PTM DI TENGAH PPKM, MENCARI CELAH DI TENGAH MUSIBAH

Pemerintah telah mengambil kebijakan dalam penanganan musibah pandemi COVID-19 melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau dikenal dengan PPKM. Lahirnya kebijakan PPKM tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah menyikapi adanya lonjakan atau kenaikan kasus  yang terpapar COVID-19  pada akhir-akhir ini. Dengan diberlakukannya kebijakan PPKM tersebut diharapkan dapat menekan angka peningkatan kasus pandemi COVID-19 di tanah air tercinta ini.  

Dengan adanya pemberlakuan kebijakan PPKM tersebut menyebabkan berbagai sektor dan aktivitas kemasyarakat menjadi terhambat atau bahkan tidak berjalan sama sekali. Salah satu sektor yang terdampak dari pemberlakuan kebijakan PPKM tersebut adalah pendidikan. Sejak ditetapkan COVID-19 sebagai pandemi nasional sejak Maret 2020 yang lalu, sektor pendidikan menerapkan kebijakan Belajar Dari Rumah atau BDR dengan pola Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, dan untuk sementara waktu  meniadakan Pembelajaran  Tatap Muka atau PTM.

Pendidikan yang digadang-gadang menjadi upaya membangun sumber daya manusia dan meingkatkan daya saing bangsa ini di masa depan. Lalu, dengan adanya pandemi COVID-19 yang melanda hingga saat ini, apakah harapan dan ambisi besar bangsa tersebut akan terwujud? Memang, pendidikan itu hakikatnya tidak hanya dilaksanakan secara tatap muka sebagaimana  dilaksanakan sebelum adanya pandemi ini, namun juga dapat dilaksanakan secara jarak jauh alias tanpa tatap muka langsung. 


Pelaksanaan PJJ yang  kurang lebih dari 1,5 tahun pelajaran berjalan selama ini  bukanlah kondisi yang diharapkan, tetapi suatu keterpaksaan yang suka tidak suka harus dijalani oleh pelaku pendidikan di Indonesia, termasuk orang tua dan wali siswa sendiri.  Sungguh sangat banyak sudah keluhan dari orang tua, guru, kepala sekolah, dan berbagai pihak tentang PJJ yang dialami selama ini, sehingga PTM sangat mendesak untuk segera dilaksanakan oleh sekolah. Meski ada sebagian kecil sekolah yang berada di zona hijau melaksanakan PTM, tetapi tentu tidak semaksimal semasa belum ada pandemi.

Rencana membuka sekolah semasa pandemi COVID-19  sudah pernah diagendakan pada akhir tahun 2020. Pada saat menjelang tahun 2021,  ada secercah harapan untuk melaksanakan PTM dengan adanya SKB 4 (empat) Menteri, yang intinya akan membuka sekolah dengan melaksanakan PTM secara ketat sesuai protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19. Harapan tersebut belum dapat diwujudkan, karena adanya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 pasca libur akhir dan awal tahun baru 2021. Harapan serupa juga terbuka menjelang tahun pelajaran 2021/2022, dan kembali hanya tinggal harapan semata hingga saat ini.

Kini, rencana melaksanakan PTM  bagaikan mencari celah sempit di tengah musibah pendami COVID-19 yang masih belum jelas akan kapan berakhirnya. Hanya masalahnya, ketika akan memanfaatkan celah tersebut dengan menerapkan PTM terbatas terjadi lonjakan atau peningkatan jumlah kasus terpapar COVID-19, sehingga celah tersebut kembali tertutup rapat. Harapan dan semangat untuk dapat melaksanakan PTM harus tetap terpatri kuat, meski PPKM terus diperpanjang karena pandami COVID-19 yang sulit diatasi. Semoga.


#BangkitPendidikanNegeriKu





Post a Comment for "PTM DI TENGAH PPKM, MENCARI CELAH DI TENGAH MUSIBAH "