Menurut informasi singkat dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bahwa Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkperibadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Disebutkan lebih lanjut, Program
Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajara siswa secara
holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali
dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak
merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program
Sekolah Penggerak akan mengekselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi
sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan
terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi
Program Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak atau
PSP kini sedang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risat,
dan Teknologi sejak tahun 2020. Kegiatan
diawali dengan melakukan rekrutmen
kepala sekolah yang mengikuti PSP secara daring, terbuka, dan dengan
kesadaran masing-masing. Calon kepala sekolah yang akan mengikuti program
tersebut merupakan individu yang memiliki kesadaran dan kemauan yang kuat dari
dirinya sendiri untuk berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan, terutama di
sekolah yang dipimpinnya.
Dari saat menetapkan dirinya
mendaftar sebagai calon kepala sekolah yang akan mengikuti PSP, maka tergambar
betapa motivasi dan niat yang kuat guna turut bergerak mewujudkan
Indonesia yang yang lebih maju sebagaimana visi Pendidikan Indonesia.
Berdasarkan pengalaman penulis saat rekrutmen calon kepala sekolah dalam rangka
PSP di Kabupaten Tanah Laut, ternyata tantangannya tidak semudah yang
dibayangkan. Sangat beda dengan Program Guru Penggerak atau PGP, dimana pendaftar
dan peserta yang lulus PGP terbanyak dibandingkan dengan daerah lain di
Kalimantan Selatan.
Sekedar mendaftarkan diri saja
untuk mengikuti proses rekrutmen calon kepala sekolah PSP sudah sedemikian
beratnyan mencari calon pesertanya, sehingga perlu beberapa kali dinas
pendidikan turun tangan guna menghimbau agar mau mendaftarkan diri. Maklum,
dalam rekrutmen ini, kepala sekolah harus mendaftarkan sendiri secara daring tanpa
ada penunjukan apalagi tekanan dari pihak dinas pendidikan. Semuanya diserahkan
pada kesadaran dan komitemen pribadi kepala sekolah yang bersangkutan dengan mengikuti
persyaratan yang telah ditentukan.
Ada beberapa faktor yang membuat
rekrutmen calon kepala sekolah yang akan mengikuti PSP ini kurang mendapatkan
tanggapan positif atau kurang menarik,
baik disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal
diantaranya masalah usia, penguasaan teknologi informasi atau IT, karir,
mutasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal diantaranya tanggapan dari warga
sekolah, baik dari guru, siswa, orangtua/komite sekolah, dan sebagainya.
Dengan demikian, jika ada kepala
sekolah memutuskan mengikuti PSP dengan berbagai tahapannya,maka dapat
dikatakan bahwa yang bersangkutan telah selesai dengan masalah internal dirinya sendiri. Mengapa? , karena
ada figur kepala sekolah yang dinilai memiliki potensi dan kompetensi untuk
mengikuti PSP, ternyata yang bersangkutan tidak berani mendaftar dengan
berbagai asumsi yang berkaitan dengan permasalahan dalam dirinya sendiri,
seperti khawatir tidak dapat mutasi ke sekolah lain, tugas dan kegiatan akan
semakin banyak, dan sebagainya.
Melalui keikutsertaan PSP inilah
dapat menjadi salah satu indikator
sejauh mana sosok kepala sekolah yang berjiwa inovatif dan komitmen
tinggi guna memajukan sekolah yang dipimpinnya. Diawali dengan mendaftar
sebagai calon kepala sekolah PSP secara sukarela dan dilanjutkan dengan
mengikuti rangkaian seleksi yang ketat hingga kemudian dinyatakan lulus dan
ditetapkan sebagai peserta PSP. Kepala sekolah yang terpilih mengikuti PSP
merupakan figur kepala sekolah pilihan dari sekian banyak kepala sekolah yang
ada, karena telah mampu melewati berbagai tantangan dan seleksi yang banyak
menguras pikiran dan konsentrasi.
Setelah terpilih mengikuti PSP
bukan berarti semua telah berakhir atau selesai, tantangannya semakin besar dan
berat lagi. Dalam 3 (tiga) tahun ajaran ke depan, kepala sekolah yang mengikuti PSP
diharapkan mampu mengakselarasi sekolah yang dipimpinnya bergerak 1-2 tahap
lebih maju sesuai dengan 4 tahapan proses Transformasi Sekolah Indonesia. Oleh
sebab itu, selama 3 (tiga) tahun ajaran tersebut, kepala sekolah mendapatkan
dukungan dan pendampingan oleh pihak terkait, baik dari Kemendikbud Ristek dan
Pemerintah Daerah.Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan kolaborasi antara
Kemendikbud Ristek dengan pemerintah daerah, dimana komitemen pemerintah daerah
menjadi kunci utamanya.
Bagi kepala sekolah yang telah
mendaftar, lulus seleksi, atau telah mengikuti rangkaian kegiatan PSP, maka
kesempatan emas ini harus diikuti dengan sebaik-baiknya sehingga dapat
mewujudkan visi Pendidikan Indonesia yang diharapkan. Keteguhan hati dan
komitmen kepala sekolah mengikuti PSP menjadi perwujudan nyata kapabilitas diri kepala sekolah dalam turut
serta memajukan pendidikan bangsa Indonesia tercinta ini. Semoga.
Post a Comment for "PSP MENAKAR KAPABILITAS KEPALA SEKOLAH"