penuh dan semi online. Dalam pelaksanaan ANBK
menggunakan metode penilaian Computerized
Multistage Adaptive Testing (CMSAT)
yang bersifat tes adaptif. Peserta yang mengikuti AN nantinya akan mengerjakan
soal atau tes sesuai dengan tingkat kompetensinya masing-masing. Hal
tersebut sangat berbeda dengan UN yang menggunakan Computer Based Test (CBT)
dan Paper Based Test (PBT). Dengan demikian,
pelaksanaan AN akan sepenuhnya berbasis komputer dan internet, tidak ada yang
menggunakan kertas seperti UN dahulu.
Hasil kegaiatan ANBK yang diisi oleh peserta
didik ,guru, dan kepala sekolah pada dasarnya bertujuan untuk memetakan mutu
pendidikan dan mendorong perbaikan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Jadi,
dengan demikian hasil ANBK bukan untuk mengukur sejauhmana pengetahuan atau
kognisi peserta didik seperti dalam Ujian Nasional (UN), tetapi untuk memetakan
mutu pendidikan pada satuan pendidikan tersebut. Apapun hasil ANBK pada satuan
pendidikan tidak mempengaruhi terhadap
peserta didik, seperti untuk kenaikan kelas atau kelulusan, tetapi hasilnya
akan berpengaruh besar terhadap satuan pendidikannya. Melalui hasil ANBK
tersebut kemudian dilakukan evaluasi dan perbaikan mutu pendidikan yang terpadu
dan menyeluruh, seperti masalah pembelajaran, pembinaan karakter siswa, manajemen
sekolah, dan sebagainya.
Pembenahan dan perbaikan mutu pendidikan yang
didasarkan atas hasil ANBK diharapkan akan lebih akurat dan tepat karena
datanya diambil dari pengisian instrument dalam ANBK yang sebenar-benarnya,
bukan rekayasa, baik yang diisi oleh peserta didik, guru, maupun kepala
sekolah. Jika selama ini perbaikan mutu dilaksanakan hanya berdasarkan
informasi atau pengamatan yang kurang akurat, maka kini saatnya dimulai dari
hasil ANBK yang valid dan akurat. Semoga.
#BangkitPendidikanNegeriKu
Semoga program ANBK dapat ditindaklanjuti dengan program perbaikan mutu yang efektif
ReplyDelete