Dengan adanya pemberlakuan kebijakan PPKM tersebut menyebabkan berbagai sektor dan aktivitas kemasyarakat menjadi terhambat atau bahkan tidak berjalan sama sekali. Salah satu sektor yang terdampak dari pemberlakuan kebijakan PPKM tersebut adalah pendidikan. Sejak ditetapkan COVID-19 sebagai pandemi nasional sejak Maret 2020 yang lalu, sektor pendidikan menerapkan kebijakan Belajar Dari Rumah atau BDR dengan pola Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ, dan untuk sementara waktu meniadakan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.
Pelaksanaan PJJ yang kurang lebih dari 1,5 tahun pelajaran berjalan selama ini bukanlah kondisi yang diharapkan, tetapi suatu keterpaksaan yang suka tidak suka harus dijalani oleh pelaku pendidikan di Indonesia, termasuk orang tua dan wali siswa sendiri. Sungguh sangat banyak sudah keluhan dari orang tua, guru, kepala sekolah, dan berbagai pihak tentang PJJ yang dialami selama ini, sehingga PTM sangat mendesak untuk segera dilaksanakan oleh sekolah. Meski ada sebagian kecil sekolah yang berada di zona hijau melaksanakan PTM, tetapi tentu tidak semaksimal semasa belum ada pandemi.
Kini, rencana melaksanakan PTM bagaikan mencari celah sempit di tengah musibah pendami COVID-19 yang masih belum jelas akan kapan berakhirnya. Hanya masalahnya, ketika akan memanfaatkan celah tersebut dengan menerapkan PTM terbatas terjadi lonjakan atau peningkatan jumlah kasus terpapar COVID-19, sehingga celah tersebut kembali tertutup rapat. Harapan dan semangat untuk dapat melaksanakan PTM harus tetap terpatri kuat, meski PPKM terus diperpanjang karena pandami COVID-19 yang sulit diatasi. Semoga.
#BangkitPendidikanNegeriKu
Post a Comment for "PTM DI TENGAH PPKM, MENCARI CELAH DI TENGAH MUSIBAH "