CATATAN MENGIKUTI WEBINAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI YANG DILAKSANAKAN OLEH KEMENDIKBUD


Seusai dibuka dengan ucapan ‘basmalah’ oleh moderator,Sekjen Kemendikbud, Ainun Na'im, pada pukul 13.00 WIB,  selanjutnya penyampaian materi /arahan oleh Mendikbud, yang memulai dengan memaparkan kembali tentang Keputusan Bersama 4 Menteri yang telah revisi. Selanjutnya, Mendikbud menyampaikan berbagai kebijakan Kemendikbud yang telah dilaksanakan dalam rangka pembelajaran di masa pandemi COVID-19 sejak bulan Maret 2020. Mendikbud juga memohon dukungan para kepala daerah  dan kepala dinas pendidikan terkait pemantauan dan arahan kepada sekolah untuk menggunakan dana BOS guna keperluan kegiatan penanganan pandemi COVID-19 di sekolah, termasuk juga penggunaannya untuk penyediaan kouta/pulsa.

Dalam paparan berikutnya, Mendikbud menyampaikan tentang subsidi pembiayaan pulsa dan
kouta internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen masa penggunaan bulan September hingga Desember 2020 dengan dana yang disediakan sebesar 7,2 T. Mendikbud menekankan perlunya dukungan kepala daerah dan kepala dinas pendidikan untuk mengingatkan para kepala sekolah tentang tanggung jawab dan akurasi nomor handphone siswa.




Selain itu, Mendikbud juga mengingatkan tentang perlunya sekolah menggunakan kurikulum darurat yang telah telah dikeluarkan oleh Kemendikbud sebagai kurikulum yang digunakan di sekolah selama masa pandemi Covid-19. Selanjutnya, sebagai bagian akhir dari paparan Mendikbud, disampaikan pula berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbud di masa pandemi Covid-19.
Sebelum dilanjutkan dengan paparan dan arahan dari Mendagri,  panitia menayangkan vedio tentang berbagai kebijakan Kemendikbud terkait dengan “ Merdeka Belajar” , seperti relokasi anggaran, relaksasi dana BOS, POP , program guru penggerak, dan sebagainya.
Dalam paparan dan arahannya, Mendagri mengawali dengan informasi tentang kondisi pandemi Covid-19 sebagai wabah yang terbesar, terbanyak, dan terlama dalam sejarah dunia.  Bagi bangsa Indonesia, wabah tersebut merupakan krisis kesehatan terburuk selama 75 tahun Indonesia merdeka.
Terkait dengan pendidikan, Mendagri berharap agar pembelajaran harus tetap berjalan, termasuk PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di beberapa daerah, namun jangan sampai terjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Beliau juga menyinggung masalah kondisi geografis Indonesia yang memiliki ribuan pulau, keputusan bersama 4 menteri, dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam masalah pendidikan di masa pandemi Covid-19, dan sebagainya.
Selanjutnya, Mendagri menegaskan kembali agar kepala daerah yang berada di zona merah dan oranye yang telah mengizinkan membuka sekolah dengan melakukan PTM agar kembali belajar dari rumah (BDR). Selain itu, beliau juga mengarahkan kepada kepala daerah sebelum PTM dilaksanakan, maka perlu dilakukan simulasi  dulu dalam beberapa waktu (1-2 bulan) untuk memastikan kegiatan sekolah berlangsung aman dan dipahami oleh stakeholder sekolah. Sebelum mengakhiri arahan dan sambutannya, Mendagri berpesan agar pemerintah pusat dan daerah saling mendukung dalam membantu pembelajaran di sekolah.
Kegiatan webinar dilanjutkan dengan pemaparan implementasi pembelajaran dari daerah. Dalam pemaparan ini, ada 2 (dua) kepala daerah yang diberikan kesempatan untuk memaparkannya, yaitu : (1) Gubernur Kalimantan Barat; dan (2) Wakil Walikota Tegal (Jawa Tengah).
Dalam paparannya, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan PTM di daerahnya yang dilaksanakan pada kelas 9 jenjang SMP dan kelas 12 jenjang SMA/SMK pada daerah zona hijau dan kuning. Selama PTM berlangsung, siswa diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan, siswa memakai masker yang berwarna beda setiap hari untuk memastikan masker yang dipakainya selalu diganti setiap hari selama sekolah.
Sebelum masuk PTM, guru diharuskan swab/ PCR, sedangkan siswa  diwajibkan melakukan Rapit test. Setiap 2 (dua) minggu guru dilakukan swab kembali, dan siswa juga rapit test. Sementara itu, meja dan kursi guru dan siswa serta peralatan lainnya yang ada di kelas harus dicuci sebelum dan sesudah PTM berlangsung.
Seusai pemaparan dari Gubernur Kalimantan Barat dilanjutkan dengan pemaparan dari Wakil Walikota Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Wakil Walikota Tegal, bahwa sebelum dilaksanakan PTM di Kota Tegal, maka terlebih dulu dilakukan proses pengajuan PTM oleh sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Dalam paparannya, Wakil Walikota Tegal menyampaikan tentang pemeriksaan kesehatan berkala setiap 2 (dua) minggu kepada guru dan siswa,  sebelum dan sesudah PTM  sekolah disemprot, inovasi/program unggulan ‘kurikulum optimal’ dan ‘local loop’. Kurikulum optimal  berbentuk daring  dan luring semua mata pelajaran yang dapat diakses melalui laman yang disediakan. Sedangkan local loop  dilakukan untuk memudahkan akses internet  bagi siswa dalam PJJ.
Sesudah pemaparan implementasi dari kedua kepala daerah di atas dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Moderator webinar,Sekjen Kemendikbud, memberikan kesempatan kepada peserta webinar untuk menyampaikan pertanyaan atau yang lainnya kepada narasumber, yaitu Mendikbud dan Mendagri.
Ada beberapa peserta yang menanyakan tentang pembelajaran, selain itu peserta yang lain menanyakan tentang peran kepala daerah dalam pembelajaran di masa pandemi Covid-19 di daerah. Masing-masing menteri menjawab pertanyaan dari peserta sesuai dengan kepasitasnya, Mendikbud menjawab yang berhubungan dengan masalah pembelajaran, sedangkan Mendagri menjawab pernyataan yang berkaitan kewenangan kepala daerah.
Kegiatan webinar Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  dan Menteri Dalam Negeri berlangsung hingga pukul 15.20 WIB, atau lebih sekitar 20 menit dari yang telah dijadwalkan.

Post a Comment for "CATATAN MENGIKUTI WEBINAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI YANG DILAKSANAKAN OLEH KEMENDIKBUD"