Masih belum lama memasuki dan
menjalani tahun pelajaran baru, tahun 2023/2024. dunia pendidikan di banua, dikejutkan
dengan berbagai kejadian atau kasus yang
tidak menggembirakan bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan itu
sendiri. Salah satunya kasus penikaman oleh siswa SMAN 7 Banjarmasin yang terjadi pada Senin, 31 Juli 2023.
Terlepas apakah kejadian tersebut
termasuk tindakan perundungan atau bukan, namun dengan adanya kasus tersebut
menjadi catatan buruk dan potret buram dalam dunia pendidikan di banua tercinta
ini.
Sementara itu, beberapa waktu
sebelumnya ada kasus lain yang
korbannya seorang anak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan telah viral
di media sosial. Kasus ini terjadi pada salah satu PAUD di Banjarmasin yang
diduga dilakukan oleh oknum guru PAUD tersebut pada sekitar 26 Mei 2023. Dalam
perkembangannya, kasus anak PAUD tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang
berwajib dan masih dalam proses penanganan oleh pihak POLDA Kalsel .
Kenyataan tersebut di atas
menerpa dunia pendidikan di banua ini saat proses pemulihan dunia pendidikan
pasca pandemik Covid-19 sedang gencar-gencarnya dilaksanakan, seperti Program
Guru Penggerak (PGP), Program Sekolah
Penggerak (PSP), Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), dan berbagai program
serta kebijakan lainnya. Sedangkan masalah PPDB zonasi, sekolah kekurangan
siswa, dan sebagainya masih belum sepenuhnya tuntas dan teratasi dengan baik.
Bukankah sektor pendidikan inilah yang menjadi pendukung utama peningkatan
sumber daya manusia?
Problematika dan permasalahan
dalam dunia pendidikan memerlukan pemecahan yang bersifat keomprehensif, baik
pembenahan kurikulum, mutu dan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik lain,
sarana prasarana, dan sebagainya. Pemerintah sebagai salah satu komponen dalam dunia
pendidikan selain orangtua dan
masyarakat memiliki peran penting dan sentral sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sekolah yang menjadi ujung tombak
dunia pendidikan di tanah air memiliki problematika yang beragam sesuai dengan
kultur budaya dan sosial dimana sekolah itu berada.
Masalah kekerasan yang terjadi di
sekolah sudah pernah dibahas oleh Moh.Fajaruddin Atsnan dalam opini Banjarmasin
Post, Sabtu, tanggal 30 Maret 2019,
dengan judul “ Kekerasan di Sekolah
Masalah Kronis Pendidikan Kita” yang
memaparkan tentang wajah dunia pendidikan kita yang kembali tercoreng
oleh tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru pada salah satu sekolah di
Kota Yogyakarta.
Guru merupakan tenaga profesional yang
bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian
tindakan kelas (PTK) atau bentuk karya ilmiah lainnya. Keberhasilan proses
pembelajaran di kelas sangat tergantung dengan guru itu sendiri dalam merencanakan
dan mengemas suatu proses pembelajaran. Bahkan dapat dikatakan bahwa
‘hitam-putihnya’ proses dan hasil pembelajaran sangat tergantung pada tangan
guru itu sendiri.
Guru
profesional tentunya tidak akan
bertindak diluar kaidah yang menjadi batasan dan etika profesinya. Guru
yang menjatuhkan hukuman yang bersifat fisik yang dapat menyebabkan penderitaan
fisik maupun psikis bagi siswanya.
Hukuman yang dijatuhkan kepada siswa sebatas hukuman yang bersifat
mendidik dan mengingatkan atas kesalahannya, sehingga dikemudian hari tidak
mengulangi lagi perbuatan tersebut.
Banyak cara dan alternatif yang dapat digunakan untuk memberikan ‘pelajaran’ kepada siswa yang melanggara tata tertib sekolah lainnya yang tidak menyebabkan penderitaan fisik dan psikis. Persoalannya, sejauhmana guru mampu mengendalikan dirinya untuk tidak bersikap dan bertindak profesional bukan mengedepankan emosional ketika menghadapi siswa yang melanggar atau tidak mematuhi aturan dan ketentuan di sekolah yang berlaku.
Tindak kekerasan terhadap peserta didik dengan segala bentuk dan jenisnya adalah perbuatan yang dapat menyuramkan masa depan bangsa in. Kini, saatnya dunia pendidikan Indonesia untuk memberikan perlindungan dan kenyaman bagi semua anak Indonesia, khususnya yang sedang menuntut ilmu di lembaga pendidikan, agar mereka tidak ada lagi yang menjadi korban tindak kekerasan, dan bentuk kejahatan lainnya, yang dilakukan oleh orang yang selama ini dianggap bagian terdekat dari mereka. Semoga.
Post a Comment for "SEKOLAH AMAN DAN GURU PROFESIONAL"