Pemerintah melalui Kemendikbudristek dalam beberapa tahun terakhir secara bertahap menerapkan kurikulum baru yang dikenal sebagai Kurikulum Merdeka (KM) pada jenjang PAUD hingga SMA sederajat. Kebijakan penerapan atau Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tersebut tentunya perlu mendapat dukungan penuh oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan pihak terkait lainnya dalam mewujudkan mutu pendidikan bangsa ini pasca didera oleh musibah pandemi COVID-19.
Lalu, bagaimana manfaat Kurikulum Merdeka? Pertama, Kurikulum Merdeka berfokus pada materi esensial. Dengan fokus kepada materi esensial sehingga pendidik lebih leluasa memperdalam pembelajaran. Kedua, Kurikulum Merdeka memfasilitasi pengembangan karakter. Dalam Kurikulum Merdeka dialokasikan 20-30 % jam pelajaran yang digunakan untuk aktivitas kokurikuler dengan berupa projek penguatan profil pelajar Pancasila. Ketiga, Kurikulum Merdeka mendorong karangka yang fleksibel. Kerangka Kurikulum Merdeka memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan yang kontekstual dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa muatan lokal adalah bahan kajian yang dimaksudkan untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggal mereka. Selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013, yang dalam Pasal 1 Ayat 1 dan 2 menyatakan " Muatan lokal adalah bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA. dan SMK/MAK, yang isinya berupa muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal". Berikutnya, menurut Pusat Pengembangan Kurikulum bahwa muatan lokal sebagai kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi dari mata pelajaran muatan lokal ini pun ditentukan oleh sekolah, dengan menyesuaikan dkarakteristik daerah masing-masing.
Menurut Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek, Zulkifli, bahwa implementasi muatan lokal dalam Kurikulum Merdeka (KM) bagi pihak satuan pendidikan atau sekolah dapat menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintahan daerah dengan melalui beberapa pilihan. Pertama, mengembangkan muatan lokal menjadi mata pelajaran tersendiri, atau berdiri sendiri tidak menjadi bagian dari mata pelajaran lain. Kedua, menggabungkan atau mengintegrasikan muatan lokal ke seluruh mata pelajaran. Ketiga, melalui kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Dari sekilas paparan mengenai di atas, dapat dipahami bahwa muatan lokal mendapat posisi yang penting dan strategis dalam sistem pendidikan nasional dan mendapat ruang dalam kurikulum nasional, termasuk Kurikulum Merdeka yang banyak diimplementasikan pada satuan pendidikan saat ini. Jadi, tinggal bagaimana pemerintah daerah dan sekolah masing-masing untuk mengambil kebijakan mengenai muatan lokal dalam implementasinya, apakah muatan lokal itu berdiri sendiri, terintegrasi dengan semua mata pelajaran, atau menjadi kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
sumber referensi:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2022/08/implementasi-kurikulum-merdeka-muatan-kearifan-lokal-bisa-dimasukkan-melalui-tiga-opsi
Post a Comment for "KURIKULUM MERDEKA dan MUATAN LOKAL"