Dalam
upaya mewujudkan sekolah bersih, sehat, dan peduli lingkungan, maka pihak
sekolah harus peduli dan mampu mengelola sampah yang tidak terhindarkan di
lingkungan sekolah. Terlebih lagi, bagi sekolah yang memiliki keinginan untuk
menjadikan sekolahnya sebagai sekolah adiwiyata.
Sampah
di sekolah selama ini banyak tidak terurus apalagi dikelola menjadi sesuatu
yang bermanfaat. Nyaris setiap hari sekolah menghasilkan sampah yang berasal
dari kegiatan siswa dan oleh sebab yang lainnya. Di dalam dan di luar
lingkungan sekolah terdapat warung atau penjual makanan dan minuman ringan.
Bungkusan atau kemasan makanan dan minuman ringan menjadi sumber penghasil
sampah di sekolah.
"... bahwa sampah merupakan material sisa baik dari hewan, manusia, maupun tumbuhan yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan ke alam dalam bentuk padatan, cair ataupun gas. Kemudian menurut jenisnya, ada sampah organik dan anorganik."
Menurut
pengertiannya, bahwa sampah merupakan material sisa baik dari hewan, manusia,
maupun tumbuhan yang tidak terpakai lagi dan dilepaskan ke alam dalam bentuk
padatan, cair ataupun gas. Kemudian menurut jenisnya, ada sampah organik dan
anorganik.
Sampah
organik adalah limbah yang bersal dari sisa makhluk hidup (alam) seperti hewan,
manusia, tumbuhan yang mengalami pembusukan atau pelapukan. Contohnya daun, kayu,
kotoran, ssa makanan, dan sebagainya.
Sedangkan
sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari sisa manusia yang sulit untuk
diurai oleh bakteri, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama (hingga ratusan
tahun) untuk dapat di uraikan. Contohnya plastik, kaleng, besi, dan sebagainya.
" Pengelolaan sampah merupakan upaya pengumpulan, pengangkutan, pemerosesan, pendaurulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau keindahan "
Dalam
upaya mengurangi dampak negatif sampah terhadap manusia dan lingkungan hidup
lainnya, maka sampah perlu dikelola dengan baik dan bijak. Pengelolaan sampah
merupakan upaya pengumpulan, pengangkutan, pemerosesan, pendaurulangan, atau
pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material
sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk
mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau keindahan.
Adapun
tujuan pengelolaan sampah adalah: (1) Mengubah sampah menjadi material yang
memiliki nilai ekonomis ;dan (2) Mengolah sampah agar
menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
Selanjutnya,
dalam rangka pengelolaan sampah organik, maka perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan ‘bank sampah’. Bank sampah
adalah tempat pengumpulan sampah yang telah dipilah untuk selanjutnya diproses
berdasarkan jenisnya. Tujuan bank sampah itu adalah untuk membudayakan warga
sekolah mengelola dan memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan. Selain juga
bertujuan untuk memelihara lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan, menambah
penghasilan, dan sebagainya.
" Bank sampah adalah tempat pengumpulan sampah yang telah dipilah untuk selanjutnya diproses berdasarkan jenisnya. Tujuan bank sampah itu adalah untuk membudayakan warga sekolah mengelola dan memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan. Selain juga bertujuan untuk memelihara lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan, menambah penghasilan, dan sebagainya"
Alat atau
perlengkapan yang diperlukan dalam pengelolaan bank sampah di sekolah antara
lain : (a) timbangan; (b) buku tabungan; (c) buku besar (buku daftar anggota bank
sampah, buku masuk sampah, buku penyetoran sampah ke pengepul, buku keuangan);
(d) gudang penyimpanan; dan (e) alat angkut (tidak diwajibkan).
Cara
pembentukan dan pengelolaan bank sampah. Pertama.
Lakukan pembentukan pengurus bank sampah, minimal 3 (tiga) orang yang berasal
dari guru / staf/petugas kebersihan sekolah. Kedua. Ajukan permohonan legalitas kepada pihak yang berwenang atau
yang mengurusi masalah lingkungan hidup di daerah setempat tentang pembentukan bank
sampah. Misalnya, Dinas Pemukiman Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup
atau DPRKLH Tanah Laut.
Tahap
berikutnya, pihak pengelola bank sampah melakukan sosialisasi kepada warga
sekolah tentang program “bank sampah” di sekolah. Warga sekolah menyetorkan sampah yang telah
dipilah ke “bank sampah”. Pengelola melakukan penimbangan dan pencatatan. Setelah
sampah terkumpul, maka sampah dapat langsung dijual ke pengepul atau pihak
lainnya.
Demikian
sekilas informasi terkait dengan sampah dan pengelolaannya di sekolah. Semoga bermanfaat dalam mewujudkan
sekolah sehat, sekolah berwawasan lingkungan, dan Sekolah Adiwiyata. Semoga.
#BangkitPendidikan
Indonesia
#SekolahAdiwiyata.
#DirumahdanMenulisAja
Post a Comment for "PENGELOLAAN SAMPAH DAN PERAN BANK SAMPAH DI SEKOLAH "