APAKAH PANDEMI COVID-19 AKAN DAPAT MENYATUKAN TAHUN BARU DENGAN TAHUN AJARAN BARU?


Ketidakpastiaan kapan dimulai tahun ajaran 2020/2021 menimbulkan polemik dan pembahasan di media sosial menjelang akan berakhirnya tahun ajaran 2019/2020. Kondisi ini terjadi sebagai akibat dari penyebaran pandemi Covid-19 yang masih belum melandai atau menurun sebagaimana diharapkan pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan informasi  dari Gugus Tugas Covid-19 yang selalu diperbaharui setiap hari, makin banyak masyarakat yang positif terpapar dan makin meluas pula daerah yang terdampak penyebaran Covid-19.

“ Kalau tidak ingin guru dan siswa rugi besar mending tahun ajaran baru diundur ke Januari saja biar jelas persiapannya, “ kata Ramli. Selanjutnya, Ramli  mengatakan “ Faktanya pedoman pembelajaran jarak jauh belum mengutamakan belajar  dalam format gurunya mengajarnya dan siswa diajar gurunya, “ ucapnya."

Menarik untuk dikaji pendapat dari Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia atau IGI, Muhammad Ramli yang mengatakan bahwa  guru dan siswa rugi besar kalau tahun ajaran baru tidak diundur sebagaimana dikutip dari Ruangguru.my.id, “ Kalau tidak ingin guru dan siswa rugi besar mending tahun ajaran baru diundur ke Januari saja biar jelas persiapannya, “ kata Ramli. Selanjutnya, Ramli  mengatakan “ Faktanya pedoman pembelajaran jarak jauh belum mengutamakan belajar  dalam format gurunya mengajarnya dan siswa diajar gurunya, “ ucapnya.

' Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melalui Sekretaris Jenderal yang  mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) '

Memang, pada tanggal 18 Mei 2020 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  melalui Sekretaris Jenderal yang  mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Dalam  lampiran surat edaran tersebut ditegaskan bahwa tujuan pelaksanaan BDR (Belajar Dari Rumah) selama darurat Covid-19  bertujuan untuk : (1) memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19; (2) melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19; (3) mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan; dan (4) memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua/wali.
Gagasan atau usulan Ketua Umum IGI tersebut patut menjadi bahan pemikiran kita bersama dalam menata masa depan dunia pendidikan dimasa depan, ada atau tidak ada lagi pandemi Covid-19 dan sejenisnya. Diakui atau tidak, dunia pendidikan kita belum siap menghadapi kondisi darurat seperti pandemi Covid-19, khususnya pada jenjang sekolah dasar dan menengah. Kondisinya jauh dari kesiapan perangkat teknis untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh, baik secara luring (luar jaringan) apalagi daring (dalam jaringan).

" Pada tahun 1979 saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Deoed Yoesoef, ketika itu terjadi perubahan waktu tahun ajaran baru dari sebelumnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 0211/U/1978. Dengan ketentuan tersebut merombak waktu tahun ajaran baru dari sebelumnya Januari hingga Desember menjadi mulai bulan Juli hingga Juni." 

Pengunduran tahun  ajaran baru bukanlah hal baru. Pada tahun 1979 saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dijabat Deoed Yoesoef, ketika itu terjadi perubahan waktu tahun ajaran baru dari sebelumnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 0211/U/1978. Dengan ketentuan tersebut merombak waktu tahun ajaran baru dari sebelumnya Januari hingga Desember menjadi mulai bulan Juli hingga Juni.
Saya pribadi merupakan salah satu siswa yang menjadi ‘korban’ perubahan tahun ajaran baru tersebut ketika masih duduk di sekolah dasar.  Lalu, apakah pandemi Covid-19 yang masih belum reda saat akan mampu merubah atau menggeser tahun ajaran baru ke Januari 2021. Kita lihat saja nantinya. Biar waktu yang menjawabnya. Walluhua’lam.
#BangkitPendidikanIndonesia
#DirumahdanMenulisAja


Post a Comment for "APAKAH PANDEMI COVID-19 AKAN DAPAT MENYATUKAN TAHUN BARU DENGAN TAHUN AJARAN BARU?"