Seusai dibuka dengan ucapan ‘basmalah’ oleh moderator,Sekjen Kemendikbud, Ainun Na'im, pada pukul 13.00 WIB, selanjutnya penyampaian materi /arahan oleh Mendikbud, yang memulai dengan
memaparkan kembali tentang Keputusan Bersama 4 Menteri yang telah revisi.
Selanjutnya, Mendikbud menyampaikan berbagai kebijakan Kemendikbud yang telah
dilaksanakan dalam rangka pembelajaran di masa pandemi COVID-19 sejak bulan
Maret 2020. Mendikbud juga memohon dukungan para kepala daerah dan kepala dinas pendidikan terkait
pemantauan dan arahan kepada sekolah untuk menggunakan dana BOS guna keperluan
kegiatan penanganan pandemi COVID-19 di sekolah, termasuk juga penggunaannya
untuk penyediaan kouta/pulsa.
Dalam paparan berikutnya, Mendikbud menyampaikan tentang subsidi
pembiayaan pulsa dan
kouta internet bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen masa penggunaan
bulan September hingga Desember 2020 dengan dana yang disediakan sebesar 7,2 T.
Mendikbud menekankan perlunya dukungan kepala daerah dan kepala dinas
pendidikan untuk mengingatkan para kepala sekolah tentang tanggung jawab dan
akurasi nomor handphone siswa.
Selain itu, Mendikbud juga mengingatkan tentang perlunya sekolah
menggunakan kurikulum darurat yang telah telah dikeluarkan oleh Kemendikbud
sebagai kurikulum yang digunakan di sekolah selama masa pandemi Covid-19.
Selanjutnya, sebagai bagian akhir dari paparan Mendikbud, disampaikan pula
berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Kemendikbud di masa pandemi Covid-19.
Sebelum dilanjutkan dengan paparan dan arahan dari Mendagri, panitia menayangkan vedio tentang berbagai
kebijakan Kemendikbud terkait dengan “ Merdeka Belajar” , seperti relokasi
anggaran, relaksasi dana BOS, POP , program guru penggerak, dan sebagainya.
Dalam paparan dan arahannya, Mendagri mengawali dengan informasi
tentang kondisi pandemi Covid-19 sebagai wabah yang terbesar, terbanyak, dan
terlama dalam sejarah dunia. Bagi bangsa
Indonesia, wabah tersebut merupakan krisis kesehatan terburuk selama 75 tahun
Indonesia merdeka.
Terkait dengan pendidikan, Mendagri berharap agar pembelajaran harus
tetap berjalan, termasuk PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di beberapa daerah,
namun jangan sampai terjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Beliau juga
menyinggung masalah kondisi geografis Indonesia yang memiliki ribuan pulau,
keputusan bersama 4 menteri, dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam masalah
pendidikan di masa pandemi Covid-19, dan sebagainya.
Selanjutnya, Mendagri menegaskan kembali agar kepala daerah yang berada
di zona merah dan oranye yang telah mengizinkan membuka sekolah dengan
melakukan PTM agar kembali belajar dari rumah (BDR). Selain itu, beliau juga
mengarahkan kepada kepala daerah sebelum PTM dilaksanakan, maka perlu dilakukan
simulasi dulu dalam beberapa waktu (1-2
bulan) untuk memastikan kegiatan sekolah berlangsung aman dan dipahami oleh
stakeholder sekolah. Sebelum mengakhiri arahan dan sambutannya, Mendagri
berpesan agar pemerintah pusat dan daerah saling mendukung dalam membantu
pembelajaran di sekolah.
Kegiatan webinar dilanjutkan dengan pemaparan implementasi pembelajaran
dari daerah. Dalam pemaparan ini, ada 2 (dua) kepala daerah yang diberikan
kesempatan untuk memaparkannya, yaitu : (1) Gubernur Kalimantan Barat; dan (2)
Wakil Walikota Tegal (Jawa Tengah).
Dalam paparannya, Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan PTM di
daerahnya yang dilaksanakan pada kelas 9 jenjang SMP dan kelas 12 jenjang
SMA/SMK pada daerah zona hijau dan kuning. Selama PTM berlangsung, siswa
diwajibkan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan, siswa memakai
masker yang berwarna beda setiap hari untuk memastikan masker yang dipakainya
selalu diganti setiap hari selama sekolah.
Sebelum masuk PTM, guru diharuskan swab/ PCR, sedangkan siswa diwajibkan melakukan Rapit test. Setiap 2
(dua) minggu guru dilakukan swab kembali, dan siswa juga rapit test. Sementara
itu, meja dan kursi guru dan siswa serta peralatan lainnya yang ada di kelas
harus dicuci sebelum dan sesudah PTM berlangsung.
Seusai pemaparan dari Gubernur Kalimantan Barat dilanjutkan dengan
pemaparan dari Wakil Walikota Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Wakil
Walikota Tegal, bahwa sebelum dilaksanakan PTM di Kota Tegal, maka terlebih
dulu dilakukan proses pengajuan PTM oleh sekolah dengan memperhatikan protokol
kesehatan yang ketat.
Dalam paparannya, Wakil Walikota Tegal menyampaikan tentang pemeriksaan
kesehatan berkala setiap 2 (dua) minggu kepada guru dan siswa, sebelum dan sesudah PTM sekolah disemprot, inovasi/program unggulan
‘kurikulum optimal’ dan ‘local loop’. Kurikulum optimal berbentuk daring dan luring semua mata pelajaran yang dapat
diakses melalui laman yang disediakan. Sedangkan local loop dilakukan untuk memudahkan akses
internet bagi siswa dalam PJJ.
Sesudah pemaparan implementasi dari kedua kepala daerah di atas
dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Moderator webinar,Sekjen Kemendikbud, memberikan kesempatan kepada peserta webinar untuk menyampaikan pertanyaan atau yang lainnya kepada narasumber, yaitu Mendikbud dan Mendagri.
Moderator webinar,Sekjen Kemendikbud, memberikan kesempatan kepada peserta webinar untuk menyampaikan pertanyaan atau yang lainnya kepada narasumber, yaitu Mendikbud dan Mendagri.
Ada beberapa peserta yang menanyakan tentang pembelajaran, selain itu
peserta yang lain menanyakan tentang peran kepala daerah dalam pembelajaran di
masa pandemi Covid-19 di daerah. Masing-masing menteri menjawab pertanyaan dari
peserta sesuai dengan kepasitasnya, Mendikbud menjawab yang berhubungan dengan
masalah pembelajaran, sedangkan Mendagri menjawab pernyataan yang berkaitan
kewenangan kepala daerah.
Kegiatan webinar Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi bersama Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri
Dalam Negeri berlangsung hingga pukul 15.20 WIB, atau lebih sekitar 20 menit
dari yang telah dijadwalkan.
Post a Comment for "CATATAN MENGIKUTI WEBINAR KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI MASA PANDEMI YANG DILAKSANAKAN OLEH KEMENDIKBUD"