CATATAN PAPARAN MATERI WEBINAR PENDIDIKAN DISDIKBUD TANAH LAUT Bagian 1. Kurikulum Di Masa Pandemi COVID-19


Tulisan ini sebagian besarnya merupakan isi paparan dari narasumber Dr.Zaenal Fanani, M.Ed ,Plt Kepala LPMP Kalimantan Selatan saat webinar pendidikan yang dilaksanakan oleh Disdikbud Tanah Laut pada Rabu, 1 Juli 2020 dimulai dengan membahas tentang kurikulum. Narasumber membuka materi paparannya tentang kurikulum yang sesuai dengan  topik   webinar pendidikan “ Pengelolaan Kurikulum, Pembelajaran, dan Penilaian Di Masa Pandemi COVID-19”.
Menurut narasumber, berbicara mengenai kurikulum hanya berkaitan dengan 4 (empat) standar   saja dari 8  (delapan) standar nasional pendidikan (SNP) , yaitu : (1) Standar Kompetensi Lulusan ; (2) Standar Isi ; (3) Standar Proses ; dan (4) Standar Penilaian.
 Kalau ingin kurikulumnya kontekstual, kasus COVID -19 dapat dijadikan proyek atau pembelajaran berbasis problem "

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tetap, apapun kondisinya  tidak berubah,  meski dalam masa pandemi COVID-19 sepert yang dialami saat ini.   Menurut Zaenal Fanani, justru dengan adanya  COVID-19 tersebut dapat menjadi kasus yang dijadikan bahan pembelajaran oleh siswa. Kalau ingin kurikulumnya kontekstual, kasus COVID -19 dapat dijadikan proyek atau pembelajaran berbasis problem.
" Tidak lagi menuntut target kurikulum tersebut, tetapi yang dituntut kompetensinya. "
Berikutnya, narasumber menjelaskan tentang Standar Isi. Menurut kebijakan Kemendikbud, bahwa Standar Isi disederhanakan. Jika target kurikulum yang dimaksud terkait dengan isi materi pelajarannya, maka materinya dikurangi. Tidak lagi menuntut target kurikulum tersebut, tetapi yang dituntut kompetensinya.
Materi pelajaran dapat diarahkan oleh gurunya sesuai kondisi yang berkembang saat ini, misalnya kasus pandemi COVID-19 di daerah sendiri, misalnya di Kalsel atau Tanah Laut. Siswa diarahkan berlatih menganalisis kasus. Berlatih memberikan solusi untuk bagaimana caranya menghindari  COVID ini, dan sebagainya.
" Bukan siswa itu dituntut mengusai materi, tetapi siswa dituntut untuk menguasai kompetensi."
Narasumber menegaskan bahwa kompetensi berbeda dengan materi pelajaran. Bukan siswa itu dituntut mengusai materi, tetapi siswa dituntut untuk menguasai kompetensi.
Sedangkan mengenai Standar Proses, narasumber memberikan arahan bahwa standar proses ini berbasis problem atau berbasis projek. Problemnya dapat digali dari kondisi yang sedang dihadapi saat ini, yaitu pandemi COVID-19. Siswa dapat diarahkan oleh gurunya  untuk membuat peralatan pelindung diri dari wabah COVID-19.
" ...narasumber memberikan arahan bahwa standar proses ini berbasis problem atau berbasis projek" 
Sementara itu, mengenai Standar Penilaian, Zaenal Fanani menjelaskan bahwa penilaian diarahkan kepada kompetensi, yaitu AKM (Asesmen Kompetensi Minimum). Minumun saja, tetapi langsung mengarah kepada kompetensi. Dijelaskan oleh narasumber bedanya antara AKM dengan tes-tes selama ini, seperti  UN (Ujian Nasional) atau US (Ujian Sekolah). Bahwa UN dan US lebih mengukur kepada penguasaan materi mata pelajaran, sedangkan AKM mengukur pada kompetensinya.
Narasumber juga menjelaskan tentang Survei Karakter (SK). Menurut narasumber, bahwa survei  karakter menilai atau kualitas kelas. Apakah siswa merdeka belajar, merdeka menyampaikan gagasan,  kebebasan bertanya, kebebasan melakukan ekspremen atau hal-hal lainnya yang terjadi di saat pembelajaran.
Demikian beberapa catatan penting yang saya dapat tuliskan dari paparan narasumber, Dr. Zaenal Fanani, M.Ed, tentang inti kurikulum pada masa pandemi COVID-19. Dengan kesimpulan bahwa : (1) Standar Kompetensi Lulusan tidak berubah; (2) Standar Isi dapat disederhanakan; (3) Standar Proses diarahkan berbasis problem atau projek; dan (4) dan Standar Penilaian diarahkan ke AKM dan SK.
#BangkitPendidikanNegeriku
#Dirumahdan MenulisAja





Post a Comment for "CATATAN PAPARAN MATERI WEBINAR PENDIDIKAN DISDIKBUD TANAH LAUT Bagian 1. Kurikulum Di Masa Pandemi COVID-19"