PSP MENAKAR KAPABILITAS KEPALA SEKOLAH

 


Menurut informasi singkat dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bahwa Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkperibadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Disebutkan lebih lanjut, Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajara siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengekselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Program Sekolah Penggerak atau PSP kini sedang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Risat, dan Teknologi sejak tahun 2020.  Kegiatan diawali dengan melakukan rekrutmen  kepala sekolah yang mengikuti PSP secara daring, terbuka, dan dengan kesadaran masing-masing. Calon kepala sekolah yang akan mengikuti program tersebut merupakan individu yang memiliki kesadaran dan kemauan yang kuat dari dirinya sendiri untuk berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan, terutama di sekolah yang dipimpinnya.

Dari saat menetapkan dirinya mendaftar sebagai calon kepala sekolah yang akan mengikuti PSP, maka tergambar betapa  motivasi dan niat yang kuat guna turut bergerak mewujudkan Indonesia yang yang lebih maju sebagaimana visi Pendidikan Indonesia. Berdasarkan pengalaman penulis saat rekrutmen calon kepala sekolah dalam rangka PSP di Kabupaten Tanah Laut, ternyata tantangannya tidak semudah yang dibayangkan. Sangat beda dengan Program Guru Penggerak atau PGP, dimana pendaftar dan peserta yang lulus PGP terbanyak dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Selatan.

Sekedar mendaftarkan diri saja untuk mengikuti proses rekrutmen calon kepala sekolah PSP sudah sedemikian beratnyan mencari calon pesertanya, sehingga perlu beberapa kali dinas pendidikan turun tangan guna menghimbau agar mau mendaftarkan diri. Maklum, dalam rekrutmen ini, kepala sekolah harus mendaftarkan sendiri secara daring tanpa ada penunjukan apalagi tekanan dari pihak dinas pendidikan. Semuanya diserahkan pada kesadaran dan komitemen pribadi kepala sekolah yang bersangkutan dengan mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.

Ada beberapa faktor yang membuat rekrutmen calon kepala sekolah yang akan mengikuti PSP ini kurang mendapatkan tanggapan positif  atau kurang menarik, baik disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal. Faktor internal diantaranya masalah usia, penguasaan teknologi informasi atau IT, karir, mutasi, dan sebagainya. Sedangkan faktor eksternal diantaranya tanggapan dari warga sekolah, baik dari guru, siswa, orangtua/komite sekolah, dan sebagainya.

Dengan demikian, jika ada kepala sekolah memutuskan mengikuti PSP dengan berbagai tahapannya,maka dapat dikatakan bahwa yang bersangkutan telah selesai dengan masalah  internal dirinya sendiri. Mengapa? , karena ada figur kepala sekolah yang dinilai memiliki potensi dan kompetensi untuk mengikuti PSP, ternyata yang bersangkutan tidak berani mendaftar dengan berbagai asumsi yang berkaitan dengan permasalahan dalam dirinya sendiri, seperti khawatir tidak dapat mutasi ke sekolah lain, tugas dan kegiatan akan semakin banyak, dan sebagainya.

Melalui keikutsertaan PSP inilah dapat menjadi salah satu indikator  sejauh mana sosok kepala sekolah yang berjiwa inovatif dan komitmen tinggi guna memajukan sekolah yang dipimpinnya. Diawali dengan mendaftar sebagai calon kepala sekolah PSP secara sukarela dan dilanjutkan dengan mengikuti rangkaian seleksi yang ketat hingga kemudian dinyatakan lulus dan ditetapkan sebagai peserta PSP. Kepala sekolah yang terpilih mengikuti PSP merupakan figur kepala sekolah pilihan dari sekian banyak kepala sekolah yang ada, karena telah mampu melewati berbagai tantangan dan seleksi yang banyak menguras pikiran dan konsentrasi.

Setelah terpilih mengikuti PSP bukan berarti semua telah berakhir atau selesai, tantangannya semakin besar dan berat lagi. Dalam 3 (tiga) tahun ajaran  ke depan, kepala sekolah yang mengikuti PSP diharapkan mampu mengakselarasi sekolah yang dipimpinnya bergerak 1-2 tahap lebih maju sesuai dengan 4 tahapan proses Transformasi Sekolah Indonesia. Oleh sebab itu, selama 3 (tiga) tahun ajaran tersebut, kepala sekolah mendapatkan dukungan dan pendampingan oleh pihak terkait, baik dari Kemendikbud Ristek dan Pemerintah Daerah.Program Sekolah Penggerak (PSP) merupakan kolaborasi antara Kemendikbud Ristek dengan pemerintah daerah, dimana komitemen pemerintah daerah menjadi kunci utamanya.

Bagi kepala sekolah yang telah mendaftar, lulus seleksi, atau telah mengikuti rangkaian kegiatan PSP, maka kesempatan emas ini harus diikuti dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mewujudkan visi Pendidikan Indonesia yang diharapkan. Keteguhan hati dan komitmen kepala sekolah mengikuti PSP menjadi perwujudan nyata  kapabilitas diri kepala sekolah dalam turut serta memajukan pendidikan bangsa Indonesia tercinta ini. Semoga. 

 

Post a Comment for "PSP MENAKAR KAPABILITAS KEPALA SEKOLAH"